PENGERTIAN
Anggaran responsif gender adalah pelaksanaan dari pengarusutamaan gender dalam proses penganggaran. Ini berarti sebagai penilaian anggaran berbasis gender (gender-based assessment of budgets), digabungkan perspektif gender pada setiap tingkat dalam proses penganggaran dan merestrukturisasi pendapatan dan belanja dalam rangka mempromosikan kesetaraan gender.
Pengertian lain dari anggaran responsif gender adalah anggaran yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki (gender) yang merupakan alat untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Dari konsep dasar tersebut dapat dipahami bahwa anggaran responsif gender tidak hanya berpihak kepada kepentingan laki-laki maupun perempuan semata, namun memperhatikan keadilan kepentingan diantara gender tersebut. Sungguh suatu konsep yang ideal dan realistis untuk dijadikan pilihan.
Pengarusutamaan gender merupakan pengorganisasian kembali, perbaikan, pembangunan dan evaluasi dari proses kebijakan maka perspektif keadilan gender adalah menyatu dalam semua kebijakan pada setiap tingkat dan tahapan oleh pihak yang terlibat dalam pembuatan kebijakan.
Anggaran responsif gender tidak hanya berpihak kepada kepentingan laki-laki maupun perempuan semata, namun memperhatikan keadilan kepentingan diantara gender tersebut. Sungguh suatu konsep yang ideal dan realistis untuk dijadikan pilihan.
Sekarang tuntutan persamaan hak perempuan tidak melulu pada hak pendidikan. Tetapi sudah lebih jauh lagi yaitu hampir di semua sektor kehidupan. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, pemerintah memperkenalkan konsep anggaran responsif gender yaitu sebuah proses penganggaran yang melibatkan perempuan dan laki-laki secara bersama dengan kesempatan yang sejalan untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penganggaran.
DASAR HUKUM
1.) Instruksi Presiden No.9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
2.) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 132 Tahun 2003 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Di Daerah.
3.) Undang-Undang No.11 tahun 2005 tentang Rativikasi Kovenan Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya terutama pasal 3 Negara Pihak pada Kovenan ini berjanji untuk menjamin persamaan bagi laki-laki dan perempuan untuk menikmati hak-hak ekonomi, sosial dan budaya yang tercantum dalam Kovenan ini.
PENTINGNYA ANGGARAN RESPONSIF GENDER
Anggaran responsif gender bukanlah tujuan tetapi hanyalah sebagai alat analisis yang digunakan untuk mendorong terwujudnya anggaran yang berpihak kepada masyarakat baik terhadap perempuan maupun laki-laki. Wacana anggaran responsive gender sampai saat ini belum banyak dipahami sebagai salah satu strategi mengatasi kemiskinan. Demikian pula masih banyak pihak yang menganggap gender itu menunjukkan perempuan dan gender mainstreaming sebagai sebuah program. Sebagai ganti, gender budget disebut juga sebagai anggaran responsive gender, anggaran sensitive gender dan anggaran untuk perempuan sebagai sinonim. Gender budget tidak berarti terpisah dengan anggaran untuk perempuan yang tidak terbatas pada target pengalokasian anggaran yang setara atau mempromosikan perempuan, namun meliputi keseluruhan anggaran, dan juga pendapatan. Tujuan dari anggaran responsif gender :
Kesetaraan Gender. Mencapai kesetaraan adalah tujuan paling fundamental dari anggaran responsif gender sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Gender budget akan mampu mengidentifikasi dampak dan memperlihatkan pemenuhan tentang kebutuhan spesifik semakin nyata.
Akuntabilitas. Gender budget merupakan mekanisme menetapkan komitmen kesetaraan gender diterjemahkan dalam komitmen anggaran. Gender budget akan membawa konsekuensi sebagai instrumen penting pada setiap level kebijakan sehingga menerjemahkannya dalam komitmen anggaran akan membuat pemerintah akuntabel.
Partisipasi dan transparansi. Gender budget akan meningkatkan partisipasi karena baik laki-laki maupun perempuan akan mempunyai kesempatan yang setara dalam perencanaan, implementasi maupun monitoring anggaran. Hal ini karena dalam kebijakan pun tidak akan melarang perempuan berpartisipasi. Semakin banyak fihak terlibat akan meningkatkan transparansi.
Efektivitas dan efisiensi. Perbedaan keinginan dan kebutuhan antara laki-laki dan perempuan melahirkan keinginan dan kebutuhan yang berbeda. Anggaran yang menjawab kebutuhan yang berbeda akan membuat lebih efektif dan efisien karena program dan kegiatan sesuai dengan kondisi dan masalah yang ada.
Tata Pemerintahan yang Baik (Good Governance). ARG adalah strategi penting dalam mencapai kesetaraan kewarganegaan dan distribusi sumber daya yang adil membantu menghilangkan ketimpangan dan mengurangi kemiskinan. ARG adalah alat memperkuat tak hanya ekonomi tapi juga tata pemerintahan yang baik secara umum.
KARAKTERISTIK AGGARAN RESPONSIF GENDER
Menurut United Nation Development Fund For Women (UNIFEM) untuk dapat disebut sebagai anggaran responsif gender, harus memiliki beberapa karakteristik yaitu :
- Bukan merupakan anggaran yang terpisah bagi laki-laki atau perempuan,
- Fokus pada kesetaraan gender dan PUG dalam semua aspek penganggaran baik di tingkat nasional maupun lokal,
- Meningkatkan keterlibatan aktif dan partisipasi stakeholder perempuan,
- Monitoring dan evaluasi belanja dan penerimaan pemerintah dilakukan dengan responsif gender,
- Meningkatkan efektivitas penggunaan sumber-sumber untuk mencapai kesetaraan gender dan pengembangan SDM,
- Menekankan pada prioritas daripada meningkatkan keseluruhan belanja pemerintah,
- Melakukan reorientasi dari program-program dalam sektor-sektor daripada menambah angka pada sektor-sektor khusus.
Ternyata anggaran responsif gender sudah berjalan di beberapa negara lain seperti di Australia dikenal dengan “women’s budget”, di Afrika Selatan dikenal dengan gender sensitive budget analisis, Tanzania dikenal dengan sebutan gender budget inisiatif bahkan di negara tetangga kita Philipina anggaran responsif gender-pun telah dilaksanakan. Berdasarkan pengalaman beberapa negara tersebut menunjukkan bahwa anggaranresponsif gender memberikan manfaat bagi pemerintah.
Salah satu manfaat tersebut bagi pemerintah adalah sebagai instrumen pemerintah untuk melaksanakan komitmennya dalam hal gender sebagaimana telah disepakati secara international. Fungsi anggaran selain sebagai fungsi ekonomi juga berfungsi sebagai distribusi pemerataan. Melalui penganggaran yang responsif gender dapat diketahui sejauh mana dampak dari alokasi anggaran yang telah ditempuh pemerintah berpengaruh terhadap kesetaraan gender. Gap/kesenjangan pelaksanaan prioritas pembangunan dapat dikurangi bahkan dihilangkan karena telah responsif terhadap kebutuhan gender (laki-laki maupun perempuan). Memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengetahui fokus pembiayaan kepada kelompok marginal dan tidak beruntung terhadap alokasi anggaran. Lebih lanjut diharapkan dari penerapan ini adalah terwujudnya keseimbangan dan sustainable dalam pembangunan serta semakin meningkatnya akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Sumber :
http://id.wordpress.com
http://pattiro-magelang.org
No comments:
Post a Comment