Friday, October 26, 2012

Tujuan Dilakukan Studi Kelayakan


Diatas telah disebutkan bahwa  proyek  investasi  umumnya memerlukan  dana  yang cukup  besar  dan  mempengaruhi  perusahaan dalam  jangka  panjang.  Karena,  perlu dilakukan  studi  yang  berhati-hati agar jangan  sampai  proyek  itu, setelah terlanjur menginvestasikan dana yang  sangat  besar,  ternyata  proyek  itu  tidak  menguntungkan.

Kalau  proyek  itu  berasal  dari  pihak  swasta,  maka  seringkali  terpaksa  proyek  ini dihentikan  atau  dijual.  Tetapi  kalau  sponsornya  pihak  pemerintah, maka  sering  terjadi pemerintah mengusahakan agar proyek  itu  tetap bisa berjalan meskipun dengan berbagai bantuan,  proteksi,  subsidi  dan  sebagainya  yang  sebenarnya  tidak  sehat  dipandang  dari segi ekonomi makro. 

Banyak  sebab  yang mengakibatkan  suatu  proyek  ternyata  kemudian menjadi  tidak menguntungkan  (gagal).  Sebab  itu  bisa  berwujud  karena  kesalahan  perencanaan, kesalahan  dalam  menaksir  pasar  yang  tersedia,  kesalahan  dalam  memperkirakan teknologi  yang  tepat  dipakai,  kesalahan  dalam  memperkirakan  teknologi  yang  tepat dipakai,  kesalahan  dalam  memperkirakan  kontinuitas  bahan  baku,  kesalahan  dalam memperkirakan kebutuhan tenaga kerja dengan tersedianya tenaga kerja yang ada. Sebab lain bila berasal dari pelaksanaan  proyek  yang  tidak  terkendalikan,  akibatnya  biaya pembangunan proyek menjadi membengkak, penyelesaian proyek menjadi membengkak, penyelesaian  proyek  menjadi  tertunda-tunda dan sebagainya. Disamping itu bisa juga disebabkan karena faktor lingkungan yang  berubah,  baik  lingkungan  ekonomi,  sosial, bahkan  politik. Bisa  juga  karena  sebab-sebab  yang  benar-benar  di  luar  dugaan,  seperti bencana alam pada lokasi proyek. 

Untuk itulah studi tentang kelayanan (minimal) ekonomis suatu proyek menjadi sangat penting. Semakin  besar  skala  investasi  semakin  penting  studi  ini. Bahkan  untuk proyek-proyek  yang  besar,  seringkali  studi  ini  dilakukan  dalam  dua  tahap,  yaitu  tahap pendahuluan  dan  tahap  keseluruhan.  Apabila  dari  studi pendahuluan itu sudah menampakkan gejala-gejala yang tidak menguntungkan, maka studi keseluruhan mungkin tidak perlu lagi dilakukan. 

Dengan ringkas kita bisa mengatakan, bahwa  tujuan  dilakukan  studi  kelayakan adalah  untuk  menghindari  keterlanjuran  penanaman  modal  yang  terlalu  besar  untuk kegiatan yang  ternyata  tidak menguntungkan. Tentu sj studi kelayanan  ini akan memkan biaya,  tetapi  biaya  itu  relative  kecil  apabila  dibandungkn  dengan  resiko  kegiatan  suatu proyek yang menyangkut investasi dalam jumlah besar.  Dalam studi kelayakan itu hal-hal yang perlu diketahui adalah : 
  1. Ruang Lingkup Kegiatan proyek. Disini perlu dijelasklan/ditentukan bidang-bidang apa proyek akan beroperasi. Kalau misalnya proyek adalah pendirian usaha/pabrik tekstil, maka apakah pabrik tekstil  ini merupakan tektil yang terpadu, atau hanya tahapan tertentu saja. 
  2. Cara kegiatan proyek dilakukan. Disini ditentukan apakah proyek akan ditangai sendiri atau akan  diserahkan  pada (beberapa) pihak lain. Siapa yang akan menangani proyek itu?
  3. Evaluasi terhadap aspek-aspek yang menentukan berhasilnya seluruh proyek. Disini perlu diidentifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan usaha semacam ini. Teknik yang  bisa  dipergunakan  adalah  dengan  mengidentifikasikan  “Undeplanning”  untuk usaha semacam ini. 
  4. Sarana yang diperlukan oleh proyek. Menyangkut bukan hanya kebutuhan seperti  : material,  tenaga kerja dan sebagainya, tetapi termasuk juga fasilitas-fasilitas pendukung seperti : jalan raya, transportasi dan sebagainya. 
  5. Hasil kegiatan proyek itu serta biaya-biaya yang harus ditanggung untuk memperoleh hasil tersebut. 
  6. Akibat-akibat yang bermanfaat maupun yang tidak dari adanya proyek itu. Hal ini sering disebut juga sebagai manfaat dan pengorbanan ekonomi dan social  
  7. Langkah-langkah  rencana  untuk  mendirikan  proyek  beserta  jadwal  dari  masing-masing kegiatan itu sampai dengan proyek investasi siap berjalan.   

No comments:

Post a Comment