Friday, September 30, 2011

Download contoh methodology Dari Miss Ika

Teman-teman IP bahasa inggris khususnya kelas A, ini ada titipan dari Miss Ika, contoh research methodology, bisa langsung di download di link yang ada dibawah ini, trims :)

Download 1 disini
Download 2 disini

Thursday, September 29, 2011

Tarbiyah & Halaqoh: Sebuah Pengantar

Definisi Tarbiyah Islamiyah
Tarbiyah Islamiyah adalah sebutan untuk pendidikan Islam dalam bahasa Arab. Secara bahasa tarbiyah memiliki beberapa arti:
  • Roba-Yarbu = tumbuh berkembang
  • Robiya-Yarba = tumbuh secara alami
  • Robba-Yarubbu = memperbaiki, meningkatkan
Berarti, proses pendidikan Islam seharusnya menumbuh kembangkan secara alami sebagai proses perbaikan dan peningkatan diri. Secara istilah makna tarbiyah adalah menumbuhkan sesuatu sampai pada tingkat sempurna sedikit demi sedikit (Al-Baydowi & Al-Asmahadi)
Latar Belakang
  1. Kondisi umat Islam sekarang. Yaitu tidak memahami Islam itu sendiri. Banyak orang yang mengaku muslim tetapi caranya berpikir dan bertindak tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Akibatnya:
  • Mengkotak-kotakkan ajaran Islam
  • Terpecah belah
  • Mencintai dunia berlebihan dan takut mati
  • Lemah, bagai buih di lautan
  1. Infiltrasi budaya kafir. Globalisasi menghadapkan umat dengan budaya kafir yang membawa nilai dan ideologi kafir menggesser nilai Islam.
  2. Dunia yang semakin sibuk mengakibatkan kurangnya perhatian dan alokasi waktu/pikiran/tenaga untuk mempelajari Islam.
  3. Hakikat jiwa manusia yang memiliki kecenderungan berbuat fujur (dosa) sekaligus takwa. Oleh karena itu penting memperbanyak rangsangan untuk berbuat takwa agar semakin terhindar dari berbuat fujur.
Solusi
Suatu metode pendidikan Islam yang bersifat:
  • Kontinu (mustamiroh)
  • Membentuk pribadi yang Islami (syakhshiyyah islamiyyah) bukan sekedar transfer ilmu (takwiniyah)
  • Bertahap dan terprogram (mutadarrijah)
  • Menyeluruh (kaffah) tidak sebagian-sebagian/parsial.
Tujuan Tarbiyah Islamiyah
  • Membentuk persepsi (tashawur) Islami yang jelas
  • Membentuk pribadi Islami (syakhshiyyah islamiyyah). Indikasi syakhshiyyah islamiyyah adalah 10 kompetensi (muwashafat) tarbiyah:
  1. Salimul ‘aqidah (beraqidah lurus)
  2. Shahihul ‘ibadah (beribadah dengan benar)
  3. Matinul khuluq (berakhlaq kokoh)
  4. Qadirun ‘alal kasbi (Mampu berpenghasilan)
  5. Mutsaqqaful fikri (Memiliki pikiran yang berwawasan)
  6. Qawiyyul jismi (Bertubuh sehat dan kuat)
  7. Mujahidun Linafsihi ( Mampu memerangi hawa nafsu)
  8. Munazhamun Fi syu’unihi (Mampu mengatur rapi segala urusan)
  9. Harishun ‘ala waqtihi (Mampu mengatur waktu)
  10. Nafi’un Lighairihi (Bermanfaat untuk orang lain)

Pengertian Halaqoh
Halaqah adalah proses kegiatan tarbiyah dalam dinamika kelompok. Halaqoh merupakan sarana tarbiyah yang utama. Waktu ideal adalah sepekan sekali antara 2-5 jam.
Tujuan Tambahan
  • Penjagaan iman
  • Membentuk persaudaraan antar peserta halaqoh

Adab
  • Berusaha dalam keadaan suci.
  • Bersuara sesuai dengan kebutuhan.
  • Menjaga forum halaqah dari canda ria yang berlebihan, gaduh dan ribut.
  • Disiplin, terutama dalam hal tepat waktu dan izin kehadiran
  • Sebagai bentuk tarbiyah juga agar kita menghargai orang lain dan menghargai halaqoh
Agenda
  • Iftitah (pembukaan)
  • Tilawah dan tadabbur Al-Qur’an
  • Arahan singkat murabbi
  • Materi
  • Perencanaan dan evaluasi program/peserta halaqoh
  • Penutupan
Agenda halaqoh bisa ditambah ata dikurangi sesuai dengan kondisi masing-masing.
Sumber : http://www.msani.net

Monday, September 12, 2011

Polemik Nikah Siri : Agama vs Negara

Sebagaimana nikah pada umumnya nikah siri adalah nikah yang sah dan sama derajatnya dengan nikah pada umumnya, dimana syarat dan rukun nikahnya harus dipenuhi oleh para pelakunya. Jika salah satu syarat dan rukunnya tidak terpenuhi, maka tidak sah pernikahannya. Bahkan jika mereka memiliki keturunan maka mereka pun mewarisi harta orangtuanya sebagaimana nikah pada umumnya menurut hukum Islam. Dan harus diketahui pula bahwa didalam Islam tidak dikenal dan tidak ada ‘nikah siri’. Hanya saja yang jadi masalah adalah pernikahan ini tidak tercatat di catatan pengadilan pemerintah sehingga tidak memiliki akta perkawinan, dimana sebenarnya akta tersebut bukan yang menentukan sah atau tidaknya pernikahan melainkan bukti terjadinya pernikahan. Akhirnya banyak orang menyebut dengan istilah nikah siri (diam-diam).
Dari aspek pernikahannya, nikah siri tetap sah menurut ketentuan syariat, dan pelakunya tidak boleh dianggap melakukan tindak kemaksiyatan, sehingga berhak dijatuhi sanksi hukum. Pasalnya, suatu perbuatan baru dianggap kemaksiyatan dan berhak dijatuhi sanksi di dunia dan di akherat apabila melakukan kemaksiyatan ketika ia telah mengerjakan perbuatan yang haram, atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh syariat.
Pada umumnya orang selalu menyamakan nikah siri ini dengan nikah-nikah yang diharamkan di dalam Islam contohnya nikah mut’ah (kawin kontrak) bahkan sebagian masyarakat pada umumnya berpikir jika nikah siri hanya menjadi objek pelampiasan dan penghalalan nafsu belaka.
Berdasarkan keterangan dapat disimpulkan; pernikahan yang tidak dicatatkan di lembaga pencatatan negara tidak boleh dianggap sebagai tindakan kriminal sehingga pelakunya berhak mendapatkan dosa dan sanksi di dunia. Pasalnya, pernikahan yang ia lakukan telah memenuhi rukun-rukun pernikahan yang digariskan oleh Allah swt. Adapun rukun-rukun pernikahan adalah sebagai berikut; (1) wali, (2) dua orang saksi, dan (3) ijab qabul. Jika tiga hal ini telah dipenuhi, maka pernikahan seseorang dianggap sah secara syariat walaupun tidak dicatatkan dalam pencatatan sipil.
Pernikahan siri ini mempunyai beberapa dampak positif dan dampak negative.antara lain:
DAMPAK POSITIF :
·         Meminimalisasi adanya sex bebas, serta berkembangnya penyakit AIDS, HIV maupun penyakit kelamin yang lain.
·         Mengurangi Beban atau Tanggung jawab seorang wanita yang menjadi tulang punggung keluarganya.
DAMPAK NEGATIF :
·         Berselingkuh merupakan hal yang wajar
·         Akan ada banyak kasus Poligami yang akan terjadi.
·         Tidak adanya kejelasan status isteri dan anak baik di mata Hukum Indonesia.maupun di mata masyarakat sekitar.
·         Pelecehan sexual terhadap kaum hawa karena dianggap sebagai Pelampiasan Nafsu sesaat bagi kaum Laki-laki.
Keinginan pemerintah untuk memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan siri, kini telah dituangkan dalam rancangan undang-undang tentang perkawinan. RUU ini akan memperketat pernikahan siri, kawin kontrak, dan poligami. Dalam RUU yang baru sampai di meja Setneg, pernikahan siri dianggap perbuatan ilegal, sehingga pelakunya akan dipidanakan dengan sanksi penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Tidak hanya itu saja, sanksi juga berlaku bagi pihak yang mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun nikah kontrak. Setiap penghulu yang menikahkan seseorang yang bermasalah, misalnya masih terikat dalam perkawinan sebelumnya, akan dikenai sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta dan 1 tahun penjara.Selanjutnya dalam pasal 147 berbunyi " barangsiapa menghamili perempuan yang belum nikah dan ia menolak menikahinya, maka dipidana paling lama 3 (tiga) bulan penjara".Berarti, bagi lelaki yang menghamili seorang wanita yang belum bersuami, maka jika dia tidak mau menikahinya, maka bisa dipenjara 3 (tiga) bulan.
Karena negara Indonesia tidak berdasarkan hukum Islam, jika suatu saat ada permasalahan yang berhubungan dengan hukum, maka akan berujung di mahkamah hukum negara, dimana para pelaku nikah yang tidak tercatat di catatan pengadilan pemerintah tidak akan mendapat hak sebagaimana warga negara pada umumnya, baik hak waris bagi anak atau hak lainnya dalam keluarga. Padahal hak waris adalah aturan agama dimana Islam telah mengatur hak waris ini dengan jelas dan adil.
Inilah sebenarnya yang menjadi pemicu percikan api masalah yang yang semakin lama semakin besar bagaikan bola salju yang terus bergulir. Para pengusul RUU nikah siri berpendapat bahwa nikah siri hanya akan merugikan wanita dan anak-anak saja dimana mereka (anak dan istri) tidak mendapatkan hak pernikahan dan hanya akan menjadi korban.
Jika kita lihat dari sisi ini demikianlah adanya dan kamipun setuju jika penelantaran hak terhadap anak dan Istri adalah pelanggaran dan termasuk melanggar syari’at yang wajib dikenakan sanksi. Namun penilaian ini tidak adil, karena sesungguhnya pemerintah sendirilah yang telah mempersulit perizinan pernikahan tersebut dengan alasan yang berbelit-belit karena biasanya pelaku nikah siri adalah orang-orang yang berpoligami. Ketika seseorang akan berpoligami biasanya ada syarat perizinan tertentu yang sangat menyulitkan pelaku, sehingga akhirnya banyak orang yang mengambil jalan nikah siri ini sebagai salah satu cara termudah dalam mengambil keputusan. Selain itu hal ini pun sah menurut agama.
Kemudian bagaimana kalau wanita tersebut telah bersuami?, apakah boleh, atau justru RUU ini malah membuka pintu perzinaan. Disinilah letak kontroversi RUU nikah sirri ini. Bagi mereka yang menentang, menganggap nikah sirri tidak menghargai kaum perempuan dan memberikan dampak buruk terhadap anak-anak yang telah dilahirkan. Jika pernikahan tersebut putus di tengah jalan, maka sulit mendapatkan pengakuan legal formal dari perkawinan tersebut. Namun bagi mereka yang memperbolehkan, Justru dengan nikah sirri dapat melindungi perempuan dan menghindari dari perbuatan zina karena akad tersebut sah secara syar"i. Sedangkan Pemerintah menurut mereka, lebih baik membenahi aturan prostitusi, kumpul kebo dan sex bebas dulu yang terjadi dikalangan masyarakat terutama para generasi muda di negeri ini. Tindakan hukum pidana terhadap pelaku nikah siri sangat tidak relevan dan tidak adil, ketika perzinaan, free sex, dan kumpul kebo justru mendapat kebebasan seluas-luasnya tanpa terkena sanksi hukum apapun dengan alas an bagian dari hak asasi manusia karena suka sama suka, tapi justru pelaku nikah yang sah malah dipidanakan. Sungguh disayangkan jika orang yang menikah sah secara agama dikenai sanksi tetapi orang berzinah tidak dihukum.
Nikah siri seharusnya tidak menjadi persoalan besar yang karenanya terjadi banyak korban, jika saja pemerintah mau mempermudah persyaratan pernikahan dengan memberikan akta perkawinan. Dengan memudahkan syarat pernikahan ini, justru akan menekan tindak kriminalitas dalam pernikahan, dan maraknya oknum yang memanfaatkan keadaan ini, seperti komersialisasi pernikahan yang cenderung hanya untuk penghalalan pemuasan nafsu sesaat, dimana banyak sekali ditemui dengan alasan ini (tidak ada akta nikah) akhirnya mereka melakukan nikah mut’ah (kawin kontrak) untuk bersenang-senang dengan alasan nikah siri. Dengan membayar penghulu bayaran dan saksi secara diam-diam. Mereka menikah hanya untuk mereguk kenikmatan sesaat. Karena tidak adanya akta nikah maka ia pun terlepas dari tanggung jawab. Jika demikian hal nya bukankah akan menyuburkan perzinahan? Sedangkan di mata masyarakat umum, menganggap hal inilah yang disebut nikah siri padahal pada kenyataanya sangat jauh berbeda antara maksud, tujuan dan caranya, sehingga tak ada yang dirugikan.

Friday, September 9, 2011

Megamind : Penjahat Kejam Yang Berubah Menjadi Pahlawan Super

Genre                          : Action & Adventure, Animation, Comedy, Kids & Family
Pengisi Suara               : Will Ferrel, Brad Pitt, Tina Fey, Jonah Hill
Tanggal Keluar            : 5 November 2010
Sutradara                     : Tom McGrath
Studio                         : Paramount Pictures
Durasi                         : 96 minutes

Film ini menceritakan tentang seorang penjahat yang kejam, cerdas dan sedikit tolol beralih profesi menjadi pahlawan super yang baik hati. Lho, koq bisa???
Kehidupan Megamind (Will Ferrell) dan Metro Man (Brad Pitt), bagaikan yin dan yang, mereka hidup dalam persaingan yang telah terjalin sejak mereka masih bayi. Berasal dari dua planet yang berada di ambang penghabisan, orang tua Metro Man dan Megamind mengirim mereka pergi ke polong ruang. Berdasarkan takdir, mereka berakhir di sebuah rumah tangga yang jelas sangatlah berbeda. Metro Man kebetulan mendarat di sebuah rumah mewah dan dibesarkan oleh orang tua kaya raya yang sangat menyayanginya, sedangkan Megamind mendarat di penjara Kota Metro, di mana ia dibesarkan oleh narapidana dengan balutan kejahatan.
Pada masa kanak-kanak Metro Man selalu mendapat perhatian lebih karena kemampuannya yang bisa membuat orang senang dengan aksinya itu, sedangkang malang bagi Megamind yang mencoba menarik perhatian orang dengan berbagai eksperimennnya itu malah membuat dia menjadi diasingkan oleh teman dan gurunya. Bosan karena merasa tidak bisa menjadi orang yang baik, akhirnya dia memutuskan untuk menjadi orang yang sangat jahat, kejahatannya pun dimulai dengan mengacau di sekolah dan penjara, dia pun mengikrarkan permusuhan dengan Metro Man.
Dan pada suatu hari dengan rencana yang matang, akhirnya Megamind pun berhasil menghabisi Metro Man dan kini warga Metro City tidak lagi punya superhero yang akan melindungi mereka. Kemenangan ini awalnya menyebabkan kebahagiaan besar dan kebanggaan dalam dirinya, seiring ia terjerumus dalam keserakahan (mencuri uang dari bank dan lukisan Monalisa dari Louvre), perilaku sembrono (menghancurkan bangunan kota dan kendaraan), dan sifat menyombongkan diri yang berlebihan.
Namun kegembiraan awal dengan cepat mereda seiring Megamind menjadi bosan, ia merasa kehilangan arah hidup setelah kepergian Metro Man. Ya, ia menjadi penjahat yang kesepian, karena setelah dia mampu mengalahkan Metro Man, tiada lagi orang yang bisa menghentikannya. Dia beranggapan bahwa apalah artinya penjahat tanpa pahlawan, dan dengan sigap iapun memutuskan untuk menciptakan seorang superhero baru untuk berperang melawan dirinya, dia menciptakan Titan yang disuarakan oleh (Jonah Hill).
Sebenarnya, setelah kepergian Metro Man, sedikit demi sedikit Megamind mengalami perubahan dalam hidupnya, dia mulai berubah menjadi baik hati, hal itu terjadi karena dia jatuh cinta kepada seorang reporter cantik yang bernama Roxanne Ritchie (Tina Fey), Megamind melakukan beberapa hal yang tidak lumrah sebagai orang penjahat seperti membersihkan jalan-jalan dikota dan taman.
Dan bencana terburuk pun terjadi karena ulahnya sendiri. Titan pahlawan yang diciptakan dan juga dilatih olehnya malah menjadi penjahat yang bahkan lebih kejam darinya. Sekarang Megamind malah menjadi bingung, sekarang siapa yang seharusnya jadi penjahat ketika dia berniat menciptakan sosok pahlawan malah yang ia buat justru penjahat yang lebih parah darinya. Sekarang peran pun jadi terbalik, akhirnya diapun mengambil langkah untuk menjadi pahlawan yang akan menyelamatkan kota Metro dari kejahatan Titan. Mampukah dia???
Film animasi ini berhasil merajai box office untuk  beberapa saat, dengan efek 3D yang cukup berkualitas dan alur cerita yang tidak standar, sepertinya memang layak film ini merajai box office. Joke-Joke yang dilontarkan juga mampu membuat penonton terpingkal-pingkal. Film dengan nilai moral yang sangat tinggi, patut ditonton bersama sama keluarga tercinta :)
Sebuah pesan positif yang cukup inspiratif disampaikan, bahwa menjadi orang baik atau orang jahat bukanlah sebuat takdir, tidak ada manusia yang terlahir untuk menjadi orang jahat, tapi menjadi orang jahat adalah sebuah pilihan hidup yang salah yang dipilih oleh si pelaku kehidupan.
Film ini membahas sejumlah tema moral klasik seperti kekuatan cinta dalam perubahan positif yang menginspirasi, dan menjadi cukup berani untuk mengatasi lingkungan sekitar dalam mengejar impian Anda. Bukan sekedar hiburan anak-anak, secara menyeluruh film animasi Megamind adalah menyenangkan, menghibur, dan mengejutkan. Film ini menggabungkan, pelajaran hidup, dan gelak tawa! Benar-benar salah satu film terbaik tahun ini, baik untuk dewasa maupun anak-anak.