Khofifah Tekan DKPP Agar Lolos Sebagai Calon Gubernur Jatim
Seruu.com - Pelaksanaan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta akhir pekan lalu, menyisakan banyak cerita yang janggal. Selain ruang sidang dipenuhi pendukung Khofifah Indar Parawansa, para komisioner di DKPP pimpinan Jimly Ashidiqie diduga kuat disetir kubu Khofifah untuk 'mengadili' Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
Sumber internal di lingkungan KPU Jatim bahkan mengatakan, ada upaya dari Ketua DKPP untuk meloloskan Khofifah meskipun dukungan partai politiknya kurang memenuhi syarat.
"Alasan yang akan dipakai adalah hak konstitusi seorang Khofifah, sehingga Khofifah akan diloloskan DKPP," kata sumber tersebut, Selasa (30/7/2013).
Cerita menarik lainnya, kata sumber itu, ada seorang komisioner KPU Jatim yang mendapat sebuah tekanan dan intimidasi dari pejabat di lingkungan DKPP.
"Intimidasi itu dilakukan saat seorang komisioner KPU Jatim melakukan konsultasi di kantor DKPP di Jakarta. Ada pejabat di DKPP yang meminta keras agar meloloskan pasangan Khofifah-Herman saat pleno final KPU Jatim pada 14 Juli 2013. Jika tidak mau mematuhi perintah itu, dia diancam akan dipecat dari KPU Jatim," tutur sumber itu.
Sumber itu melanjutkan, komisioner KPU Jatim itu sampai ketakutan, hingga akhirnya melakukan sholat Istikharah. Dan akhirnya, dia bersikap profesional dalam memutuskan apakah dukungan Khofifah-Herman itu memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat dalam rapat pleno melalui voting tertutup, berdasarkan aturan main yang berlaku. Kita semua sudah tahu bahwa hasilnya dukungan parpol ke pasangan Khofifah-Herman dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sidang DKPP memang belum mengambil keputusan apakah ditemukan bukti pelanggaran kuat dari lima komisioner KPU Jatim atau beberapa orang saja dalam hal etik.
"Hanya Allah SWT yang tahu," ujar Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, Selasa (30/7/2013).
Untuk memperkuat upaya menggiring ke opini bahwa Khofifah layak diloloskan, DKPP juga melakukan banyak hal.
"Masukan-masukan Khofifah didengar dan dilaksanakan DKPP," urai sumber itu.
Salah satu buktinya, dalam sidang yang seharusnya hanya mempersoalkan terkait etika personel KPU Jatim, melebar dengan mendengarkan saksi ahli yang bercerita soal tawaran-tawaran partai politik.
"Tapi anehnya, pimpinan sidang DKPP diam saja tidak melarang keterangan saksi yang sudah melebar di luar agenda sidang soal etik penyelenggara KPU. Sampai ada wartawan yang menjadi saksi untuk meringankan Khofifah, harusnya kan wartawan itu netral," pungkas sumber yang mewanti-wanti namanya tidak disebut ini. [Yud]
"Alasan yang akan dipakai adalah hak konstitusi seorang Khofifah, sehingga Khofifah akan diloloskan DKPP," kata sumber tersebut, Selasa (30/7/2013).
Cerita menarik lainnya, kata sumber itu, ada seorang komisioner KPU Jatim yang mendapat sebuah tekanan dan intimidasi dari pejabat di lingkungan DKPP.
"Intimidasi itu dilakukan saat seorang komisioner KPU Jatim melakukan konsultasi di kantor DKPP di Jakarta. Ada pejabat di DKPP yang meminta keras agar meloloskan pasangan Khofifah-Herman saat pleno final KPU Jatim pada 14 Juli 2013. Jika tidak mau mematuhi perintah itu, dia diancam akan dipecat dari KPU Jatim," tutur sumber itu.
Sumber itu melanjutkan, komisioner KPU Jatim itu sampai ketakutan, hingga akhirnya melakukan sholat Istikharah. Dan akhirnya, dia bersikap profesional dalam memutuskan apakah dukungan Khofifah-Herman itu memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat dalam rapat pleno melalui voting tertutup, berdasarkan aturan main yang berlaku. Kita semua sudah tahu bahwa hasilnya dukungan parpol ke pasangan Khofifah-Herman dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sidang DKPP memang belum mengambil keputusan apakah ditemukan bukti pelanggaran kuat dari lima komisioner KPU Jatim atau beberapa orang saja dalam hal etik.
"Hanya Allah SWT yang tahu," ujar Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, Selasa (30/7/2013).
Untuk memperkuat upaya menggiring ke opini bahwa Khofifah layak diloloskan, DKPP juga melakukan banyak hal.
"Masukan-masukan Khofifah didengar dan dilaksanakan DKPP," urai sumber itu.
Salah satu buktinya, dalam sidang yang seharusnya hanya mempersoalkan terkait etika personel KPU Jatim, melebar dengan mendengarkan saksi ahli yang bercerita soal tawaran-tawaran partai politik.
"Tapi anehnya, pimpinan sidang DKPP diam saja tidak melarang keterangan saksi yang sudah melebar di luar agenda sidang soal etik penyelenggara KPU. Sampai ada wartawan yang menjadi saksi untuk meringankan Khofifah, harusnya kan wartawan itu netral," pungkas sumber yang mewanti-wanti namanya tidak disebut ini. [Yud]
------------------------------------------
PWI Jatim Kecam Khofifah Yang Gunakan Wartawan Jadi Saksi Meringankan
Seruu.com - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Akhmad Munir mengecam dan menyesalkan upaya pihak Khofifah untuk menghadirkan saksi meringankan dalam sengketa tahapan pilgub Jatim di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta beberapa waktu lalu dengan menjadikan dua wartawan sebagai saksi meringankan.
Dua wartawan tersebut antara lain Wawan dari Sindo Radio (Trijaya) Biro Surabaya dan Septa Nurdiansyah dari Elshinta biro Surabaya.
Akhmad Munir saat ditemui di PWI Jatim Surabaya, Senin (29/7/2013) mengatakan bahwa netralitas keduanya patut dipertanyakan karena wartawan bisa menjadi saksi karena adanya hal-hal yang berkaitan dengan jurnalistik.
"Namun kenyataannya mereka jadi saksi bukan karena karyanya melainkan tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai jurnalis. Mereka wartawan yang tidak tahu etika jurnalis," ungkap pria yang juga Kepala LKBN Antara Jatim.
Dikatakan pria asal Madura ini, PWI Jatim dalam waktu dekat akan memanggil mereka berdua untuk diminta keterangannya.
"Tentunya harus ada laporan sehingga kami akan menindaklanjutinya. Apa yang mereka lakukan sudah masuk kategori pelanggaran jurnalis," pungkasnya. [Yud]
Akhmad Munir saat ditemui di PWI Jatim Surabaya, Senin (29/7/2013) mengatakan bahwa netralitas keduanya patut dipertanyakan karena wartawan bisa menjadi saksi karena adanya hal-hal yang berkaitan dengan jurnalistik.
"Namun kenyataannya mereka jadi saksi bukan karena karyanya melainkan tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai jurnalis. Mereka wartawan yang tidak tahu etika jurnalis," ungkap pria yang juga Kepala LKBN Antara Jatim.
Dikatakan pria asal Madura ini, PWI Jatim dalam waktu dekat akan memanggil mereka berdua untuk diminta keterangannya.
"Tentunya harus ada laporan sehingga kami akan menindaklanjutinya. Apa yang mereka lakukan sudah masuk kategori pelanggaran jurnalis," pungkasnya. [Yud]
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment