1. Komunikasi Politik dalam Pembangunan Pemerintahan
Dengan selesainya amandemen UUD 1945 pada bulan Agustus 2002 yang lalu, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh-sungguh bertekad untuk melakukan reformasi pemerintahan secara mendasar dan komprehensif Amandemen Undang-Undang Dasar yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia merupakan catatan tersendiri dalam sejarah bangsa-bangsa di dunia sebab merupakan hal yang pertama kali terjadi amandemen undang-undang dasar secara komprehensif yaitu meninjau seluruh pasal-pasalnya yang walaupun terdapat pasal-pasal yang redaksi atau materinya tetap dipertahankan. Amerika Serikat misalnya, sebagai negara yang paling mengagungkan demokrasi, dalam mengamandemen kosntitusinya hanya melakukannya secara bertahap yaitu pasal per pasal sehingga amandemen konstitusi telah mereka lakukan lebih dari 20 kali.
2. Mewujudkan Komunikasi Politik yang Etis, Demokratis dan Profesional
Saat ini, komunikasi menjadi satu hal penting dalam pembangunan negara. Salah satu contoh hambatan dalam komunikasi di bidang politik terjadi saat SI MPR 2001 yang lalu, dimana bisa kita lihat adanya kemacetan komunikasi. Kemacetan itu Nampak pada adanya kelompok yang tidak suka atau kontra terhadap pemerintah, dan sebaliknya pemerintah tidak mau berkomunikasi dengan kelompok tersebut yang ujung-ujungnya melahirkan bentuk ekspresi kekerasan.
Menilik contoh-contoh yang ada maka timbul petanyaan, bagaimanakah model komunikasi yang patut dihadirkan di Indonesia? Karena komunikasi yang berjalan nampaknya belum berbentuk dua arah, yang terlihat dari kebijakan-kebijakan publik, yang ternyata tidak mencerminkan suara rakyat.
Pertama – tama, berangkat dari kerangka teoritik terlebih dahulu dalam membahas bagimana komunikasi yang demokratis, efktif dan etis. Kerangka teori yang paling dasar dalam komunikasi adalah prinsip dasar yang dikemukakan Laswell dengan who, says, what, to whom, in which channel, with what effect. Dalam persepsi politik, hal ini dikaitkan dengan sistem politik yang berlaku.
Sumber : Diktat Public Relations, Ane Permatasari, S. IP, MA
Sumber : Diktat Public Relations, Ane Permatasari, S. IP, MA
No comments:
Post a Comment