Monday, August 5, 2013

Sungguh Berani Memalsukan surat kepala Satpol PP, PNS Bekasi minta THR perusahaan


Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat diduga memalsukan tanda tangan untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan di Bekasi.
Palsukan surat kepala Satpol PP, PNS Bekasi minta THR perusahaan
Pelaku berinisial PS yang berdinas di Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi ini memalsukan tanda tangan Kepala Satpol PP Kota Bekasi, guna meminta THR kepada perusahaan yang berlokasi di Jalan Kemuning RT 02 RW 05 Bojongmenteng, Rawalumbu, Kota Bekasi pada Jumat (2/8) lalu.

Aksi pelaku ketahuan, ketika pihak perusahaan mengonfirmasi surat tersebut kepada salah seorang anggota Satpol PP setempat sebelum dilaporkan kepada pimpinannya. Laporan itu pun diteruskan kepada aparat Kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Dengan laporan nomor polisi: LP/ 1884/ K / VIII/ 2013, pelapor Agus Hermawan melaporkan oknum PNS tersebut tentang penipuan dan pemalsuan surat kepada Polresta Bekasi Kota. Bersamaan dengan laporan itu, pelaku pun diserahkan kepada petugas Kepolisian.

Kasat Pol PP Kota Bekasi, Yayan Yuliana ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan. Menurut dia, pelaku merupakan mantan anggota Sat Pol PP, sejak setahun lalu dipindah ke BNK.

"Kami tidak pernah mengedarkan surat minta THR. Ini jelas penipuan dan pemalsuan," katanya di Bekasi, Senin (05/08).

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada aparat Kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang ada. Pihaknya mengaku sangat dirugikan dengan kejadian itu.

No comments:

Post a Comment