BPK: Pecat Anggota KPU Jatim & Loloskan Khofifah
Ketua KPU Jatim: Khofifah Harusnya Lolos, Tapi Anggota KPU Jatim Yang Lain MbaleloBPK (Barisan Pengagum Khofifah) mendesak Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP) memecat anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (Jatim) dan meloloskan pasangan Khofifah - Herman sebagai peserta Pilkada Gubernur Jatim.
Alasannya, sebagaimana diungkap BPK, para anggota KPU Jatim itu tidak patuh pada ketua KPU Jatim Andry Dewanto. Sebagaimana diberitakan media lokal Jatim, Andry Dewanto mengungkap "ibu Khofifah harusnya lolos sebagai calon gubernur Jatim."
Akan tetapi anggota KPU yang lain tidak taat pimpinan dan berkilah bahwa mereka bukannya tidak ingin meloloskan ibu Khofifah, tetapi dukungan dari partai pengusung jumlahnya kurang dari 15 % sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga Khofifah tidak memenuhi syarat administrasi dukungan partai pengusung.
Hal ini karena para anggota KPU Jatim yang mbalelo (tidak patuh pada pimpinan) itu berpendapat bahwa dukungan dari Partai Kedaulatan (PK) & Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dianggap tidak sah, karena ke dua partai itu selain memberi dukungan pada bu Khofifah, juga memberi dukungan pada calon Gubernur yang lain.
Padahal Andry Dewanto, sudah mencarikan jalan keluar dengan menghubungi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) ke-dua partai tersebut, di mana dari pendekatan ketua KPU Jatim bersama tim ibu Khofifah pada DPP ke-dua partai itu, akhirnya kepengurusan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Jatim PK & PPNUI yang mendukung calon lain dipecat dari kepengurusan & diganti dengan kepengurusan baru yang mendukung pencalonan Khofifah.
Meski sudah ada jalan keluar seperti itu, anggota KPU Jatim yang lain masih tetap mbalelo, dengan menyatakan bahwa yang tanda tangan dari DPP kedua partai itu adalah ketua dan wakil sekjen, sedangkan yang sah sesuai peraturan adalah jika ditandatangani oleh ketua dan sekjen. Sedangkan Sekjen kedua partai itu beserta pengurusnya di daerah tetap mencalonkan calon gubernur lain.
"Harusnya para anggota KPU Jatim itu bersikap bijaksana. Jika pengurus partai terbelah, dimana masing2 pihak mendukung calon gubernur yang berbeda, seharusnya diambil jalan tengah, dimana dukungan pada 2 orang calon Gubernur itu harusnya sama2 dianggap sah. Jangan lalu dianggap sama-sama tidak sah," jelas BPK
Sikap dari Ketua KPU jatim sebenarnya dilakukan bukan karena berpihak atau membantu ibu Khofifah, akan tetapi bermotif agar dalam pemilihan gubernur Jatim ini berlangsung semarak, dengan banyaknya calon gubernur yang ikut berkompetisi dalam pemilihan Gubernur bulan Agustus tahun 2013.
Untuk itu, BPK mendesak DKPP harus memecat para anggota KPU Jatim yang tidak patuh pada atasannya itu. Apalagi mereka sudah mempermalukan Andry Dewanto sebagai ketua KPU Jatim.
Karena sebenarnya untuk lebih membuka cakrawala berpikir para anggota KPU Jatim yang mbalelo itu, Ketua KPU Jatim sebelum rapat penetapan calon gubernur yang akan berkompetisi, telah mengirim undangan pada Khofifah sebagai calon gubernur untuk mengikuti pemilihan nomor urut calon gubernur. (MARD)
Alasannya, sebagaimana diungkap BPK, para anggota KPU Jatim itu tidak patuh pada ketua KPU Jatim Andry Dewanto. Sebagaimana diberitakan media lokal Jatim, Andry Dewanto mengungkap "ibu Khofifah harusnya lolos sebagai calon gubernur Jatim."
Akan tetapi anggota KPU yang lain tidak taat pimpinan dan berkilah bahwa mereka bukannya tidak ingin meloloskan ibu Khofifah, tetapi dukungan dari partai pengusung jumlahnya kurang dari 15 % sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga Khofifah tidak memenuhi syarat administrasi dukungan partai pengusung.
Hal ini karena para anggota KPU Jatim yang mbalelo (tidak patuh pada pimpinan) itu berpendapat bahwa dukungan dari Partai Kedaulatan (PK) & Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dianggap tidak sah, karena ke dua partai itu selain memberi dukungan pada bu Khofifah, juga memberi dukungan pada calon Gubernur yang lain.
Padahal Andry Dewanto, sudah mencarikan jalan keluar dengan menghubungi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) ke-dua partai tersebut, di mana dari pendekatan ketua KPU Jatim bersama tim ibu Khofifah pada DPP ke-dua partai itu, akhirnya kepengurusan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Jatim PK & PPNUI yang mendukung calon lain dipecat dari kepengurusan & diganti dengan kepengurusan baru yang mendukung pencalonan Khofifah.
Meski sudah ada jalan keluar seperti itu, anggota KPU Jatim yang lain masih tetap mbalelo, dengan menyatakan bahwa yang tanda tangan dari DPP kedua partai itu adalah ketua dan wakil sekjen, sedangkan yang sah sesuai peraturan adalah jika ditandatangani oleh ketua dan sekjen. Sedangkan Sekjen kedua partai itu beserta pengurusnya di daerah tetap mencalonkan calon gubernur lain.
"Harusnya para anggota KPU Jatim itu bersikap bijaksana. Jika pengurus partai terbelah, dimana masing2 pihak mendukung calon gubernur yang berbeda, seharusnya diambil jalan tengah, dimana dukungan pada 2 orang calon Gubernur itu harusnya sama2 dianggap sah. Jangan lalu dianggap sama-sama tidak sah," jelas BPK
Sikap dari Ketua KPU jatim sebenarnya dilakukan bukan karena berpihak atau membantu ibu Khofifah, akan tetapi bermotif agar dalam pemilihan gubernur Jatim ini berlangsung semarak, dengan banyaknya calon gubernur yang ikut berkompetisi dalam pemilihan Gubernur bulan Agustus tahun 2013.
Untuk itu, BPK mendesak DKPP harus memecat para anggota KPU Jatim yang tidak patuh pada atasannya itu. Apalagi mereka sudah mempermalukan Andry Dewanto sebagai ketua KPU Jatim.
Karena sebenarnya untuk lebih membuka cakrawala berpikir para anggota KPU Jatim yang mbalelo itu, Ketua KPU Jatim sebelum rapat penetapan calon gubernur yang akan berkompetisi, telah mengirim undangan pada Khofifah sebagai calon gubernur untuk mengikuti pemilihan nomor urut calon gubernur. (MARD)
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment