Friday, October 26, 2012

Pengertian : Studi Kelayakan Proyek


Yang dimaksud dengan studi kelayakan proyek adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (biasanya merupakan proyek investasi) dilaksanakan dengan berhasil. Pengertian keberhasilan ini mungkin bisa ditafsirkan agak berbeda-beda. Ada yang menafsirkan dalam  artian yang lebih terbatas, ada juga yang mengartikan dalam artian yang luas. Artinya yang lebih terbatas, terutama dipergunakan oleh pihak swasta yang lebih berminat tentang manfaat ekonomis  suatu  investasi. 

Sedangkan dari  pihak pemerintah,  atau  lembaga  non  profit,  pengertian  menguntungkan  bisa  dalam  arti  yang lebih relative. Mungkin dipertimbangkn berbagai  factor seperti manfaat bagi masyarakat luas yang  bisa  berwujud  penyerapan  tenaga  kerja,  pemanfaatan  sumber  daya  yang melimpah  di  tempat  tersebut  dan  sebagainya.  Bisa  juga  dikaitkan  dengan,  misalnya penghematan devisa atau pun penambahan devisa yang diperlukan oleh pemerintah. 

Kalau seseorang atau suatu pihak melihat suatu kesempatan usaha, maka timbul pertanyaan, apakah kesempatn itu bisa dimanfaatkan secara ekonomis? Apakah kita bisa mendapatkan suatu tingkat  keuntungan  yang  cukup  layak  dari  usaha  itu?  Pertanyaan-pertanyaan  semacam  ini  yang  sebenarnya  mendasar  dijalankannya  studi  kelayakan proyek. 

Proyek  yang  diteliti  bisa  berbentuk  proyek  raksasa  seperti  pembangunan  proyek listrik  tenaga  nuklir,  sampai dengan proyek  sederhana  seperti membuka usaha  jasa  foto copy. Tentu saja semakin besar proyek yang akan dijalankan, semakin  luas dampak yang terjadi. Dampak  ini bisa berupa dampak ekonomis, bisa  juga yang bersifat sosial. Karena itu ada yang melengkapi studi kelayakan  ini dengan analisa yang disebut analisa manfaat dan  pengorbanan  (Cost  and  Benefit Analysis)  termasuk  didalamya  semua manfaat  dan pengorbanan Social (Social Cost And Social Benefit). Dengan demikian, pada umumnya suatu studi kelayakan proyek akan menyangkut tiga aspek, yaitu : 
  1. Manfaat  ekonomis  proyek  tersebut  bagi  proyek  itu  sendiri  (sering  juga  disebut sebagai  manfaat  financial).  Yang  berarti  apakah  proyek  itu  dipandang  cukup menguntungkan apabila dibandigkan dengan risiko proyek itu. 
  2. Manfaat  ekonomis  proyek  itu  bagi Negara  tempat  proyek dilaksanakan (sering juga disebut sebgai manfat ekonomi nasional), yang menunjukkan manfaat proyek tersebut bagi ekonomi makro sutu Negara. 
  3. Manfaat  sosial  proyek  itu  bagi  masyarakat  sekitar  proyek  tersebut.  Ini  merupakan studi yang relative sulit dilakukan. 

Semakin  serderhana  proyek  yang  akan  dilaksanakan  semakin  sederhana  pula  lingkup penelitian  yang akan dilakukan. Bahkan  banyak  proyek-proyek  investasi  yang mungkin tidak pernah dilakukan  studi kelayanan  secara  formal,  tetapi  ternyata kemudian  terbukti berjalan dengan baik pula.  

No comments:

Post a Comment