Wednesday, July 3, 2013

[Media_Nusantara] (OOT) MGTRADIO Hanya Memainkan Lagu Terbaik

Dear Moderator..
Numpang posting, semoga bermanfaat




101.1 MGTRADIO
 
Hanya Memainkan LaGu Terbaik
 
05.00 – 06.00 WIB  Pintu Hikmah Bersama Teh Sasa
06.00 – 10.00 WIB  Morning Spirit
10.00 – 13.00 WIB  Easy Busy
13.00 – 14.00 WIB  Gita Kita Bersama Paramex
14.00 – 16.00 WIB  Malibu (Memainkan Lagu Terbaik Buat Kamu)
16.00 – 19.00 WIB  Afternoon Spirit
19.00 – 22.00 WIB  Time Out
22.00 – 01.00 WIB  Nite Spirit
 
 
Info kegiatan on air dan off air MGTRADIO lainnya, klik www.mgtradio.com
Klik & Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45




Tuesday, July 2, 2013

[Media_Nusantara] Kasus Korupsi di RSUD Nganjuk Mandek ?

 

Kasus Korupsi di RSUD Nganjuk Mandek ?

JEJAK KASUS, NGANJUK - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Nganjuk belum menetapkan Direktur dan Kasubbag Perbendaharaan RSUD Nganjuk sebagai tersangka, meskipun dalam penyelidikan telah menemukan terjadinya penyimpangan anggaran proyek tahun anggaran 2012.

Anggaran proyek yang ditengarai terjadi penyimpangan, yakni pada proyek pengadaan perbekalan farmasi, seperti obat-obatan, alat kesehatan, alat laboratorium dan alat radiologi, dengan total pagu Rp 12,9 miliar.

Dalam penyelidikan Unit Tipikor Polres Nganjuk terhadap berkas –berkas proyek dan pejabat RSUD Nganjuk, terungkap bukti terdapat penyimpangan sebesar Rp 1 miliar lebih.

"Dari bukti-bukti yang kita kumpulkan dan pemeriksaan terhadap pejabat setempat, terindikasi ada penyimpangan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1 milyar lebih," jelas Kasatreskrim Anton Prasetyo.

Anton mengakui belum melakukan pemanggilan terhadap pejabat setempat, namun indikasi kerugian itu mengarah kepada Direktur RSUD Nganjuk dr Eko Sudharto dan Kasubbag Perbendaharaan Lilis Setyorini, SE.

Polisi belum memanggil keduanya karena masih memperdalam kasus ini. Termasuk akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak di luar internal instansi itu yang terlibat dalam proyek ini, seperti rekanan pelaksana proyek. "Kami masih perlu melakukan pendalaman, baru kemudian pemanggilan dan penetapan saksi," jelasnya.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini merupakan kasus kedua yang terjadi di badan usaha daerah milik Pemkab Nganjuk. Saat ini, pihak kejaksaan juga tengah menangani dugaan penyimpangan keuangan dari pengadaan CT-scan dengan nilai pagu Rp 6,2 miliar tahun anggaran 2010.

Kasus ini sudah sampai pada penetapan tersangka Kabag Umum RSUD Nganjuk Samsul Huda, yang kini telah dimutasi sebagai Sekcam Ngetos, dan Hadi Prio direktur perusahaan rekanan PT Bismika yang berkedudukan di Surabaya.

Sejauh ini pihak kejaksaan belum melimpahkan BAP ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena masih menunggu hasil audit BPKP. Hal yang menjadi hambatan pelimpahan kasus ke Tipikor lantaran Hadi Prio tidak bisa dimintai keterangan lebih jauh karena saat ini tengah sakit stroke.  

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] (OOT) MANA GUE TAU (Senin - Jum'at / 08.00 - 09.00 WIB)

Dear Moderator..
Numpang posting, semoga bermanfaat



Listeners.. Mau fakta – fakta unik di seluruh dunia? Simak 'Mana Gue Tau', Senin – Jum'at, jam 8 – 9 pagi di 101.1 MGTRADIO Hanya Memainkan LaGu Terbaik
 
 
Info kegiatan on air dan off air MGTRADIO lainnya, klik www.mgtradio.com
Klik & Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45




[Media_Nusantara] Pengusiran Paksa pengungsi Syiah Sampang - Premanisme Negara

 

Pengusiran Paksa pengungsi Syiah Sampang - Premanisme Negara

130620-194842_620.jpg

Pengusiran paksa warga Syiah Sampang bukanlah tidak disengaja, tetapi justru didesain secara kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten Sampang, Gubernur Jawa Timur, dan Pemerintah Pusat, dengan menggunakan instrumen ulama dan massa sebagai alat penekan. Acara istighosah adalah cara yang digunakan oleh ulama dan massa untuk mengintimidasi secara massif warga Syiah. Cara yang dipilih oleh negara ini merupakan bentuk premanisme tata kelola urusan publik yang mengabaikan hak-hak konstitusional warga dan berlindung di balik konfrontasi massa.

Pertemuan Menkopolhukam Djoko Suyanto, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Ketua DPR Marzuki Alie pada 19 Juni sore hari, menjadi penentu langkah represif Pemkab Sampang dan aparat Polri memaksa 168 orang mengungsi paksa ke Sidoarjo. Persetujuan pemerintah pusat telah menegaskan politik diskriminasi dan pembiaran kekerasan dalam menangani berbagai kasus kekerasan atas nama agama. Negara mengambil jalan pintas dan pragmatis, meski melanggar UU dan UUD Negara RI 1945 tanpa menyelesaikan akar intoleransi yang menyebar di tengah masyarakat.

Peristiwa hari ini adalah puncak dari upaya-upaya pengusiran pengungsi Syiah dari GOR Sampang oleh Pemda Sampang, termasuk dengan menghentikan bantuan makanan kepada pengungsi atau dengan cara memobilisir massa anti Syiah. Disamping itu ada pemutarbalikan fakta oleh pejabat daerah kepada pemerintah pusat mengenai mayoritas pengungsi sebenarnya menolak pulang kampung dan warga kampung menolak kehadiran pengungsi. Padahal sebenarnya pernyataan tersebut sangat tidak bertanggungjawab dan menyesatkan karena sebenarnya seluruh pengungsi menolak relokasi dan ingin kembali ke kampung halaman karena masayarakat di akar rumput berdasarkan hasil prakarsa perdamaian juga meminta pengungsi kembali ke kampungnya.

Setara Institute, mengecam tindakan Pemda Sampang, Gubernur Jatim, dan pemerintah Pusat yang telah melakukan pengusiran paksa kepada pengungsi Syiah di GOR Sampang hari ini dengan alasan yang konyol dan tidak dapat diterima secara akal sehat serta melibatkan masyarakat lain dalam memuluskan pengusiran ini. Setara Institute menyatakan kekecewaan berulang kepada pemerintah SBY dengan tidak memberikan perhatian khusus kepada pengungsi Syiah Sampang dan kelompok minoritas lainnnya.

Dengan merestui langkah Menkopolhukam dan jajaran pemerintah daerah, SBY gagal membuktikan pernyataannya yang berkomitmen melindungi kaum minoritas dari segala kekerasan dan diskriminasi, saat menerima Statesman Award di Amerika. Apa yang dikatakannya jauh berbeda dengan perbuatannya hari ini yang membiarkan represi dan pengungsian paksa yang menimpa warga Syiah. Penghargaan untuk SBY tidak berarti apa-apa bagi warga Syiah dan kelompok minoritas lain. Sikap SBY ini sekaligus menunjukkan bahwa semua komitmennya di dunia internasional hanyalah pemanis diplomasi internasional yang hanya mementingkan citra dirinya sendiri.

Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua SETARA Institute (Hp. 0811-819174)

baca juga :
Isu Sampang untuk Menutup Ribut-Ribut Investasi Minyak Bumi di Madura? ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/06/medianusantara-isu-sampang-untuk.html

Indonesia dalam Cengkeraman Vampire SDA ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/07/medianusantara-indonesia-dalam.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Monday, July 1, 2013

[Media_Nusantara] Indonesia dalam Cengkeraman Vampire SDA

 

Indonesia dalam Cengkeraman Vampire SDA

by @STNatanegara

doktrin 'kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah' sudah membudaya, karena menimbulkan 'value', melanjutkan tentang Vampire penghisap SDA di Madura dan hubungannya dengan neo kolonialisme di Indonesia tercinta...

West Madura Offshore, lapangan minyak yang berada di perairan madura cukup kontributif bagi produksi minyak dalam negeri. bau permainan sangat kental dalam penetapan pengelolaan blok Offshore West Madura ini karena BPMIGAS sebenarnya telah menetapkan PERTAMINA, sebagai OPERATOR sesuai dengan suratnya nomor 238/BP00000/2003-S0 tanggal 05 Mei 2003, namun kenyataannya pihak lain yang menjalankan tugas sebagai operator sehingga perlu diinvestigasi lebih lanjut...

konstelasi yang berkembang dalam pengelolaan blok Offshore West Madura ini terindikasi mengarah kepada permainan bisnis yang kotor, jauh dari semangat untuk memenuhi kepentingan / kemakmuran Rakyat Indonesia. kecurigaan patut diarahkan pada munculnya 2 perusahaan abal2.. yg mengambil saham pemegang kontrak yang waktunya hanya tersisa dua bulan lagi (terminasi 06 Mei 2011) tanpa adanya janji2 tertentu, pdhl pertamina cukup aktif merebut konsesi atas blok Offshore West Madura. pertamina sudah melayangkan 7 proposal kepada pemerintah

pengelolaan blok West Madura Offshore dilakukan melalui kerjasama Pertamina & Kodeco Energy co.,Ltd pada tanggal 7 Mei 1981, kerjasama tersebut telah berakhir pada 7 Mei 2011 setelah melalui masa kontrak kerjasama selama 30 tahun, pemerintah menyetujui kepemilikan hak partisipasi West Madura Offshore melalui surat dirjen migas nomor 6989/13/DJM.E/2010 tgl 17 Maret 2011, BP Migas & Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh melalui surat bernomor 0176/BP00000/2011/SO telah menyetujui pengalihan interes wilayah kerjasama WMO tertanggal 31 Maret 2011 dan surat tersebut ditandatangani oleh Kepala BP Migas Ir.R.Priyono. dalam surat tersebut tersirat jelas bahwa kepemilikan saham Kodeco dialihkan sebesar 12,5% ke PT.Sinergindo Citra Harapan dan milik CNOOC Madura,. Ltd (PMA China) ke PT.Pure Link Invesment,. Ltd. sebesar 12,5%, fakta bahwa menteri ESDM menunjuk PT.SCH & PLI tanpa proses tender terbuka dan disinyalir berpontensi merugikan negara sebesar USD 100 juta. pemerintah memberikan hak kepada 'pendatang' baru (SCH & LCI) , jadi indikasi permainan berebut 'fee' bagi para petinggi negeri

kengototan Pertamina untuk menjadi operator di Blok West Madura / WMO mengingatkan pada peristiwa yang sama di tahun 2006, Pemerintah yang mewakili kepentingan "USA" melawan Pertamina dalam memperebutkan kepemilikan dan operator migas di Blok Cepu, Dirut Pertamina saat itu, Widya Purnama, seorang yang menurut saya sangat berani, begitu memperjuangkan Pertamina untuk menguasai Blok Cepu, Widya tidak menggubris permintaan Pemerintah agar Blok Cepu di kuasai bersama Exxon Mobil dimana Exxon menjadi operatornya. Widya mengatakan kalau Pertamina mampu menguasai dan menjadi operator tunggal di Blok Cepu jika seandainya pemerintah mengijinkan

gebrakan dan perlawanan Widya Purnama membuat pemerintah kebakaran jenggot dan mengambil langkah strategis maka untuk memuluskan keinginan ExxonMobil menjadi operator di Blok Cepu, Pemerintah segera menyopot jabatan dan mengganti Widya Purnama, akhirnya tentu saja Widya Purnama dicopot dan diganti oleh Ari Sumarno selaku Dirut Pertamina yang baru, Ari Purnomo mengatakan bahwa tugas pertama yang dia harus lakukan adalah menyelesaikan negosiasi Blok Cepu yang terbengkalai dan sehari sebelum kedatangan Menlu USA, Condolezza Rice, terjadi penandatangan perjanjian pengelolaan Blok Cepu dan Exxon Mobil operatornya. kisruh perpanjangan kontrak di Blok West Madura /WMO terkesan mirip jika dibandingkan dengan kasus Blok Cepu,

ribut-ribut pembagian kue SDA di Madura menjadi contoh betapa kolonialisme kembali berkembang di negara kita ini, Neo Kolonialisme tidak lagi berbekal amunisi dan bayonet tetapi cukup menggunakan kekuatan capital untuk menjajah negeri ini, padahal Presiden Soekarno sbg Pemimpin Besar Revolusi dalam melaksanakan agenda revolusi menjalankan kebijakan yang sangat berani ; Pertama, pembatalan hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB) secara sepihak pada 1956 termasuk penghentian pembayaran utang warisan Hindia Belanda. ; Kedua, nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada 1957 ; Ketiga, perebutan kembali Papua Barat pada 1962. ; Keempat, penarikan diri Indonesia dari keanggotaan PBB, IMF, dan Bank Dunia pada awal 1965; Kelima, penerbitan UU Nomor 16 Tahun 1965 ada 23 Agustus 1965 yang memerintahkan segala bentuk keterlibatan perusahaan asing di Indonesia

sayangnya lompatan berani itu harus terhenti pasca peristiwa G30S dan penggulingan Soekarno dari tampuk kekuasaan oleh rezim Order Baru, Soeharto memegang tampuk kekuasaan dan menjadi sekutu bagi kekuatan Kolonialis-Imperialis yang dikomandoi oleh Amerika Serikat, dengan penerbitan UU 7, 8, dan 9 Tahun 1966 serta UU Nomor 1 dan 12 Tahun 1967, perekonomian Indonesia menuju kekuasaan neo-kolonialisme

dominasi pihak asing penjajah kini semakin meluas dan menyebar pada sektor2 strategis perekonomian. semakin kuat pada sektor2 strategis, seperti keuangan, energi dan sumber daya mineral, telekomunikasi, perkebunan. pihak asing jg menguasai 60 persen asset perbankan nasional sekitar Rp 1.551 T dari total asset perbankan Rp 3.065 T dikuasai asing. pdhl Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen, asuransi juga didominasi asing. dari 45 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya murni milik Indonesia, asuransi yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar hampir semuanya patungan. dari sisi perolehan premi, lima besarnya adalah perusahaan asing. pasar modal juga demikian, total kepemilikan investor asing 60-70% dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di BEI, badan usaha milik negara (BUMN) pun demikian. dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen.

perusahaan asing, terutama China dan India, masuk menguasai tambang kecil dengan membiayai perusahaan tambang lokal yang kesulitan pendanaan, dua negara ini sangat agresif mencari sumber daya batubara sebagai pengganti minyak di luar negeri, sementara cadangan migas dan tambangnya sengaja mereka simpan untuk ketahanan dalam negeri mereka. dari total 225 migas yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama non-Pertamina, 120 blok dioperasikan perusahaan asing, hanya 28 blok yang dioperasikan perusahaan nasional, serta sekitar 77 blok dioperasikan perusahaan gabungan asing dan lokal, dengan penguasaan wilayah kerja yang meluas dan tersebar dari Sabang sampai Papua di Nusantara, membuat kedaulatan negara dan bangsa rawan, jadi tidah hanya Madura, Nusantara bahkan telah dicengkeram oleh Imperialisme Vampire-vampire penghisap darah yang jahat!

penghasil minyak utama jg didominasi oleh pihak asing, diantaranya; Chevron 44 persen, Pertamina dan mitra 16 persen, Total E&P 10 persen, Conoco Philips 8 persen, Medco 6 persen, CNOOC 5 persen, Petro china 3 persen, British Petroleum 2 persen, Vico Indonesia 2 persen, Kodeco Energy 1 persen, lainya 3 persen.

Modus yang sama juga terjadi pada bidang pertanian, perkebunan dan perhutanan. Bahkan pasar ritel kita pun kini sudah didominasi asing

Demikian tentang Indonesia dlm cengkeraman Vampire jahat. Hanya mengingatkan akan kondisi nyata bahwa kita masih terjajah.

baca juga
Isu Sampang untuk Menutup Ribut-Ribut Investasi Minyak Bumi di Madura? ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/06/medianusantara-isu-sampang-untuk.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] ADANYA 'UDANG' DIBALIK RENCANA PERALIHAN SIARAN TV ANALOG KE DIGITAL

 

ADANYA 'UDANG' DIBALIK RENCANA PERALIHAN SIARAN TV ANALOG KE DIGITAL

BY TrioMacan2000

Pemerintah cq Kemenkominfo berupaya memaksakan diri untuk sesegera mungkin merubah sistem siaran analog ke sistem siaran digital. Sistem siaran analog adalah sistem penyiaran yang dipraktekkan dalam tayangkan isi siaran TV dan radio melalui SATU kanal frekuensi. Sistem ini dipraktekkan dalam menyebarluaskan isi siaran TV dan radio melalui SATU kanal frekuensi pita radio yang merambat di udara. Dan dapat diakses bebas/gratis (free to air). Simpelnya, saat ini siaran analog hny bs gunakan SATU kanal frekuensi untuk 1 stasiun TV.

Teknologi komunikasi saat ini, memungkin satu kanal frekuensi yang digunakan oleh TV/radio selama ini (analog) bisa dikembangkan. Bisa menjadi 8 hingga 25 slot siaran. Simp siaran digital SATU kanal frekuensi dapat menyediakan 8 sd 25 stasiun TV (slot siaran). Besarnya jumlah slot siaran antara 8 sd 25 akan sangat tergantung dari pilihan teknologi yang digunakan. Untuk bisa menangkap siaran digital, bagi pesawat TV yang belum pny teknologi siaran digital harus menggunakan perangkat tambahan. Fasilitas teknologi itu disebut dgn nama set top box. Hampir seluruh pesawat TV yang beredar di Indonesia belum dilengkapi set top box. Dgn perangkat teknologi siaran digital. Artinya, saat siaran digital mulai dipraktekkan, seluruh pesawat TV hrs gunakan set top box.

Satu perangkat set top box berkisar Rp. 200.000 sd Rp. 300.000 ribu. Asumsi pesawat TV yg beredar di RI 40 juta, omset 8-12 Triliun !. Jika komisi atau fee yg ditawarkan ke oknum2 Kemenkominfo 10% saja, maka suap fee dari set top box itu = 800 M - 1.2 Triliun !

Inilah salah 1 motivasi mengapa siaran digital harus segera dilaksanakan. Berbagai pihak mulai berebut utk pengadaan set top box tsb. Hal ini sama dgn komisi Rp. 10.000 dari setiap 1 kg daging impor yang dijual di Indonesia oleh mafia pangan PKS dan Istana (Jusuf W cs). Hal ini hampir sama dgn komisi &mark up US$ 130 - 180 /ton utk beras impor dari vietnam, thailand dll oleh BULOG & Mafia Pangan Istana. Semua Ini merupakan salah satu sumber biaya politik potensial pada tahun 2014 dan untuk mengumpulkan kekayaan pribadi. Itulah salah satu sebabnya mengapa migrasi siaran analog ke digital ini dipaksakan. Suap komisi/fee minimal 800 M sd 1.2 Triliun

Selain itu ada potensi pendapatan (komisi) lain selain dari penjualan set top box tersebut pada migrasi siaran analog ke diigital ini. Dengan migrasi siaran analog ke siaran digital, penggunaan frekuensi sebagai sumber daya alam terbatas akan dimaksimalkan. Dimaksimalkan untuk kepentingan provider seluler. Sebagaimana diketahui, banyak sekali operator seluler yang bersaing ketat. Padahal ketersediaan frekuensi untuk itu sangat terbatas. Persaingan operator seluler tersebut mengarah pada kompetisi tidak sehat. Dengan alasan space frekuensi terbatas, sementara jumlah pengguna HP meningkat maka terjadi kemacetan lalu lintas informasi di udara, maka perlu penambah/perluasan spektrum frekuensi untuk telepon seluler.

Cara yang paling memungkinkan dengan mengambil/mengalihkan frekuensi yang digunakan TV melalui siaran digital. Dengan model siaran digital, space frekuensi yang tersisa bisa dimanfaatkan oleh operator seluler. Pemikiran ini dikemas sedemikian rupa seakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang meningkat thdp informasi/komunikasi saat ini.

Dibalik itu semua ada niat busuk praktek bagi-bagi komisi. Kita tahu bahwa bisnis operator seluler di Indonesia sangat prospektif. Masyarakat yg konsumtif, lebih memilih beli pulsa dari pada beli buku atau makanan sehat yang bergizi merupakan pasar yg sangat lezat. Pasar indonesia yg super empuk dan raksasa ini tidak dapat digarap jika ketersediaan frekuensi sangat terbatas. Maka didesaklah pemerintah untuk segera mempraktekkan skema migrasi siaran analog ke digital. Tentu dgn imbalan suap/fee yg sgt besar.

Migrasi siaran ini merupakan pintu satu-satunya untuk membuka pasar seluler semakin luas. Menambah kapasitas ratusan juta pelanggan. Dan tentu saja ada banyak uang beredar yang juga tentu saja disertai dengan komisi dan fee yang diperoleh oleh pejabat2 tertentu. Uang fee/ komisi penjualan set top box dan bisnis operator seluler ini adalah 2 motif utama dari pemaksaan migrasi analog ke digital. Tanpa dipaksakan sebenarnya migrasi siaran digital tersebut merupakan takdir teknologi yang tidak bisa dihindarkan. Jika saja dibiarkan tanpa dipaksa, proses migrasi tersebut akan berjalan alami sama halnya seperti praktek peralihan siaran radio. Radio yang semula menggunakan frekuensi AM saat ini beralih menggunakan FM. Peralihan (migrasi) siaran radio dari AM ke FM berjalan natural saat pesawat radio AM tidak lagi diproduksi. Hal serupa terjadi pada migrasi TV hitam putih ke TV berwarna atau peralihan penggunaa pager ke HP. Semua berjalan normal dan alami. Tidak ada suap menyuap dan bagi2 komisi/ fee ke pejabat2 pemerintah/negara (kominfo dll). Namun tidak dgn migrasi siaran digital ini. Migrasi siaran digital ini dipaksakan karena ada potensi suap untuk kepentingan politik. Suap itu mengalir utk jasa sejumlah Peraturan Menteri (Permen), Menkominfo mengatur migrasi tersebut. Pihak terkait seperti seperti Komisi I DPR RI, KPI dan industri penyiaran sendiri sudah ajukan keberatannya atas migrasi siaran ts. Tetapi Kemenkominfo tetap saja memaksakan diri sampai melakukan tender penyelenggaraaan digital.

Atas sikap Kemenkominfo tersebut, ATVLI (Asosiasi TV Lokal Indonesia) ajukan gugatan ke MA. Pada bulan April 2013 lalu MA kabulkan permohonan ATVLI yang keberatan terhadap sejumlah Permen Kominfo tentang siaran digital. Terhadap putusan MA tersebut, Kemenkominfo dengan licik saat ini menyiapkan Permen Menkominfo baru tentang siaran digital. Kelicikan dan motif raih komisi untuk pemilu 2014 ini harus dibuka krn frekuensi milik publik sebagai sumber daya alam terbatas. SDA frekwensi itu hrs dikembalikan untuk kesejahteraan publik bukan parpol tertentu dan pejabat tertentu. Masih banyak informasi detil lainnya terkait kong kalikong dari migrasi siaran ini. Nanti akan kami bongkar semua.. Hehe

Cukup sekian dulu yaaaa…semoga bermanfaat. Mari kita awasi dan jaga Sumber Daya Kekayaan Udara kita. Terima kasih. MERDEKA !!!

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[Media_Nusantara] (OOT) MORNING SPIRIT MGTRADIO Hanya Memainkan Lagu Terbaik

Dear Moderator..
Numpang posting, semoga bermanfaat




Mau info terkini dan lagu – lagu terbaik? Simak MORNING SPIRIT bersama Vicko & Nodi (Senin – Jum'at,  jam 6 – 10 pagi) di 101.1 MGTRADIO Hanya Memainkan LaGu Terbaik
 
content :
·        Miss English (istilah bahasa Inggris dalam kehidupan sehari - hari yang sering salah pengucapannya)
·        Mana Gue Tau (fakta - fakta unik di seluruh dunia)
·        Update News
 
 
Info kegiatan on air dan off air MGTRADIO lainnya, klik www.mgtradio.com
Klik & Like Fanpage MGTRADIO www.facebook.com/1011mgtradio
Follow @MGT_RADIO
Invite PIN MGTRADIO 2138AA45