Showing posts with label Sosiologi Politik. Show all posts
Showing posts with label Sosiologi Politik. Show all posts

Monday, June 24, 2013

Trikotomi Masyarakat Jawa : Abangan, Santri, Priyayi


Di kalangan ilmuan (sosial-budaya) di Indonesia, Clifford Greetz mempunyai kedudukan yang khusus. Karyanya terbilang monumental, dalam arti menjadi bahan acuan pada berbagai diskusi sosial budaya Indonesia. Diantara buah pikirannya yang paling populer dirujuk, baik diterima maupun untuk dikritik, adalah klasifikasinya terhadap masyarakt Jawa dalam bukunya, “The Religion of Java” yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Aswab Mahasin menjadi “Abangan, Santri, Priyayi dalam masyarakat Jawa”.

Arti penting karya Greetz ini adlah sumbangannya mengenai sistem-sitem simbol, yaitu, bagaimana hubungan antara struktur-struktur sosial yang ada dalam suatu masyarakat dengan pengorganisasian dan perwujudan simbol-simbol, dan bagaimana para anggota masyarakat mewujudkan adanya integrasi dan disintegrasi dengan cara mengorganisasi dan mewujudkan simbol-simbol tertentu, sehingga perbedaa-perbedaan yang nampak diantara struktur sosial yang ada dalam masyarakat tersebut bersifat komplementer.

Masyarakat Jawa di Mojokuto dilihatnya sebagai sistem sosial, dengan kebudayaan jawanya yang akulturatif dan agamanya yang sinkretik, yang terdiri atas tiga sub kebudayaan Jawa yang masing-masing merupakan struktur-struktur sosial yang berlainan. Abangan, santri dan priyayi yang walaupun masing-masing merupakan struktur-sturktur sosial yang berlainan, tetapi masing-masing saling melengkapi satu sama lainnya dalam mewujudkan adanya sistem sosial jawa di Mojokuto. Tesis dalam bukunya tersebut, yaitu: agama bukan hanya memainkan peranan bagi terwujudnya integarasi tetapi juga memainkan peranan pemecah belah dalam masyarakat. Jadi perhatian Greetz menurut Harsja W. Bachtiar (1973 : 521) adalah masalah perpecahan dalam sistem sosial orang Jawa di Mojokuto, bukan pada integrasi yang terwujud di dalamnya.

Dalam buku hasil penelitiannya ini Greetz sekalipun tidak mengatakan secara tersurat kerangka teori mana yang dipakainya, tetapi menurut Pardi Suparlan dalam kata pengantar terjemah bahasa Indonesia justru Greetz telah mempunyai suatu kerangka teori yang digunakan untuk menciptakan model untuk analisa, model yang digunakan OLEH Robert Redfield. Redfield melihat bahwa kota dan desa merupakan dua struktur sosial yang ebrbeda, yang masing-masing diwakili oleh warga elti kota dan warga petani di desa, tetapi keduanya mewujudkan adanya suatu hubungan saling tergantung dan melengkapi mewujudkan adanya suatu hubungan saling tergantung dan melengkapi satu sama lainnya, sehingga merupakan suatu sistem sosial sendiri. Greetz secara tersurat menggunakan teori Redfield dalam pembahasan hubungan antara priyayi danpetani dengan penekanan pada dimensi struktur yang berbeda dengan Redfield yang menekankan pada proses komunikasi terus-menerus antara kota dan desa.

Salah satu kelebihan dari buku Greetz sebagaimana diakui oleh HW. Bachtiar adalah begitu melimpahnya bahan-bahan deskriptif yang terperinci tentang sejumlah besar aspek kepercayaan dan praktek keagamaan yang telah diamati Greetz di Mojokuto; data yang mencerminkan seorang pekerja lapangan yang rajin jika diingat terbatasnya waktu yang tersedi baginya (dari bulan mei 1953 sampau bulan september 1954) untuk meneliti suatu masalah yang begitu rumit.

Namun tetap di dalamnya terdapat beberapa kelemahan yang cukup mendasar yang oleh beberapa ahli dianggap sesuatu yang cukup krusial untuk dikritisi. Kritikan dari bebrapa ahli ini akan dibicarakan pada bagian akhir tulisan ini.

Latar Belakang Greetz
Cliffor Greetz dilahirkan di San Fransisco, negara bagian California, Amerika Serikat, pada tanggal 23 Agustus 1926. Ia adalah putra dari Clifford James seorang insinyur dari Lio Brieger. Greetz pendidikan S1-nya dirampungkan di Antioch College, di negara bagian Ohio, AS pada tahun 1950. Semula ia memilih jurusan “English” dan bercita-cita untuk menjadi seorang novelis, setelah beberapa tahun di jurusan itu, ia pindah ke jurusan Filsafat. Kepindahan jurusan itu sebagiannya karena ia terpengaruh oleh kharisma seorang pengajar di jurusan filsafat, di samping juga ia kehilangan selera terhadap mata kuliah yang terbatas variasinya di jurusan “English”.

Semula tak terlintas di benak Greetz untuk memilih jurusan antropologi bagi pendidikan pascasarjananya. Mata kuliah S1-nya memang tidak ada yang berkaitan dengan ilmu antropologi, bahkan nyaris tidak ada juga mata kuliah sosiologi. Kenyataan ini mudah dimengerti karena pada saat ia menempuh S1-nya, jurusan antropologi belum ada di Antioch College.

Greetz akhirnya memilih pendidikan pascasarjananya di bidang antropologi di Harvard University, dan meraih gelar doktor pada tahun 1956. Greetz beruntung dibina oleh para pakar ilmu budaya, diantaranya adalah Clyd Kluckhohn, Talcot Parson, Harry Muray, dan Gordon Allport.

Greetz termasuk cakap berbahasa Belanda, Prancis, Jerman, Indonesia/Melayu, Jawa dan Arab (dialek Maroko), tentu saja disamping bahasa Inggris yang merupakan bahasa ibunya. Tampaknya ia punya bakat yang menonjol di bidang kebahasaan. Perkenalannya dengan bahasa Indonesia dimulai sekitar tahun 1952-an, sebagai bagian dari persiapannya untuk studi lapangan di Indonesia. Pada waktu ia tiba di Indonesia, bekal kemampuan bahasanya cukup memadai. Dengan dibantu oleh beberapa mahasiswa Universitas Gadjah Mada, kemudia belajar bahasa Jawa.

Dari perjalanan karirnya, ia menyimpulkan bahwa sentral aktivitasnya adalah justru “menulis”. Ia bahkan menilai dirinya lebih tepat disebut sebagai “penulis di bidang antropologi” ketimbang disebut sebagai antropologi. Sebagai penulis, ia tergolong cukup produktif. Sejak ia “resmi” bergelar doktor di bidang antropologi (1956) hingga sekitar tahun 1988, tercatat 46 judul publikasinya tentang culture area. Lima belas diantaranya berupa buku dan hampir setengah dari judul publikasinya mengetengahkan kasus Indonesia, termasuk Jawa dan Bali. Empat publikasinya mengenai Maroko, yang itupun masih berkaitan dengna Indonesia sebagai pembanding.

Masyarakat Jawa Clifford Geertz
Greetz mengadakan penelitiannya di sebuah kota kecil di bagian timur Jawa tengah, Mojokuto, sebuah kota samaran untuk kota pare kediri. Tidak diketahui secara jelas alasan kenapa Greetz menyebut nama samaran untuk kota tempat penelitiannya.

Sekalipun buku berjudul agama Jawa (The Religion of Java) tapi di dalamnya tidak dibahas agama di Jawa, akan tetapi justru yang dibahas adalah agama yang dimanifestasikan oleh orang-orang Jawa yang menganggap diri mereka sebagai pemeluk agama Islam yang tidak mesti identik dengan agama Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad. Interpretasi ini nampaknya sesuai dengan pernyataan pendahuluan Greetz, dimana ia mengatakan bahwa ia mencoba untuk menunjukkan betapa banyaknya variasi ritual, kontras dalam kepercayaan dan konflik dalam nilai-nilai yang tersembunyi di belakang pernyataan yang sederhana bahwa lebih dari 90 persen penduduk jawa adalah muslim.

Pada bagian pendahuluan ini juga dideskripsikan secara mendetail kondisi kota Mojokuto sebagai latar belakang pembahasannya yang kemudian memunculkan tiga tipe kebudayaan atau varian keagamaan.

Penggolongan penduduk menurut pandangan mereka –menurut kepercayaan keagamaan, preferensi etnis dan ideologi politik mereka- menghasilkan tiga tipe utama kebudayaan yang mencerminkan organisasi moral kebudayaan Jawa sebagaimana dicerminkan di Mojokuto, ide umum tentang ketertiban yang berkenaan dengan tingkah laku petani, buruh, pekerja tangan, pedagang dan pegawai Jawa dalam semua arena kehidupan. Tiga tipe kebudayaan in adalah abangan, santri, dan priyayi (Greetz, 1973: 7-8)

Selanjutnya Greetz melukiskan ketiga varian agama itu secara singkat sebagai berikut :

Abangan, yang menekankan aspek-aspek animisme sinkretis Jawa secara keseluruhan dan pada umumnya diasosiasikan dengan unsur petani desa penduduk; santri, yang menekankan aspek-aspek Islam sinkretik itu dan pada umumnya diasosiasikan dengan unsur pedagang (dan juga dengan unsur-unsur tertentu kaum tani), dan priyayi yang menekankan aspek-aspek hindu dan diasosiasikan dengan unsur birokrasi… (Greetz, 1973:6)

Varian keagamaan Greetz ini memiliki karakter dan pola-pola tersendiri yang kompleks yaitu:

1. Varian Abangan
Varian abangan secara luas dan umum diasosiasikan dengan desa atau kaum tani. Tradisi agama abangan, pada intinya terdiri dari pesta ritual yang dinamakan slametan, yaitu satu kompleks kepercayaan yang luas dan rumit tentang roh-roh, dan seperangkat teori dan praktek penyembuhan, ilmu tenung dan ilmu ghaib. Meskipun ia juga mengasosiasikan varian abangan ini kepada proletariat kota, yakni kelas-kelas rendahan di daerah perkotaan. Satu ciri orang abangan adalah sikap masa bodoh terhadap ajaran dan hanya terpesona oleh perincian-perincian upacara.

Dalam varian ini slametan, atau kadang disebut juga kenduren, merupakan upacara keagamaan yang paling umum. Slametan ini terbagi kepada empat jenis: (1) yang berkisar sekitar krisis-krisis kehidupan –kelahiran, khitanan, perkawinan, dan kematian: (2) yang ada hubungannya dengan hari-hari raya Islam –maulud Nabi, Idul Fitri, Idul Adha dan sebagainya; (3) yang ada sangkutannya dengan integrasi sosial desa, bersih desa (pembersihan desar dari roh-roh jahat) dan (4) slametan sela yang diselenggarakan dalam waktu yang tidak tetap, tergantung kepada kejadian luar biasa yang dialami seseorang – keberangkatan untuk suatu perjalanan jauh, pindah tempat, ganti nama, sakit, terkena tenung dan sebagainya. Dalam slametan senantiasa ada hidangan khas (yang berbeda-beda menurut maksud slametan itu), dupa, pembacaan do’a Islam dan pidato tuan rumah yang disampaikan dalam bahasa Jawa tinggi yang sangat resmi. Faktor yang mendasari penentuan waktu slametan adalah petungan (hitungan) atau sistem numerologi orang Jawa. Sistem yang cukup berbelit-belit ini terletak konsep metafisis orang Jawa yang fundamental, : cocog (sesuai/cocok).

Tujuan diselenggarakan slametan bagi orang-orang abangan adalah untuk menjaga diri dari roh-roh halus agar tidak diganggu. Bagi orang jawa kepercayaan makhluk halus merupakan bagian dari kehidupan, bahkan dalam slametan makhluk halus itu juga ikut berkumpul dan makan bersama, namun makanan mereka adalah dupa yang disediakan dalam slametan. Bila ditelusuri banyak jenis makhluk halus yang dikenal di Jawa diantaranya adalah memedi yaitu roh yang mengganggu orang atau menakut-nakuti mereka, tetapi biasanya tidak sampai merusak, (genderuwo memedi laki-laki dan wewe memedi perempuan). Lelembut adalah roh yang dapat menyebabkan seseorang jatuh sakit, gila, kesurupan, kampir-kampiran (kemasukan roh yang berasal dari tempat tertentu), setanan (bertingkah aneh), kemomongan (kerasukan dengan sukarela untuk punya kekuatan tertentu). Tuyul (anak-anak makhlus halus) bisa menolong orang yang memilikinya untuk menjadi kaya. Selain itu juga dikenal demit (makhluk halus yang menghuni suatu tempat). Danyang (roh pelindung). Demikian makhluk-makhuk halusitu bisa ditundukkan dengan mengadakan slametan.

Selain slametan dan kepercayaan kepada makhluk halus orang abangan juga mengakui adanya pengobatan, sihir dan magi yang berpusat di sektar peranan seorang dukun (sekalipun dukun juga diakui digolongan santri dan priyayi tapi tidak sebesar di golongan abangan. Dukun memiliki beberapa macam: dukun bayi, dukun pijet, dukun prewangan (medium), dukun calak (tukang sunat), dukun wiwit (ahli upacara panen), dukun temanten (ahli upacara perkawinan), dukun petungan (ahli meramal dengan angka), dukun sihir, dukun susuk (spesialis mengobati dengan memasukkan jarum emas di bawah kulit), dukun jampi, dukun siwer (spesialis mencegah kesialan alami, seperti hujan), dukun tiban (tabih dengan kekuatan hasil dari kerusakan roh).

Varian abangan menurut pengertian orang Jawa mengacu kepada satu kategori sosial yang empiris –mereka yang tidak melibatkan diri secara aktif dalam agama Islam- sekalipun menurut Greetz sendiri ini menyesatkan karena tradisi abangan adalah identik dengan tradisi rakyat (folk tradition).

2. Varian Santri
Santri diidentifikasi dalam pelaksanaan yang cermat dan teratur ritual-ritual pokok agama Islam, seperti shalat lima kali sehari, shalat jum’at, berpuasa selam Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji, juga dimanifestasikan dalam kompleks organisasi-organisasi sosial, amal dan politik seperti Muhammadiyah, Masyumi dan Nahdhatul Ulama. Nilai-nilai bersifat antibirokratik, bebas dan egaliter. Varian santri diasosiasikan dengan pasar. Ini mengandung arti adanya analogi varian agama santri di Jawa dan semangat Protestanisme di Eropa menurut Max Weber. Analogi in seperti yang dirumuskan Greetz berikut ini:

Meskipun secara luas dan umum subvarian santri diasosiasikan dengan unsur pedagang Jawa, ia tidak terbatas kepadanya, demikian pula tidak semua pedagang merupakan penganutnya. Di desa-desa terdapat unsur santri yang kuat, yang seringkali dipimpin oleh petani-petani kaya yang telah naik haji ke Mekkah dan setelah kembali mendirikan pesantren-pesantren. Di kota, kebanyakan santri adalah pedagang dan tukang, terutama tukang jahit (Greetz, 1973:5)

Sekalipun pembahasan tentang varian santri lebih mudah dari varian abangan, ternyata Greetz juga kesulitan untuk mengidentifikasi santri dengan tepat. Para guru agama, para kyai, dan murid-murid mereka –yang merupakan santri sebenarnya- yang biasanya dianggap sebagai inti golongan santri, dikesampingkan demi kaum pedagang, yang apabila mereka santri, tergantung kepada guru-guru agama itu.

Tapi sekalipun demikian diterangkan pula pola pendidikan santri berupa pondok atau pesantren. Dalam sebuah pondok terdapat seorang guru pemimpin, umumnya seorang haji, yang disebut kyai, dan sekelompok murid yang disebut santri. Bangunan pokok, hampir semuanya terletak di luar kota, biasanya terdiri dari sebuah mesjid, rumah kyai dan sederetan asrama untuk santri. Sistem pondok in menurut Greetz berbeda dengan sistem biara yang ada dalam kristen katolik.

Di berbagai pondok juga terdapat sistem mistik rahasia yang dibumbui dengan ujian kekuatan, kekebalan kulit dan puasa yang berkepanjangan atau juga persaudaraan orang tua yang berkerumun di sekitar kyai yang ahli dalam ilmu itu dan mereka melakukan beberapa ritual pembacaan kalimat tertentu beberapa ribu kali dalam sehari. Mistik ini disebut dengan tarekat, yang di Jawa timur didominasi oleh Qadariyah dan Naqsabandiyah.

Selain pondok, sistem pendidikan varian santri juga dikenal madrasah. Madrasah seperti sekolah, memiliki tingkatan kelas, teratur jadwalnya dan menekankan isi, ini berbeda dengan pondok.

Di varian santri selain organisasi keagamaan seperti yang disebutkan di atas juga terdapat lembaga keagamaan resmi pemerintah (departemen agama) yang mengurus pelaksanaan hukum Islam mulai dari perkawinan dan perceraian, pelaksanaan haji, dakwah keagamaan dan juga masalah partai politik.

3. Varian Priyayi
Priyayi adalah kaum elit yang sah memanifestasikan satu tradisi agama yang khas yang disebut sebagai varian agama priyayi dari sistem keagamaan pada umumnya di Jawa. Priyayi tadinya hanya mengacu kepada golongan bangsawan yang turun-temurun, yang oleh Belanda dilepaskan dari ikatan mereka dengan raja-raja kerajaan yang telah ditaklukkan dan kemudian menjadi pegawai negeri yang diangkat dan digaji. Elti pegawai ini terus mempertahankan dan memelihara tata krama keraton yang sangat halus, kesenian yang sangat kompleks serta mistik Hindu-Budha.

Mereka tidak menekankan unsur animisme dalam sinkretisme Jawa secara keseluruhan sebagaimana dilakukan oleh kaum abangan, tidak pula menekankan unsur islam sebagaimana dilakukan oleh kaum santri, melainkan yang mereka tekankan adalah unsur Hinduismenya.. (Greetz, 1973:6)

Namun priyayi dibedakan dari rakyat biasa karena memiliki gelar kehormatan yang terdiri dari pelbagai tingkat menurut hirarki hak dan kewajiban. Gelar-gelar itu berfungsi sebagai identifikasi. Gelar-gelar itu diberikan secara turun-temurun, anak seorang yang bergelar berhak mendapat gelar kehormatan satu tingkat lebih rendah dari sang ayah. Diantara gelar-gelar itu untuk pria adalah : Raden, Raden Mas, Raden Panji, Raden Temenggung, Raden Ngabehi, Raden Mas Panji, dan Raden Mas Aria. Sedangkan untuk wanita adalah Raden Roro, Raden Ajeng dan Raden Ayu. Kelas priyayi merupakan kelas yagn jelas batas-batasnya.

Tradisi lain yang ada dalam varian priyayi selain mistik, dan kesadaran akan pangkat adalah perbedaan antara lahir dan batin antara alus dan kasar. Peraturan etiket, gerak, sikap dan ucapan serta kesenian harus alus disamping penguasaan diri sendiri. Diantara kesenian alus adalah wayang, gamelan, joged, tembang, dan batik. Berbeda dengan kesenian yang kasar, seperti ludrug, kledek, jaranan dan dongeng.

Secara tradisional seorang priyayi dianggap mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kesusasteraan dan filsafat priyayi yang tradisional terdiri dari tulisan-tulisan Jawa kuno dan modern serta epik-epik Hindu yang terkenal. Oleh karenanya kaum priyayi cenderung untuk mengungkapkan kepercayaan agama mereka dengan istilah-istilah Hindu.

Demikianlah tiga varian agama yang ada di Mojokuto. Tiga kelompok ini sering mengalami antagonisme. Ketegangan terbesar adalah antara kaum santri dan dua kelompok lainnya, selain juga ada ketegangan antara priyayi dan abangan. Ketegangan in terjadi dalam hal konflik ideologi. Kelompok abangan dan priyayi menuduh kelompok santri sebagai orang munafik yang sok suci, dan kelompok santri menuduh kelompok priyayi sebagai penyembah berhala. Ada juga ketegangan karena konflik kelas, ketegangan priyayi-abangan terlihat jelas dalam hubungannya dengan persoalan status. Priyayi sering menuduh orang desa tak tahu tempat yang layak dan karenanya mengganggu keseimbangan organis masyarakat. Dan ketegangan juga diakibatkan karena konflik politik. Intensifnya perjuangan kekuasaan politik merupakan pemecah ketiga yang mempertajam konflik keagamaan. Biasanya berupa konflik antar partai politik.

Namun, selain kekuatan yang memecah belah, ada juga unsur-unsur yang mempersatukan masyarakat Jawa yaitu rasa satu kebudayaan, perasaan bahwa masa sekarang merosot dilihat dari masa lalu. Selain juga adanya kekuatan nasionalisme yagn makin tumbuh yang mencoba menghimbau sentimen harga diri bangsa, solidaritas dna harapan kepada gaya hidup yang lebih “modern”.

Kritikan
Terdapat banyak kritikan pada penelitian Greetz ini, tokoh yang paling banyak memberikan kritik adalah Harsja W. Bachtiar diantara kritikannya adalah :
  1. Pengertian tentang agama. Menurut Bachtiar Greetz tidak memberikan definisi agama secara jelas. Seperti diungkapkan di atas, agama Jawa yang menjadi judul dalam buku Greetz ternyata tidak menggambarkan agama-agama yang ada di Jawa atau agama Jawa itu sendiri. Menurutnya agama Jawa tidaklah sama dengan agama Islam di Jawa. Agama Jawa pada pokoknya dimanifestasikan sebagai pemujaan kepada nenek moyang atau leluhur.
  2. Tiga varian yang disebutkan oleh Greetz ternyata tidak konsisten sebagai kategori-kategori daris astu tipe klasifikasi. Pembedaan antara abangan dan santri diadakan karena penduduk digolongkan menurut prilaku keagamaan, sedangkan istilah priyayi tidak bisa dianggap sebagai kategori yang sama. Istilah priyayi mengacu kepada kelas sosial tertentu.
  3. Batasan masing-masing varian tidak jelas, diantaranya:
    • Abangan hanyalah istilah derogatif (merendahkan derajat) yang digunakan oleh mereka yang taat menjalankan agama Islam kepada yang tidak atau kurang taat. Selain itu juga abangan diidentifikasi kepada orang-orang desa, atau petani, tetapi Greetz juga menyatakan bahwa para petani kaya di desa adalah santri setelah mereka pulang dari naik haji. Acara slametan dianggap sebagai salah satu bentuk kepercayaan abangan padahal santri dan priyayi juga melakukan hal yang sama.
    • Santri, oleh Greetz diidentifikasi sebagai kaum pedagang di perkotaan, sedangkan santri yang sebenarnya yang ada di pesantren (selain guru agama/kyai) dianggap hanya bagian kecil dari varian santri. Dan penilaian apakah seseorang itu santri tergantung kepada pengertian orang yang menilai dan dinilai tentang makna santri itu sendiri.
    • Priyayi, tradisi keagamaannya menurut Greetz adalah Hindu, padalah terdapat berbagai macam kepercayaan agama dan bukan hanya satu tradisi agama yang merupakan varian dari sistem agama orang Jawa. Ada priyayi yang aktif melibatkan diri dalam agama Islam, mereka adalah priyayi-santri. Ada priyayi yang tidak menghiraukan soal agama, mereka disebut priyayi-abangan. Jadi menurut Bachtiar, kepercayaan-kepercayaan agama, nilai-nilai dan norma-norma priyayi pada dasarnya tidak berbeda dengan yang ada di kalangan bukan priyayi, hanya priyayi lebih mampu mengungkapkan kepercayaan dan nilai-nilai mereka secara lebih nyata dan lebih sophisticated.


Sumber : http://ikadabandung.blogspot.com/2005/03/abangan-santri-priyayiclifford-greetz.html


Saturday, May 4, 2013

Perbedaan Antara Negara Maju dengan Negara Berkembang


Kamu mungkin sering mendengar istilah negara maju dan negara berkembang. Bagaimana cara kamu membedakan antara negara maju dan negara berkembang? Untuk mengukur kemajuan suatu negara, kamu bisa mengenali dari ciri-cirinya.

Setiap negara menjalankan pembangunan (development) di segala bidang kehidupan dengan sumber daya yang dimilikinya. Selama prosesnya, ada negara yang bisa mengalami kemajuan dan ada pula yang masih dalam tahapan berkembang.

Berikut adalah perbedaan negara maju dan negara berkembang. Atau bisa juga kita katakan adakah ciri-ciri negara maju dan berkembang:

NEGARA MAJU
NEGARA BERKEMBANG
Pendapatan per Kapita yang Tinggi
Negara maju merupakan negara dengan pendapatan per kapita yang tinggi. Pendapatan per kapita yang tinggi menggambarkan standar hidup yang baik pula. Menurut Bank Dunia, kriteria pendapatan per kapita untuk negara maju adalah di atas US$10,726 per tahun.

Pendapatan per Kapita yang Rendah
Ciri utama negara berkembang adalah rendahnya pendapatan per kapita penduduknya. Menurut Bank Dunia, negara berkembang yang berpendapatan menengah ke bawah yaitu antara US$876-3,465. Negara berkembang yang berpendapatan menengah tinggi, yaitu antara US$3,466-10,275.

Rendahnya Tingkat Pengangguran
Ciri di bidang ekonomi lainnya adalah rendahnya tingkat pengangguran. Hal ini karena seluruh sumber ekonomi bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Pengangguran yang umum terjadi di negara maju adalah pengangguran friksional, yaitu pengangguran yang terjadi karena peralihan tenaga kerja dari pekerjaan satu ke pekerjaan lain.
           
Masih Tingginya Tingkat Pengangguran
Kondisi perekonomian yang belum berkembang menyebabkan sempitnya lapangan kerja sehingga tingkat pengangguran di negara berkembang cukup tinggi. Jenis pengangguran yang ditemui di negara berkembang adalah setengah pengangguran dan pengangguran terselubung.

Kegiatan Ekonomi Utama di Sektor Industri dan Jasa
Mata pencaharian utama masyarakat di negara maju adalah bidang industri dan jasa. Contoh bidang industri adalah industri mobil, elektronik, alat-alat berat, pesawat terbang, dan makanan jadi. Contoh bidang jasa yaitu jasa keuangan, pendidikan, hiburan, dan konsultan.

Perekonomian Mengandalkan Sektor Primer
Perekonomian di negara berkembang masih mengandalkan sektor-sektor primer seperti pertanian, kehutanan, pertambangan, dan perikanan. Sektor ini masih mengandalkan kekayaan alam. Kegiatan di sektor industri pengolahan dan jasa masih sangat kurang. Hal ini karena teknologi produksi yang dikuasai masih rendah dan hanya mengandalkan caracara tradisional untuk mengolah sumber daya yang ada.

Rendahnya Laju Pertumbuhan Penduduk
Ciri kependudukan di negara maju adalah rendahnya laju pertumbuhan penduduk. Hal ini ditandai oleh rendahnya angka kelahiran dan rendahnya angka kematian bayi. Keadaan ini ditunjang oleh tingginya kesadaran tentang perencanaan keluarga, kemajuan fasilitas kesehatan, penundaan usia nikah, dan tingginya partisipasi wanita dalam dunia kerja.

Tingginya Laju Pertumbuhan Penduduk
Kondisi kependudukan di negara berkembang ditandai dengan tingkat kelahiran dan tingkat kematian bayi yang tinggi. Tingkat kelahiran yang tinggi ini dipengaruhi oleh kurangnya kesadaran tentang perencanaan keluarga, pernikahan usia dini, terbatasnya peran wanita dalam dunia kerja, dan kepercayaan bahwa banyak anak banyak rezeki.

Tingginya Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan masyarakat di negara maju sudah sangat tinggi. Hampir seluruh penduduk bisa membaca dan menulis (melek huruf). Pemerintah mampu memberikan jaminan pendidikan dasar gratis kepada seluruh lapisan masyarakat. Fasilitas pendidikan di negara maju juga tersedia lengkap.

Rendahnya Tingkat Kesehatan dan Pendidikan
Tingkat kesehatan dan pendidikan di negara berkembang masih sangat rendah. Hal ini terlihat dari terbatasnya fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi pembangunan sumber daya manusia. Pemerintah belum mampu menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan secara merata bagi seluruh masyarakat.


Sumber : http://www.drzpost.com/reading-234-Perbedaan-Negara-Maju-dan-Negara-Berkembang.html

Pengertian dan Perbedaan Negara dengan Bangsa


Negara, bangsa, bangsa, negara. Dua kata tersebut seringkali kita dengar disebut secara bersamaan, sebagai dua kata yang tak terpisahkan. Bahkan kita sendiripun mungkin tidak sadar bahwa sering pula kita mengucap dan menulis kata-kata tersebut. Misalnya negara dan bangsa Indonesia.

Negara atau dalam Bahasa Inggrisnya biasa disebut state dan bangsa atau nation. Telah menjadi salah satu dari jenis ilmu yang telah dipelajari berabad-abad lamanya. Mungkin banyak orang yang menganggap dan bahkan mengakui kebenarannya, bahwa ilmu tentang negara berasal dari negeri Yunani, dan tertutama sekali dengan adanya tokoh-tokoh besar dalam bidang tersebut seperti Aristoteles.

Selanjutnya yang menjadi pertanyaan yaitu, apakah pengertian dari negara dan bangsa itu sendiri? Apakah antara negara dan bangsa memiliki persamaan atau bahkan perbedaan? Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan, maka pengertian dari negara dan bangsapun semakin berkembang. Banyak teori-teori yang telah merumuskan beberapa definisi dari negara dan bangsa itu sendiri.


Negara
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah alat (agency) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat (Budiardjo 2008).

Sementera menurut Jutmini dkk (2007), negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara merupakan bentuk organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban dan menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama. Selain itu Jutmini dkk (2007) membagi lagi definisi negara menjadi empat, yaitu:
  1. Suatu organisasi di mana sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.
  2. Suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa yang berada dalam satu wilayah masyarakat tertentu dan membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban sosial.
  3. Suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya dalam ketaatan pada perundingan melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.
  4. Suatu asosiasi yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat atau wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah.

Dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik, Budiardjo menambahkan bahwa negara adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai di mana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama, baik oleh individu, golongan, atau asosiasi, maupun oleh negara sendiri. Dalam rangka ini boleh dikatakan bahwa negara mempunyai dua tugas:
  1. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial, yakni yang bertentangan satu sama lain, supaya tidak menajadi antagonis yang membahayakan;
  2. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya. Negara menentukan bagaimana kegiatan-kegiatan asosiasi-asosiasi kemasyarakatan disesuaikan satu sama lain dan diarahkan kepada tujuan nasional.

Pengendalian ini dilakukan berdasarkan sistem hukum dan dengan perantaraan pemerintah beserta segala alat kelengkapannya. Kekuasaan negara mempunyai organisasi yang paling kuat dan teratur, maka dari itu semua golongan atau asosiasi yang memperjuangkan kekuasaan harus dapat menempatkan diri dalam rangka ini.

Di bawah ini beberapa definisi mengenai negara oleh beberapa tokoh yang dikutip oleh Budiardjo (2008):
  1. Roger H. Soultau : “The state is an agency or authority managing or controlling these (common) affairs on behalf of and in the name of the community”. Bahwa negara adalah agen atau kewewenangan yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
  2. Harold J. Laski : Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih berkuasa daripada individu atau kelompok yang meruapakn bagian dari masyarakat. Masyarakat merupakan negara kalau cara hidup yang harus ditaati baik oleh individu maupun oleh asosiasi-asosiasi ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat.
  3. Max Weber : Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam sesuatu wilayah. “The State is human society that (successfully) claims the monopoli of the legitimate use of physical force within a given territory”.
  4. Robert M. Maclever : Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.

Jadi, sebagai definisi umum dapat dikatakan bahwa negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis terhadap kekuasaan yang sah (Budiardjo 2008).

Sementara itu, menurut Rodee dkk (2011) bahwa dalam banyak hal negara adalah suatu perluasan dari keluarga: keluarga, dan juga klen dan suku, yang dibangun untuk menjamin kesejahteraan minimal dan kehidupan yang baik bagi para anggotanya, dan demikian juga negara. Negara dengan mengutip Burke, adalah suatu gagasan yang ada sepanjang masa, begitupun ciri-cirinya diambil dari sejarah pemerintahan yang telah berlangsung lama, masing-masing ditandai oleh rangkaian krisis dan keberhasilannya.


Bangsa
Menurut Jutmini dkk (2007), kelompok manusia yang besar adalah bangsa. Istilah bangsa merupakan terjemahan dari kata nation (bahasa Inggris). Kata nation berasal dari bahasa Latin, natio, yang artinya sesuatu telah lahir. Kata itu bermakna keturunan, yaitu kelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan.

Menurutnya, bangsa dalam arti sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan tiap-tiap anggota persekutuan hidup tersebut terikat oleh satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat. Bangsa dalam arti sosiologis antropologis diikat oleh ikatan-ikatan, seperti kesatuan ras, tradisi, sejarah, adat istiadat, bahasa, agama atau kepercayaan, dan daerah.

Sementara dalam arti politis, bangsa adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu ke-kuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Bangsa dalam arti politik diikat oleh sebuah organisasi kekuasaan/politik, yaitu negara beserta pemrintahnya. Mereka diikat oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara bangsa menurut 10 ahli yang dikutip oleh Abidin (2011), yaitu:
  1. Rawink, bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan memunyai keterikatan dengan wilayah tersebut. Dengan batas teritori tertentu dan terletak dalam geografis tertentu.
  2. Otto Bauer bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakteristik (nasib).
  3. Ki Bagoes Hadikoesoemo atau Tuan Munandar lebih menekankan pengertian bangsa pada persatuan antara orang dan tempat.
  4. Jalobsen dan Libman, bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan (Politic unity).
  5. Hans Kohn, pengertian bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.
  6. F. Ratzel, bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggal (geolitik).
  7. Ernest Renan, bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama (Sejarah & cita-cita).
  8. Guibernau, bangsa adalah negara kebangsaan memiliki unsur-unsur penting pengikat, yaitu: psikologi (sekelompok manusia yang memiliki kesadaran bersama untuk membentuk satu kesatuan masyarakat (adanya kehendak untuk hidup bersama), kebudayaan (merasa menjadi satu bagian dari suatu kebudayaan bersama), teritorial (batas wilayah atau tanah air), sejarah dan masa depan (merasa memiliki sejarah dan perjuangan masa depan yang sama), dan politik (memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan sendiri).
  9. Rudolf Kjellen membuat suatu analogi/membandingkan bangsa dengan suatu organisme biotis dan menyamakan jiwa bangsa dengan nafsu hidup dari organisme termaksud. Suatu bangsa mempunyai dorongan kehendak untuk hidup, mempertahankan dirinya dan kehendak untuk berkuasa.
  10. Benedict Anderson mengatakan bahwa bangsa lebih mengacu kepada pemahaman atas suatu masyarakat yang mempunyai akar sejarah yang sama dimana praxis pengalaman atas penjajahan begitu kental dirasakan oleh masyarakat terjajah dan semakin lama akan semakin mengkristalkan pengalaman atas rasa solidaritas kebersamaan yang tinggi diantara mereka.

Sementera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Terakhir bangsa menurut Nandang (2011), adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah, atau sekum-pulan manusia yang membentuk kesatuan berlandaskan kesamaan identitas dan cita-cita serta persamaan nasib dalam sejarah.


Perbedaan Negara dan Bangsa
Dari hasil uraian di atas dapat disimpulkan secara sederhana mengenai perbedaan antara bangsa dan negara, di bawah ini:
  1. Negara merupakan suatu organisasi besar yang teratur, sementara bangsa hanya sekumpulan masyarakat.
  2. Negara memiliki legitimasi dalam mengatur dan memaksa masyarakat secara abash, sementara bangsa tidak.
  3. Negara tidak terikat pada satu ras, bahasa, adat istiadat, atau identitas tertentu. Sementara bangsa terikat dalam satu identitas tertentu.
  4. Negara pasti memiliki suatu bangsa, sementera suatu bangsa belum tentu memilki negara.


Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2011/12/15/perbedaan-negara-dan-bangsa-419008.html

Friday, March 15, 2013

Perbedaan Antara Negara Dengan Masyarakat


Masyarakat adalah jumlah individu yang berkumpul dalam satu wilayah, tumbuh berkembang dalam segala aspek secara bersama. Sedangkan Negara adalah asosiasi yang berdiri dari persatuan masyarakat tersebut.

Perbedaan-perbedaan:
  1. Lazimnya masyarakat adalah kepala didalam Negara. Manusia adalah makhluk hidup yang bermasyarakat dan ini merupakan sifat dasarnya, sangat mustahil Negara berdiri tampa perkumpulan tersebut. Karena melalui perkumpulan inilah Negara berdiri, misalnya: Asosiasi famili. Maka dapat disimpulkan asosiasi masyarakat adalah ujung tombaknya Negara.
  2. Jangkauan masyarakat lebih luas dari pada Negara. Masyarakat meliputi seluruh asosiasi kehidupan dan menyusun hubungan sesama secara universal. Sedangkan Negara tergantung pada hubungan mereka yang jelasnya kita ketahui bersama, bahwa pemerintahan adalah kuncinya Negara. Jadi jika pemerintahan berakhir maka tamatlah Negara ersebut, sedangkan hubungan masyarakat tetap berlanjut semasa dunia masih bernafas.
  3. Masyarakat hidup untuk menyelesaikan tujuan didalam kehidupannya, yang termasuk Keagamaan, spiritual, sastra, keseniaan dan pengetahuan, dimana masyarakat meiliki kelebihan luas dan kelebihan tersendiri didalamnya. Sedangkan tujuan Negara memiliki keterbatasan dimana pokok utamanya adalah sistem yang terorganisir, memerintah dan mengontrol wilayah tertentu. Jadi jelaslah tujun hidup masyarakat cenderung luas dari pada Negara.
  4. Dalam hal suka relawan dan kerja sama yang bersangkutan dengan keagamaan, adat,tradisi masyarakat cenderung akrab dan merupakan suatu wibawa yang besar jika mengerjakannya. Sedangkan didalam Negara hal sukarelawan dan kerja sama terkesan pemaksaan.

Wednesday, October 17, 2012

Beberapa Jenis Gaya Kepemimpinan


Gaya Kepemimpinan Otoriter
Adalah gaya pemimpin yang memusatkan segala keputusan dan kebijakan yang diambil dari dirinya sendiri secara penuh. Pada gaya kepemimpinan otokrasi ini, pemimpin mengendalikan semua aspek kegiatan. Pemimpin memberitahukan sasaran apa saja yang ingin dicapai dan cara untuk mencapai sasaran tersebut, baik itu sasaran utama maupun sasaran minornya. Pemimpin juga berperan sebagai pengawas terhadap semua aktivitas anggotanya dan pemberi jalan keluar bila anggota mengalami masalah. Dengan kata lain, anggota tidak perlu pusing memikirkan apappun. Anggota cukup melaksanakan apa yang diputuskan pemimpin.Kepemimpinan otokrasi cocok untuk anggota yang memiliki kompetensi rendah tapi komitmennya tinggi.

Gaya Kepemimpinan Demokratis
Gaya kepemimpinan demokratis adalah gaya pemimpin yang memberikan wewenang secara luas kepada para bawahan. Setiap ada permasalahan selalu mengikutsertakan bawahan sebagai suatu tim yang utuh. Dalam gaya kepemimpinan demokratis pemimpin memberikan banyak informasi tentang tugas serta tanggung jawab para bawahannya.Pada kepemimpinandemokrasi, anggota memiliki peranan yang lebih besar. Pada kepemimpinan ini seorang pemimpin hanya menunjukkan sasaran yang ingin dicapai saja, tentang cara untuk mencapai sasaran tersebut, anggota yang menentukan. Selain itu, anggota juga diberi keleluasaan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya.Kepemimpinan demokrasi cocok untuk anggota yang memiliki kompetensi tinggi dengan komitmen yang bervariasi

Gaya Kepemimpinan Laissez Faire ( Kendali Bebas )
Pemimpin jenis ini hanya terlibat delam kuantitas yang kecil di mana para bawahannya yang secara aktif menentukan tujuan dan penyelesaian masalah yang dihadapi. Gaya kepemimpinan demokratis kendali bebas merupakan model kepemimpinan yang paling dinamis. Pada gaya kepemimpinan ini seorang pemimpin hanya menunjukkan sasaran utama yang ingin dicapai saja. Tiap divisi atau seksi diberi kepercayaan penuh untuk menentukan sasaran minor, cara untuk mencapai sasaran, dan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya sendiri-sendiri. Dengan demikian, pemimpin hanya berperan sebagai pemantau saja.
Sementara itu, kepemimpinan kendali bebas cocok untuk angggota yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi. Namun dewasa ini, banyak para ahli yang menawarkan gaya kepemimpinan yang dapat meningkatkan produktivitas kerja karyawan, dimulai dari yang paling klasik yaitu teori sifat sampai kepada teori situasional.

Gaya Kepemimpinan Dalam Organisasi


Menurut Thoha (1996:265), gaya kepemimpinan banyak mempengaruhi keberhasilan seorang pemimpin dalam mempengaruhi prilaku pengikut-pengikutnya. Istilah gaya secara kasar adalah sama dengan cara yang dipergunakan pemimpin di dalam mepengaruhi para pengikutnya. Pada saat bagaimanapun jika seorang berusaha untuk mempengaruhi prilaku orang lain, sebagaimana sudah dipaparkan sebelumnya kegiatan semacam itu telah melibatkan seseorang kedalam aktivitas kepemimpinan. Jika kepemimpinan tersebut terjadi dalam suatu organisasi tertentu, dan ia merasa perlu mengembangkan staf dan membangun iklim motivasi yang mampu meningkatkan produktivitasnya, maka ia perlu memikirkan gaya kepemimpinan.Studi kepemimpinan Universitas Michigan yang dipelopori oleh Gibson dan Ivancevich (2004:413) mengidentifikasikan dua bentuk perilaku pemimpin yaitu :
  1. Gaya kepemimpinan yang berorientasi pada tugas (The Job Centered). Dalam gaya kepemimpinan ini, seorang manajer akan mengarahkan dan mengawasi bawahannya agar sesuai dengan yang diharapkan manajer. Manajer yang mempunyai gaya kepemimpinan ini lebih mengutamakan keberhasilan dari pekerjaan yang hendak dicapai daripada perkembangan kemampuan bawahannya.
  2. Gaya kepemimpinan yang berorientasi pada bawahan (The Employee Centered). Manajer yang mempunyai gaya kepemimpinan ini berusaha mendorong dan memotivasi pekerjaannya untuk bekerja dengan baik. Mereka mengikutsertakan pekerjaannya dalam mengambil suatu keputusan.


Beberapa Teori dan Pendekatan Dalam Kepemimpinan


Pada dasarnya untuk mengetahui teori-teori kepemimpinan dapat dilihat dari berbagai literatur yang menyatakan pemimpin itu dilahirkan, bukan dibuat. Ada yang mengatakan bahwa pemimpin itu terjadi karena adanya kelompok-kelompok orang. Teori lain mengemukakan bahwa pemimpin timbul karena situasi yang memungkinkan ia ada. Teori yang paling mutakhir melihat kepemimpinan lewat perilaku organisasi.

Orientasi prilaku mencoba mengetengahkan pendekatan yang bersifat Social Learning pada kepemimpinan. Teori ini menekankan bahwa terdapat faktor penentu yang timbal balik dalam kepemimpinan ini. Selanjutnya Thoha (1996:250-264) mengemukakan teori dan pendekatan kepemimpinan sebagai berikut :

Teori Sifat
Dalam teori sifat (Trait Theory), menurut Malayu Hasibuan (2007:203) analisis ilmiah tentang kepemimpinan dimulai dengan memusatkan perhatiannya pada pemimpin itu sendiri. Seorang pemimpin menurut teori sifat ditandai dengan dipunyainya tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dibandingkan bawahannya. Namun demikian tingkat kecerdasan yang jauh lebih tinggi dari bawahannya juga tidak efektif, sebab para bawahan menjadi tidak dapat memahami apa yang diinginkan pemimpin atau tidak memahami gagasan dan kebijakan yang telah digariskan. Oleh karena itu, idealnya seorang pemimpin sebaiknya memiliki kecerdasan yang tidak terlalu tinggi dari bawahannya.

Teori Kelompok
 “Dalam teori kelompok beranggapan bahwa, supaya kelompok bisa mencapai tujuan-tujuannya, maka harus terdapat suatu pertukaran yang positif di antara pemimpin dan pengikut-pengikutnya, terutama dimensi pemberian perhatian kepada para pengikut, dapat dikatakan pemberian perhatian kepada para pengikut dikatakan memberikan dukungan yang positif terhadap perspektif teori kelompok ini” (Thoha, 1996:252).

Teori Situasional dan Model Kontijensi
Kepemimpinan model Fiedler (Fiedler’s Centigency Model), menyatakan ada dua hal yang dijadikan sasaran yaitu mengadakan identifikasi faktor-faktor yang sangat penting di dalam situasi, dan kedua memperkirakan gaya atau prilaku kepemimpinan yang paling efektif di dalam situasi tersebut.

Teori Jalan Kecil – Tujuan (Path – Goal Theory)
 “Dalam pendekatan teori path-goal mempergunakan kerangka teori motivasi. Hal ini merupakan pengembangan yang sehat karena kepemimpinan di satu pihak sangat dekat, berhubungan dengan motivasi kerja dan pihak lain berhubungan dengan kekuasaan”. (Thoha,1996:252)

Pendekatan Social Learning dalam Kepemimpinan
Pendekatan Social Learning merupakan suatu teori yang dapat memberikan suatu model yang menjamin kelangsungan, interaksi timbal balik antar pemimpin, lingkungan dan perilakunya sendiri. Pendekatan Social Learning ini antara pemimpin dan bawahan mempunyai kesempatan untuk bisa memusyawarahkan semua perkara yang timbul. Keduanya, pimpinan dan bawahan mempunyai hubungan interaksi yang hidup dan mempunyai kesadaran untuk menemukan bagaiman caranya menyempurnakan prilaku masing-masing dengan memberikan penghargaan-penghargaan yang diinginkan.

Monday, October 8, 2012

RUU KKG; Penghancuran Kiprah Politik Wanita yang Sesungguhnya


Tak dapat dipungkiri, salah satu kekuatan besar suatu Negara terletak pada kaum perempuannya. Kaum perempuan di seluruh dunia merupakan representasi kelahiran generasi-generasi yang menjadi ekspektasi yang luar biasa bagi suatu bangsa, kiprah politiknya telah memberikan andil bagi kemajuan dan kecemerlangan berpikir wanita-wanita lainnya di seluruh dunia.

Namun tak dapat dipungkiri pula bahwa selama ini terdapat kesalahpahaman terhadap aktivitas politik perempuan. Sebagian memandang bahwa keterlibatan perempuan dalam dunia politik dianggap tidak layak dan melanggar fitrah, seakan-akan politik bukan milik dan bagian perempuan. Pasalnya, dalam kacamata mereka politik identik dengan kekerasan, kekuasaan, kelicikan atau tipudaya yang hanya pantas menjadi milik laki-laki saja atau bahkan dianggap tidak ada hubungannya dengan Islam. Pandangan seperti inilah yang akhirnya membuat muslimah tidak mau berpolitik. Alih-alih melakukan aktivitas politik, memikirkan pun mereka tidak mau. Akhirnya, kaum perempuan hanya mencukupkan diri untuk memikirkan dan beraktivitas dalam urusan dirinya, anak-anaknya dan keluarganya. Pada saat yang sama, mereka tidak mau peduli dengan apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

Sebaliknya, di sisi lain sebagian berpendapat bahwa justru perempuan harus berkiprah dan berperan aktif di segala bidang, sama dengan laki-laki tanpa pengecualian, termasuk dalam bidang politik. Hanya saja, politik yang mereka maksud terbatas pada aspek kekuasaan dan legislasi saja. Artinya, aktivitas politik mereka senantiasa diarahkan pada upaya untuk meraih peluang sebesar-besarnya untuk duduk di jabatan kekuasaan atau legislasi. Hal ini didukung oleh asumsi, bahwa jika kekuasaan ataupun penentu kebijakan bukan perempuan atau minoritas perempuan. Akibatnya, menurut mereka persoalan perempuan tidak pernah terselesaikan. Asumsi ini seakan-akan menjadi keyakinan bagi mereka. Seolah-olah persoalan perempuan hanya bisa diselesaikan oleh perempuan. Wajar jika akhirnya kelompok ini berjuang mati-matian agar perempuan menguasai suara di legisatif ataupun langsung menduduki jabatan sebagai penentu kebijakan.

Koalisi Kesetaraan Gender Menggerus Arah Politik Perempuan
Kapitalisme telah membawa keterpurukan di segala bidang. Perempuan telah menjadi korban eksploitasi kebengisan dan kerakusan Demokrasi-kapitalis, para TKW yang di kirim ke luar negeri tak kunjung kembali ke tanah air karena mengalami penyiksaan yang bertubi-tubi dan berujung pada kematian. Wanita yang identik dengan kecantikan dan kelembutannya telah menjadi komoditas seksual bagi iklan-iklan produk dalam maupun luar negeri. Tak sedikit komersialitas yang tak berhubungan dengan dunia wanita pun menggunakan sisi sensualitas wanita sebagai daya tarik produk mereka, seperti sepeda motor, parfum pria, hingga oli kendaraan. Belum lagi eksploitasi komoditas seksual yang dilegalkan dalam bentuk prostitusi yang menjadikan kaum wanita tak ada harganya di mata publik dan tidak berbeda dengan barang dagangan yang dijajakan di ruang publik.

Ini semua tak lain karena Negara tak mampu menyejahterakan kehidupan masyarakat dengan menyediakan lapangan kerja dan penghasilan untuk membiayai penghidupan secara layak dan halal. Dalam situasi yang sedemikian carut marutnya, didukung dengan pemahaman yang minim akan penting dan urgennya aturan-aturan Islam dalam kehidupan sosial kemasyarakatan termasuk pengaturan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, pemerintah dengan ringannya merancang RUU KKG yang sarat bertentangan dengan aqidah Islam.

Tengok saja Pasal 1 ayat 1 dalam RUU tersebut yang berbunyi, “Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan.” Ditinjau dari kacamata Islam, hal ini sangat bertentangan dengan Aqidah Islam. Islam memandang bahwa kedudukan dan posisi laki-laki dan perempuan disandarkan kepada wahyu Allah, bukan kepada sosial budaya yang mengacu kepada hukum kufur kapitalisme yang dapat di otak-atik sesuai keinginan pembuatnya. RUU ini pun secara implisit mendiskreditkan Islam yang berlaku diskriminatif terhadap perempuan.

Kondisi tersebut diperparah oleh ide-ide Feminisme yang disuntikkan secara paksa oleh kaum Feminis ke seluruh negeri berpenduduk mayoritas Muslim. Awal kemunculan kaum feminis ini pun berwal dari ketertindasan kaum perempuan di Eropa pada masa kegelapannya atas kekecewaan mereka terhadap nasib perempuan. Dalam mindset mereka telah terhujam secara kuat bahwa setiap ide-ide Barat, termasuk RUU KKG yang merujuk kepada CEDAW (Convention on the Eliminaton of All Forms of Discrimination Against Woman) ini sebagai sesuatu yang mutlak harus diikuti. Mereka cenderung kurang kritis dan terjebak fakta sejarah, semangat mereka yang membara dimanfaatkan untuk menggugat fitrah, posisi, kedudukan serta kemuliaan yang Allah berikan. Akibatnya, feminisme telah mampu membentuk mindset masyarakat bahwa kiprah kaum wanita yang sesungguhnya ialah di sektor publik, dan mengesampingkan peran yang sesungguhnya di sector domestic.

Karena target aktivis KKG adalah kesetaraan secara kuantitatif atara laki-laki dan perempuan, terutama di ruang publik, maka pada pasal 4, perempuan Indonesia dipaksa untuk aktif di lapangan politik dan pemerintahan, dengan mendapatkan porsi minimal 30 persen: “…perempuan berhak memperoleh tindakan khusus sementara paling sedikit 30% (tiga puluh perseratus) dalam hal keterwakilan di legislatif, eksekutif, yudikatif, dan berbagai lembaga pemerintahan non-kementerian, lembaga politik, dan lembaga non-pemerintah, lembaga masyarakat di tingkat daerah, nasional, regional dan internasional.” (pasal 4, ayat 2).

Itulah contoh kesalahpahaman yang luar biasa dari cara berpikir perumus naskah RUU KKG ini. Bahwa, makna menikmati dan berpartisipasi dalam pembangunan haruslah dilakukan oleh perempuan dalam bentuk aktif di luar rumah. Aktivitas perempuan sebagai istri pendamping suami dan pendidik anak-anaknya di rumah, tidak dinilai sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan. Rumusan definisi Gender, Kesetaraan dan Keadilan Gender, serta pemaksaan peran perempuan dalam porsi tertentu di ruang publik, dalam RUU KKG ini, sejalan dengan gagasan kaum Marxian yang memandang keluarga – dimana laki-laki sebagai pemimpinnya -- sebagai bentuk penindasan terhadap kaum perempuan. Tidak ada di benak kaum Marxis ini, bahwa ketaatan seorang istri terhadap suami adalah suatu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Tidak terlintas di benak mereka, betapa bahagianya seorang Muslimah saat mentaati suami, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Khilafah Menjamin Hak-hak Perempuan
Islam menjamin kebutuhan pokok perempuan dengan mekanisme kewajiban nafkah ada pada suami/ayah, kerabat laki-laki bila tidak ada suami/ayah atau mereka ada tapi tidak mampu, serta jaminan Negara secara langsung bagi para perempuan yang tidak mampu dan tidak memiliki siapapun yang akan menafkahinya seperti para janda miskin. Dalam Khilafah Islam tidak akan ada perempuan yang terpaksa bekerja mencari nafkah dan mengabaikan kewajibannya sebagai isteri dan ibu. Sekalipun Islam tidak melarang perempuan bekerja, tapi mereka bekerja semata mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan umat, sementara tanggung jawab sebagai isteri dan ibu juga tetap terlaksana.

Khilafah Islam akan menjamin hak perempuan mendapatkan Ilmu, karena menuntut ilmu adalah kewajiban semua: “Thalabul ‘ilmi faridhatin ‘ala kulli muslimin walmuslimatin”. Khilafah tidak akan membedakan kesempatan untuk menuntut ilmu antara laki-laki dan perempuan. Baginda Rasul bahkan menyediakan waktu khusus untuk perempuan Anshar berlajar. Khilafah memberikan hak politik kepada perempuan. Islam memberikan hak menyampaikan pendapat dan hak menjadi wakil untuk memberikan pendapat. Islam membolehkan perempuan mememilih dan dipilih menjadi anggota Majelis umat. Kehadiran Ummu’Ammarah binti Kalb dan Asma’ binti ‘Amr ibn ‘Adi dalam Baiat Aqabah merupakan bukti bahwa Rasulullah SAW mengakui hak politik perempuan dalam menyampaikan aspirasi.

Bagaimana dengan kehormatan dan keselamatan perempuan? Jelas, Islam akan menjaganya. Berbeda dengan sistem sekarang dimana kehormatan perempuan seolah tiada arti. Perempuan dalam sistem kapitalis harganya sama dengan barang, akan dianggap berarti jika mendatangkan keuntungan materi. Faktanya bisa kita lihat dam eksploitasi kecantikan dan kemolekan tubuh perempuan dalam sejumlah iklan atau tayangan film dan sinetron demi mendongkrak jumlah penjualan dan meningkatkan ratting tontonan. Di sisi lain, perempuan juga jadi korban pelecehan dan pemerkosaan yang terjadi di ranah publik, baik di jalan, angkot, kantor, bahkan di sekolah. Begitu mahalkah harga kenyamanan, kehormatan, dan keselamatan bagi perempuan di zaman sekarang? Ya, hanya Islam yang akan menyelamatkan perempuan. Dalam Islam perempuan dijaga kehormatannya dengan penerapan aturan pakaian yang menutup aurat dan larangan tabarruj; aturan pergaulan yang jauh dari khalwat; kewajiban disertai mahram bagi perempuan yang bepergian menempuh jarak safar termasuk ketika menunaikan ibadah haji. Catatan sejarah menunjukkan bukti bahwa Islam sangat melindungi perempuan, salah satu contohnya adalah Rasulullah SAW pernah melarang seorang laki-laki pergi berjihad dan menyuruh dia menemani isterinya pergi haji; atau bagaimana perhatian penuh yang diberikan seorang Khalifah ketika mendengar kabar bahwa ada seorang muslimah dilecehkan oleh seorang yahudi, beliau segera mengerahkan sejumlah pasukan untuk menyelesaikannya.