Saturday, March 10, 2012

Rahasia Dalam Laut

Allah Ta'ala berfirman: Dia membiarkan dua buah laut mengalir, kemudian keduanya bertemu; diantara keduanya ada batas yang tidak bisa dilampaui oleh masing-masingnya; maka nikmat Rabb-mu manakah yang kalian dustakan?; dari keduanya keluar mutiara dan marjan. (Q.S. Ar-Rahmaan)
Maksudnya adalah bahwa kedua laut itu adalah asin. Sebab, ayat-ayat di atas berbicara tentang laut dan apa yang keluar dari salah satu laut berupa marjan dan dari laut lainnya lagi berupa mutiara. Laut yang pertama rasanya asin, demikian juga yang kedua. Dan kapan manusia mengetahui bahwa laut yang asin itu berbeda-beda, dan bukannya laut yang memiliki kandungan sama. Hal ini tidak diketahui oleh manusia kecuali setelah mereka memasuki tahun 1942. Pada tahun 1873 manusia mengetahui bahwa ada tempat tertentu di dalam laut yang kandungan airnya berbeda-beda.
Ketika para peselancar melakukan selancar dan mengelilingi lautan dunia selama 3 tahun dengan menggunakan kapal, maka ini menjadi tonggak pembatas antara ilmu kelautan kuno, penuh dengan khurafat, dengan penelitian mendalam yang didasarkan kepada penelaahan atas fakta laut tersebut. Dan ini merupakan awal dari gelombang kemajuan ilmu pengetahuan bahwa laut yang asin memiliki kandungan air yang berbeda-beda. Dan sudah pernah dilakukan penelitian dan evaluasi terhadap penelitian ini bahwa air laut berbeda-beda kadar panas, berat jenis (BJ air), kandungan oksigen.
Dan pada tahun 1942, muncul untuk yang pertama kalinya sebuah hasil penelitian yang sangat panjang. Penelitian ini dilakukan oleh ratusan para peneliti dasar laut, dan mereka menemukan bahwa samudera atlantik bukanlah laut yang hanya merupakan satu lautan, akan tetapi samudera atlantik ternyata terdiri atas beberapa laut yang masing-masing berbeda. Masing-masing peneliti menemukan perbedaan dari masing-masing air laut yang mereka temui. Air laut di sebelah sana memiliki keistimewaan dan karakteristik tersendiri, demikian juga air laut bagian lainnya; masing-masing berbeda kadar suhu, BJ air, oksigennya, semuanya bersatu dalam satu samudera, altlantik......
Apalagi dengan laut-laut lain yang berbeda dan kemudian bertemu, seperti laut tengah, laut merah, laut atlantik, dan seperti laut merah dan teluk 'adn juga bertemu di satu tempat yang sempit.
Maka pada tahun 1942, untuk pertama kalinya kita mengetahui ada satu laut yang masing-masing bagian laut tersebut memiliki perbedaan dalam kandungan dan sifat-sifatnya, dan bertemu pada satu tempat tertentu.
Pada pakar kelautan (oceanolog) mengatakan bahwa sifat yang paling kentara dari laut dan airnya adalah bahwa laut dan airnya tidak pernah tetap ... tidak pernah tenang, dan hal yang paling terlihat adalah ia selalu bergerak, ... panjangnya, dan lebarnya, dan gelombang airnya, arah pergerakannya adalah diantara faktor-faktor yang sangat banyak yang mempengaruhi keadaan air laut.
Dari sini ada satu pertanyaan: Bila memang demikian keadaannya, maka kenapa air-air yang berbeda itu tidak bercampur dan tidak menyatu (melebur) menjadi satu jenis?" maka mereka pun mempelajari, meneliti, dan menelahnya. Dan akhirnya pun mereka menemukan jawabannya, yaitu bahwa ada "dinding air pembatas" yang memisahkan setiap pertemuan dua laut dalam satu tempat, baik di dasar samudera atau pun di dalam palung (jurang di dalam lautan). Tempat inilah yang ternyata memisahkan antara laut yang satu dengan laut yang lainnya. Akhirnya mereka pun dapat mengetahui batas laut ini dan bagaimana karakteristiknya. Akan tetepi dengan apakah mereka bisa mengetahuinya ? Apakah dengan kedua mata kita ...? Tidak, ... akan tetapi dengan meneliti secara mendetail dan rinci terhadap kandungan kadar garam, kadar suhu, BJ air. Dan hal-hal inilah yang tidak bisa dilihat oleh mata telanjang. **


** e-book

AJI Lhokseumawe Gelar Lomba Menulis Artikel

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe, bekerjasama dengan PT Arun NGL, menyelenggarakan lomba penulisan artikel untuk wartawan dan mahasiswa se Provinsi Aceh.





Tema : “Pentingnya Alih Fungsi Kilang Arun Untuk Menggerakan Perekonomian Daerah”

SYARAT LOMBA MENULIS
  1. Peserta warga Negara Indonesia.
  2. Lomba terbuka untuk kategori jurnalis dan mahasiswa se Provinsi Aceh.
  3. Karya yang akan dilombakan, belum pernah diterbitkan dalam bentuk buku dan dipublikasikan lewat media cetak atau elektronik, serta tidak sedang diikutkan dalam kompetisi atau kegiatan serupa lainnya.
  4. Karya yang diikutsertakan bukan saduran, terjemahan, plagiat atau pun murni menjiplak, baik sebagian maupun keseluruhan, dari naskah yang telah ada sebelumnya.
  5. Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal dua artikel terbaik ke panitia pelaksana
  6. Peserta melampirkan biodata singkat dan nomer telepon/handphone yang bisa dihubungi.
  7. Karya wajib dikirim dengan format kertas A4, Margin Normal, font Arial 12 pt, spasi 1,5 dan 700-1200 kata.
  8. Karya diterima panitia sejak 15 – 31 Maret 2012
  9. Naskah dikirim via email ke ajilhokslombanulis@yahoo.com
  10. Dewan juri menetapkan 3 pemenang untuk masing-masing kategori
  11. Panitia menyediakan hadiah berupa :
    • Kategori Wartawan
      • Juara I – Rp.3.000.000.00,- dan piagam penghargaan.
      • Juara II – Rp.2.000.000.00,- dan piagam penghargaan.
      • Juara III- Rp.1.000.000.00,- dan piagam penghargaan.
    • Kategori Mahasiswa
      • Juara I – Rp.3.000.000.00,- dan piagam penghargaan.
      • Juara II – Rp.2.000.000.00,- dan piagam penghargaan.
      • Juara III- Rp.1.000.000.00,- dan piagam penghargaan.
  12. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
  13. Informasi lengkap tentang lomba dapat diakses melalui www.ajilhokseumawe.com, atau Facebook : ajilhoks lombanulis atau twitter ajilhokseumawe.
  14. Pengumuman pemenang diumumkan melalui media massa

Wednesday, March 7, 2012

Polling Politik (Jajak Pendapat Politik)

Pendapat umum penting diperhatikan dalam negara yang menganut faham demokrasi sebab setiap kebijakan atau keputusan yang dibuat harus sesuai dengan aspirasi masyarakat. Bagi politisi pendapat umum penting untuk mengetahui popularitas dan dukungan massa, selain itu juga untuk mengetahui isu-isu yang populer dalam masyarakat untuk menyusun prioritas program yang ditawarkan dalam kampanye melalui pemasaran politiknya.
Pendapat umum dapat diketahui dengan cara: Pertama, melalui penelitian, antara lain dalam bentuk jajak pendapat (polling). Penelitian berusaha untuk mengetahui isu-isu tertentu. Kedua, melalui promosi. Promosi berusaha untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada publik tentang suatu isu.
Menurut Eryanto (dikutip oleh Cangara), polling diperlukan oleh pejabat publik untuk keperluan:
  • Sarana untuk memperkenalkan kandidat atau partai politik ke publik. Jajak pendapat juga bisa menaikkan pamor kandidat atau partai bila ternyata hasil jajak pendapat banyak mendukungnya karena menunjukkan tingkat popularitasnya di masyarakat.
  • Sarana bagi kandidat untuk mengetahui isu apa yang didukung oleh publik.
  • Sarana bagi kandidat untuk mengetahui apa yang diinginkan publik dan bagaimana publik menilai kandidat.
  • Menjadi bagian dari strategi kampanye dan pemasaran politik dimana jajak pendapat tidak sekedar memberikan informasi bagi publik, tapi juga citra diri yang diinginkan publik.
  • Selain dapat mengukur kekuatan kandidat di mata publik, juga dapat mengukur bagaimana persepsi publik terhadap lawan politik.
Pertanyaan metodologis yang sering muncul terhadap hasil jajak pendapat adalah apakah hasil jajak pendapat bisa digeneralisasikan sehingga mewakili pendapat masyarakat secara luas? Untuk itu Ilmu Sosial mengembangkan metode penelitian survey yang digunakan untuk melakukan jajak pendapat. Survey disini adalah cara untuk mengetahui trend dalam masyarakat dengan cara sampling. Sampel dipilih secara random dan diberikan beberapa point pertanyaan, baik secara tertulis, lisan, langsung tatap muka maupun melalui telepon dan media interaksi yang lain.
Pemilihan dan penentuan sampel memerlukan kehati-hatian karena akan mempengaruhi keakuratan hasil survey. Untuk mengatasi hal itu, penggunaan statistik dapat membantu untuk menentukan besarnya sampel dengan tingkat kesalahan minimal.

Sumber : Diktat Pemasaran Politik, Dian Eka Rahmawati, S. IP, M. Si

Opini Publik Dan Bentuk Komunikasi

Opini publik dan bentuk komunikasi yang digunakan sesungguhnya bersifat kontekstual sesuai dengan kondisi masyarakat sebagai komunikan (khalayak/audience). Adakalanya komunikasi massa dengan media massa sebagai salurannya, dianggap lebih berpengaruh karena kemampuannya menjangkau khalayak yang relatif sangat luas, serempak, dan kelebihan-kelebihan lain yang dimilikinya. Sedangkan pada konteks masyarakat tertentu dimana daya jangkaunya terhadap media massa masih terbatas dan kepercayaannya terhadap pemimpin masyarakat masih sangat tinggi, maka komunikasi yang sifatnya individual atau komunikasi interpersonal lebih efektif dalam mempengaruhi opini publik. Pada kondisi yang lain, komunikasi kelompok dengan komunikan yang jumlahnya agak banyak namun bisa dijangkau keseluruhan oleh komunikator dan diharapkan intensitasnya tinggi, maka komunikasi kelompok menjadi lebih efektif.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Lazarsfeld terhadap perilaku memilih masyarakat Amerika dalam pemilihan presiden tahun 1940 menunjukkan bahwa tidak secara langsung pemilih terpengaruh oleh media massa dalam menentukan pilihannya, tapi justru setelah mendapat “pengaruh” dari pemimpin opini. Pemimpin opini adalah orang-orang yang penting pengaruhnya dalam membentuk opini publik. Menurut Roger dan Shoemaker pemimpin opini adalah pribadi-pribadi tertentu yang memiliki kemampuan mempengaruhi orang lain dalam perilaku opini (opinion behavior) melalui cara yang disukai oleh orang-orang yang dipengaruhi tersebut. Sedangkan pengaruh itu bisa berbentuk informasi, pertimbangan, maupun interpretasi mengenai suatu masalah.
Beberapa ahli memberikan pendapatnya tentang karakteristik pemimpin opini (opinion leaders):
  1. Lazarsfeld : Pemimpin opini memiliki karakteristik: mempunyai posisi yang memiliki kewenangan, mempunyai hubungan dengan sumber-sumber informasi dari luar, mampu menjangkau masyarakat yang menjadi pengikutnya dan berkemauan untuk hidup di tengah orang banyak.
  2. Rogers dan Shoemaker : Pemimpin opini adalah seseorang yang mampu berkomunikasi dengan dunia luar, mampu menjangkau masyarakat yang menjadi pengikutnya, pada umumnya pemimpin opini menempati kedudukan sosial yang lebih tinggi daripada pengikutnya dan dihargai serta diikuti pendapatnya oleh para pengikutnya, biasanya seorang pemimpin opini lebih dulu dari pengikutnya dalam hal menerima gagasan atau hal-hal baru.
  3. Katz : Pemimpin opini terdapat dalam setiap masyarakat, pemimpin opini memiliki banyak kesamaan dengan para pengikutnya, terutama karena tergabung dalam sebuah primary group, sewaktu-waktu pemimpin opini dengan pengikutnya dapat saja bertukar peran.
Menurut Katz, komunikasi interpersonal lebih kuat mempengaruhi opini seseorang daripada komunikasi massa, faktor yang menyebabkan adalah sifat-sifat dari komunikasi massa itu sendiri :
  • Sifat saluran komunikasi massa yang lebih sulit untuk mendapatkan umpan balik (feed back).
  • Dalam komunikasi massa tidak terjadi kontak secara langsung antara komunikator (sumber) dengan komunikan (penerima).
  • Kurang saling mengamati antara sumber dengan penerima, karena tidak mengawasi secara langsung satu sama lain.
Disamping itu, di negara berkembang peran media massa masih relatif terbatas dibandingkan dengan negara maju :
  • Anggota masyarakat yang terjangkau media massa masih relatif sedikit dibandingkan jumlah penduduknya.
  • Isi media massa belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat.
  • Masih relatif rendahnya kepercayaan masyarakat pada media massa, mereka cenderung lebih percaya pada sumber-sumber informasi tatap muka. Tingkat kepercayaan atau kredibilitas penerima informasi (khalayak) terhadap sumber informasi (komunikator) adalah suatu derajat dimana sumber informasi (komunikator) dan saluran komunikasi (media) tertentu diterima sebagai sesuatu yang terpercaya dan berwenang mengenai suatu hal.
Bagi mereka yang meyakini bahwa dalam pembentukan opini publik antara media massa dan masyarakat masih terdapat perantara, didasari pada argumentasi adanya tahapan yang mengantarai saluran komunikasi massa dengan pribadi-pribadi penerima informasi, yaitu jaringan antar pribadi, karena:
  • Pengaruh orang lain dalam suatu keputusan yang dibuat oleh seorang individu cenderung lebih sering terjadi, bahkan lebih efektif daripada pengaruh yang datang dari media massa.
  • Pihak yang mempengaruhi seseorang dalam pengambilan keputusan yang dibuatnya adalah kalangan dekat dari orang yang bersangkutan.
  • Kalangan dekat tersebut cenderung untuk mengendalikan opini dan sikap bersama yang kemudian akan menjadi konsensus pada kelompok yang bersangkutan, meskipun ada himbauan adri media massa.
  • Pengaruh yang datang dari orang yang lebih berperhatian mengenai suatu hal terhadap orang yang perhatiannya kepada hal dimaksud lebih kecil, maka yang disebut belakangan akan membuatnya lebih mudah dipengaruhi.
Sumber : Diktat Pemasaran Politik, Dian Eka Rahmawati, S. IP, M. Si

Monday, March 5, 2012

Sekilas Pengetahuan Tentang Opini Publik (Pendapat Umum)

Opini adalah suatu respon yang aktif terhadap suatu stimulus. Suatu respon yang dikonstruksikan melalui interpretasi pribadi (Dan Nimmo). Segala opini mencerminkan suatu organisasi yang kompleks dari 3 komponen:
  1. keyakinan : seseorang yang memiliki keyakinan tentang suatu hal akan memiliki persepsi tentang suatu hal tersebut. Keyakinan berkaitan erat dengan aspek kognitif. Menyangkut percaya atau tidak terhadap suatu hal.
  2. nilai : preferensi yang dimiliki seseorang untuk tujuan tertentu. Nilai berkaitan erat dengan aspek afektif. Menyangkut perasaan suka atau tidak suka terhadap suatu hal.
  3. ekspektasi : seseorang mengkonstruksikan tindakan dengan membawa pengalaman masa lalu untuk digunakan pada saat ini dalam rangka mengakses kemungkinan pada masa yang akan datang. Ekspektasi berkaitan erat dengan aspek konatif (kecenderungan).
Sedangkan yang dimaksud dengan publik dalam pemahaman opini publik adalah kumpulan orang-orang yang memiliki kesamaan minat dan kepentingan terhadap suatu isu, bukan berarti publik adalah masyarakat luas atau umum. Publik dapat pula dibedakan menjadi general public dan special public. Dengan demikian tidak semua opini dengan sendirinya menjadi opini publik. Beberapa ahli memberikan definisi opini publik sebagai berikut:
  • Bernard Henessy: opini publik adalah kompleks preferensi yang dinyatakan oleh sejumlah orang tertentu mengenai isu yang menyangkut kepentingan umum.
  • Dan Nimmo: opini publik adalah suatu proses yang menggabungkan pikiran-pikiran, perasaan-perasaan, dan usulan-usulan yang dinyatakan oleh pribadi warga negara terhadap kebijakan yang dibuat oleh pejabat pemerintah yang bertugas untuk mencapai ketertiban sosial dalam situasi yang menyangkut konflik, sengketa, dan ketidaksepakatan menganai apa yang harus dilakukan dan bagaimanan melakukannya.
  • Key: opini publik  adalah opini yang dianut oleh pribadi-pribadi yang dianggap pemerintah bijaksana untuk dipertimbangkan.
  • Welch dan Comer: Opini publik adalah opini yang menyangkut isu atau kejadian yang mengundang keprihatinan (concern) publik.
Pendapat para ahli mengenai definisi atau unsure opini publik memang beragam dan tidak mencapai satu persamaan, namun bisa diambil substansi bahwa tidak semua isu yang ada didalam masyarakat bisa menjadi opini publik. Isu yang berkembang dalam masyarakat bisa menjadi opini publik bila memiliki ciri atau karakter sebagai berikut:
  1. Adanya isu tentang sesuatu hal di dalam masyarakat (content)
  2. Isu tersebut memunculkan kelompok masyarakat yang peduli pada isu kemudian membuat pendapat, sementara di pihak lain ada masyarakat yang tidak peduli dan diam.
  3. Isu tersebut mengakibatkan adanya kontroversi atau ketidaksepakatan yang memunculkan pihak pro dan kontra bagi kelompok masyarakat yang peduli terhadap isu tersebut.
  4. Volume orang yang terlibat. Kontroversi menyentuh banyak orang, sekalipun mereka bukan bagian dari sumber kontroversi yang dimaksud.
  5. Ada intensitas atau tingkat keterlibatan seseorang dalam isu tersebut. Intens tidaknya opini seseorang terhadap suatu isu antara lain dipengaruhi oleh :
    • Dirinya sebagai individu berkepentingan terhadap isu tersebut.
    • Menyangkut identifikasi kelompok dimana individu bergabung.
    • Menyangkut nilai-nilai sosial.
    • Adanya kepentingan khusus.
    • Merupakan bagian dari pola keterlibatan dan concern politik individu.
  6. Isu bersifat stabil atau menetap (persistent) dalam relativitas waktu yang cukup lama.
  7. Isu bersifat pluralis dalam bentuk opini massa, opini kelompok, opini populer.
Menurut Leonard W.Doob, suatu isu belum tentu menjadi opini publik, suatu isu akan menjadi opini publik setelah masyarakat menyatakan pendapatnya. Sepanjang pendapat tersebut sifatnya orang per orang, maka baru menjadi pendapat pribadi, belum merupakan pendapat publik. Namun pendapat pribadi tidak bisa dipisahkan dari pendapat umum karena pendapat umum dibangun dari pendapat pribadi  terhadap isu yang diminati atau menjadi perhatian orang banyak. Jadi, pendapat pribadi bisa menjadi bagian dari pendapat umum jika seseorang terlibat dalam pembicaraan masalah yang banyak dibicarakan oleh masyarakat, terlebih apabila pendapat pribadi tersebut dikemukakan melalui media massa. Cangara, mengutip pendapat Jackson Baur, menyebutkan bahwa proses pembentukan dari isu menjadi pendapat umum melewati tujuh langkah:
  1. Timbulnya kerisauan di kalangan masyarakat mengenai suatu masalah dan mencoba menghubungkan pendapatnya dengan berbagai sumber.
  2. Timbul gagasan penyelesaian masalah yang dikemukakan oleh kelompok-kelompok masyarakat yang menaruh perhatian terhadap masalah tersebut (muncul publik pemerhati).
  3. Muncul kelompok baru yang mengajukan pendapat yang bertentangan melalui lembaga formal seperti organisasi atau partai.
  4. Kelompok penentang mulai menyatu dan mencari dukungan dari luar.
  5. Melalui pembicaraan dan perdebatan yang kontroversial inilah muncul pendapat umum.
  6. Efek pendapat umum bila kelompok-kelompok tersebut melakukan himbauan kepada pemerintah atau lembaga berwenang untuk mengambil tindakan tegas.
  7. Pihak yang berwenang mengambil tindakan dan membuat keputusan yang pantas.
Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk menganalisa pendapat umum. Pertama, melalui penelitian. Penelitian berusaha untuk mengetahui isu-isu tertentu. Kedua, melalui promosi. Promosi berusaha untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada publik tentang suatu isu. Kedua cara analisa ini memberikan manfaat untuk mengetahui tingkat, kecenderungan, dan proses pendapat umum.
Pendapat umum sangat diperlukan di negara yang pemerintahannya menganut faham demokrasi, baik bagi politisi maupun bagi pembuat kebijakan. Kebijakan yang diambil pemerintah harus memperhatikan pendapat umum sebagai pendapat masyarakat. Sedangkan di negara yang pemerintahannya menganut faham otoriterisme, pendapat umum seringkali tidak dinyatakan karena adanya represi dari pemerintah, tetapi pendapat umum menyebar secara laten di tingkat bawah (masyarakat). Kondisi ini disebut Nuelle Nuemen sebagai pendapat umum yang berada dalam lingkar kesunyian (spiral of silent).

Sumber : Diktat Pemasaran Politik, Dian Eka Rahmawati, S. IP, M. Si

Sunday, March 4, 2012

Pengertian Pemasaran Politik Beserta Cakupannya

Pemasaran politik sebagai cabang kajian akademis sebenarnya sudah mulai menjadi perhatian ilmuwan komunikasi dan politik pada tahun 1950-an. Namun implementasi konsep pemasaran politik baru berkembang tahun 1980-an ketika media televisi memiliki peran yang sangat penting dalam penyampaian pesan.
Kajian pemasaran politik secara akademis dari waktu ke waktu mengalami pergeseran penekanan (Adman Nursal):
  1. Shama (1975) dan Kotler (1982): menekankan pada proses transaksi yang terjadi antara pemilih dan kandidat.
  2. O’Leary dan Iradela (1976): menekankan pada penggunaan marketing mix untuk mempromosikan partai politik.
  3. Lock dan Harris (1996): menekankan pada proses positioning.
  4. Wring (1997): menekankan pada penggunaan riset opini dan analisa lingkungan.
Dengan demikian, hal yang tampak baru dalam perkembangan pemasaran politik adalah pada penerapan riset pemasaran atau riset opini.
Konsep pemasaran mengalami pergeseran perspektif dari orientasi internal perusahaan (internal oriented) ke orientasi pasar (market oriented). Perusahaan atau produsen saat ini tidak cukup hanya sekedar berorientasi pada produk, tapi juga harus mempehitungkan kondisi pasar yang dihadapi. Dalam orientasi pasar terdapat dua hal yang harus diperhatikan, yaitu: orientasi pada konsumen (customer oriented) dan orientasi pada pesaing (competitor oriented).
Konsep market oriented  yang digunakan dalam pemasaran politik bukan berarti bahwa partai politik atau kandidat harus sepenuhnya memenuhi apa keinginan pasar. Karena masing-masing partai politik juga memiliki ideologi dan aliran pemikiran yang menjadi ciri khasnya.
Konvergensi yang ditawarkan dari pandangan pro dan kontra pemasaran politik adalah bahwa pemasaran politik berbeda dengan pemasaran komersial yang menjual partai atau kandidat kepada pemilih sebagai proses transaksional. Pemasaran politik memerlukan berbagai pendekatan keilmuan dan bersifat khas dibandingkan konsep pemasaran dalam ilmu ekonomi manajemen, karena produk politik sangat berbeda dengan produk komersial baik ditinjau dari karakteristik produk maupun karakteristik konsumen. Pemasaran politik memiliki dimensi yang lebih luas dan menjadi lebih kompleks.
Firmanzah dalam bukunya,  Marketing Politik: Antara Pemahaman dan Realitas, mengatakan bahwa hal penting yang ingin disampaikan dalam konsep pemasaran politik adalah:
  1. Pemasaran politik menempatkan pemilih sebagai subyek, bukan obyek dari partai politik atau kandidat.
  2. Pemasaran politik menjadikan permasalahan yang dihadapi pemilih sebagai langkah awal dalam menyusun program kerja yang ditawarkan dengan bingkai ideologi masing-masing partai atau kandidat.
  3. Pemasaran politik tidak menjamin sebuah kemenangan, tapi menyediakan tools untuk menjaga hubungan dengan pemilih, sehingga dari sini akan terbangun kepercayaan untuk selanjutnya memperoleh dukungan suara mereka.
Pada dasarnya pemasaran politik adalah strategi kampanye politik untuk membentuk serangkaian makna politis tertentu dalam pikiran para pemilih. Serangkaian makna politis yang terbentuk dalam pikiran para pemilih menjadi orientasi perilaku yang akan mengarahkan pemilih untuk memilih kontestan tertentu. Makna politis inilah yang menjadi output penting dari pemasaran politik.
Pemasaran politik disini merupakan konsep  yang menawarkan bagaimana sebuah partai politik atau kontestan bisa membuat program yang berhubungan dengan permasalahan aktual. Pemasaran politik merupakan konsep yang permanen yang harus dilakukan secara terus menerus oleh partai politik atau kandidat dalam membangun kepercayaan dan image politik. Membangun kepercayaan politik dan image ini hanya bisa dilakukan melalui hubungan jangka panjang antara partai politik atau kandidat dengan pemilih, tidak sekedar pada masa kampanye pemilu saja.
Dengan demikian, pemasaran politik memiliki beberapa fungsi bagi partai politik, yaitu:
  1. Menganalisa posisi pasar, yakni untuk memetakan persepsi dan preferensi pemilih, baik konstituen maupun non-konstituen, terhadap kontestan pemilu.
  2. Menetapkan tujuan obyektif kampanye, marketing effort, dan pengalokasian sumber daya.
  3. Mengidentifikasi dan mengevaluasi alternatif-alternatif strategi.
  4. Mengimplementasikan strategi untuk membidik segmen-segmen tertentu yang disasar berdasarkan sumberdaya yang ada.
  5. Memantau dan mengendalikan penerapan strategi untuk mencapai sasaran obyektif yang telah ditetapkan.
Menurut Lees Marshmant, pemasaran politik harus dilakukan secara kompehensif, karena cakupan pemasaran politik yang luas dan bersifat jangka panjang:
  1. Pemasaran politik lebih dari sekedar komunikasi politik.
  2. Pemasaran politik diaplikasikan dalam keseluruhan proses organisasi partai. Tidak hanya tentang kampanye, tapi juga sampai pada tahap memformulasikan produk politik mulai dari symbol, image, platform partai, dan program yang ditawarkan.
  3. Pemasaran politik menggunakan konsep pemasaran secara luas. Tidak hanya pada teknik pemasaran, namun juga sampai pada strategi pemasaran, mulai dari teknik publikasi, penawaran ide dan program, desain produk, market intelligent, dan pemrosesan informasi.
  4. Pemasaran politik melibatkan banyak cabang ilmu dalam pembahasan dan peneapannya, seperti ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi, dan psikologi.
  5. Konsep pemasaran politik bisa diterapkan dalam berbagai situasi politik, mulai dari pemilu sampai proses lobi di parlemen.
Nursal menawarkan sebuah framework pemasaran politik yang relatif lebih praktis untuk diaplikasikan. Framework tersebut terdiri dari empat komponen, yaitu:
  1. Lingkungan Pemasaran. Terdiri lingkungan internal dan lingkungan eksternal dari kontestan pemilu. Faktor-faktor internal dan eksternal merupakan input yang diperlukan bagi proses pemasaran. Lingkungan internal terdiri dari: strategi inti, sumberdaya strategis, link dengan pemilih, dan jaringan nilai. Lingkungan eksternal terdiri dari: sistem pemilu, model kompetisi, regulasi pemerintah, sistem media, kultur politik, tingkat modernisasi masyarakat, dan lingkungan demografis.
  2. Proses pemasaran. Meliputi serangkaian aktivitas yang terdiri dari strategic marketing (segmentating, targeting, dan positioningi), penyusunan produk politik (policy, person, party), dan penyampaian produk politik kepada para pemilih (push marketing, pull marketing, pass marketing).
  3. Pasar sasaran. Terdiri dari pasar perantara (influencer, media massa, dan pemilih). Para influencer dan media massa pada akhirnya juga akan berperan menyampaikan produk politik.
  4. Output pemasaran. Terdiri dari makna politis yang diterima oleh masyarakat yag akan mempengaruhi perilaku pemilih (orientasi perilaku pemilih).

Sumber : Diktat Pemasaran Politik, Dian Eka Rahmawati, S. IP, M. Si

Friday, March 2, 2012

Sekilas Pengetahuan Tentang Kampanye

Menurut Pfau dan Parrot kampanye merupakan suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap, dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang telah ditetapkan. Leslie B Snyder mendefinisikan kampanye komunikasi sebagai tindakan komunikasi yang terorganisasi yang diarahkan pada khalayak tertentu, pada periode waktu tertentu, guna mencapai tujuan tertentu. Definisi lain yang populer adalah yang disampaikan oleh Rogers dan Storey, dimana mereka mendefinisikan kampanye sebagai serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, maka aktivitas kampanye bisa diidentifikasikan dalam empat unsur, yaitu: tindakan kampanye ditujukan untuk menciptakan efek atau dampak tertentu, jumlah khalayak sasaran yang besar, dipusatkan dalam kurun waktu tertentu, dan melalui serangkaian tindakan komunikasi yang terorganisir.
Kampanye secara umum dapat dibedakan ke dalam tiga kategori berdasarkan motivasi kampanye, seperti diungkapkan oleh Charles U. Larson. Ketiga jenis kampanye itu adalah:
  • product oriented campaigns atau kampanye yang berorientasi produk, pada umumnya terkait dengan bisnis. Dalam istilah yang lain kampanye ini juga disebut sebagai commercial campaigns. Motivasi yang mendasarinya adalah untuk memperoleh keuntungan finansial.
  • candidates oriented campaigns atau kampanye yang berorientasi pada kandidat dan umumnya dimotivasi untuk mendapatkan kekuasaan politik. Oleh karena itu, kampanye jenis ini juga sering disebut sebagai political campaigns atau kampanye politik. Tujuannya antara lain untuk memenangkan pemilu atau menduduki jabatan politik.
  • ideologically or cause oriented campaigns, yaitu jenis kampanye yang berorientasi pada tujuan-tujuan yang bersifat khusus atau seringkali berdimensi perubahan sosial. Oleh karena itu, kampanye jenis ini sering juga disebut sebagai social change campaigns yang bertujuan untuk menangani masalah-masalah sosial melalui perubahan sikap dan perilaku publik yang terkait. Pada dasarnya, berbagai jenis kampanye yang tidak termasuk dalam kampanye produk dan kampanye politik bisa dimasukkan dalam jenis kampenye perubahan sosial.
Tahap awal dari kegiatan kampanye biasanya diarahkan untuk menciptakan perubahan pada tataran pengetahuan atau kognitif. Pada tahap ini pengaruh yang diharapkan adalah munculnya awareness (kepedulian) tentang isu tertentu. Tahap berikutnya diarahkan untuk menciptakan perubahan attitude (sikap) Sasarannya adalah untuk memunculkan rasa simpati dan keberpihakan khalayak pada isu-isu yang menjadi tema kampanye. Kemudian tahap terakhir adalah menciptakan perubahan perilaku.


Sumber : Diktat Pemasaran Politik, Dian Eka Rahmawati, S. IP, M. Si