Anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP Cabuli Sembilan Siswi
SURABAYA, KOMPAS.com - M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota dewan asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang harus meringkuk di dalam penjara Polrestabes Surabaya, Senin (15/4/2013).
Anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP tersebut ditangkap polisi dalam kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, ada sembilan pelajar yang telah menjadi korbannya.
"Dia ini ditangkap di Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya," ungkap Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (15/4/2013).
Selain mengamankan pelaku, dalam penggrebekan ini, polisi juga menyita selembar guset bill hotel Pitstop, uang tunai Rp 1,2 juta, empat unit telepon selular, dan sebuah mobil merek Honda Odyssey warna hitam bernomor polisi L 1824 OR.
#DewanCabul, Dua Germo Penyuplai Gadis untuk Anggota Dewan Diamankan
SURABAYA - Polisi juga mengamankan dua germo yang biasa menyuplai gadis belia kepada M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota dewan asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura untuk dicabuli.
Dua germo itu adalah Dea Ayu S alias Lia (20) warga Jl Banyuurip Wetan Surabaya, dan Dini Rahmawati alias Ira (22) warga Putat Jaya Surabaya.
"Dua orang ini yang mencari perempuan di bawah umur untuk dikirim ke tersangka utama," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, Senin (15/4/2013).
Kepada SURYA Online (Tribunnews.com Network) , Lia mengaku mendapat uang Rp 50 ribu sampai Rp 350 ribu setiap mendapatkan perempuan.
Hal itu, sudah dilakukannya selama beberapa bulan.
"Saya baru dua bulan. Gadis-gadisnya saya dapat dari daerah Surabaya," jawab Ira saat ditemui di Polda Jatim.
Ahasan Ahmad, anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP tersebut ditangkap di Hotel Pitstop Jl Semut Baru Surabaya dalam kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung, ada sembilan pelajar yang telah menjadi korbannya.
#DewanCabul, Dari 9 Korban Anggota Dewan Cabul, Hanya 3 yang Melapor Polisi
SURABAYA - Dari sembilan orang korban pencabulan M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota Komisi A DPRD Sampang asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura, hanya ada tiga korban yang melapor.
"Semua korbannya rata-rata masih berstatus pelajar. Termasuk pelajar SMP dan SMA," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, Senin (15/4/2013).
Tiga korban yang melapor itu antara lain, ASR (16) pelajar SMP asal Jl Banyu Urip Kidul, NTC (16) siswi SMP asal Simogubung Timur, dan SDH (18) siswi kelas 2 SMU asal Banyu Urip Wetan, Surabaya.
Para korban yang semuanya anak di bawah umur itu diberi uang Rp 2 juta oleh pelaku setiap kali usai diajak melakukan hubungan suami istri dengan si anggota dewan cabul.
"Pelaku biasa menggauli korban di hotel short time. Seperti Hotel Pitstop, Hotel V3, dan Hotel Pasar Besar Surabaya," sambung Hilman Thayib.
Anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP tersebut ditangkap polisi dalam kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, ada sembilan pelajar yang telah menjadi korbannya.
"Dia ini ditangkap di Hotel Pitstop Jl Semut Baru Surabaya," ungkap Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (15/4/2013).
SURABAYA, KOMPAS.com - M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota dewan asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang harus meringkuk di dalam penjara Polrestabes Surabaya, Senin (15/4/2013).
Anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP tersebut ditangkap polisi dalam kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, ada sembilan pelajar yang telah menjadi korbannya.
"Dia ini ditangkap di Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya," ungkap Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (15/4/2013).
Selain mengamankan pelaku, dalam penggrebekan ini, polisi juga menyita selembar guset bill hotel Pitstop, uang tunai Rp 1,2 juta, empat unit telepon selular, dan sebuah mobil merek Honda Odyssey warna hitam bernomor polisi L 1824 OR.
#DewanCabul, Dua Germo Penyuplai Gadis untuk Anggota Dewan Diamankan
SURABAYA - Polisi juga mengamankan dua germo yang biasa menyuplai gadis belia kepada M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota dewan asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura untuk dicabuli.
Dua germo itu adalah Dea Ayu S alias Lia (20) warga Jl Banyuurip Wetan Surabaya, dan Dini Rahmawati alias Ira (22) warga Putat Jaya Surabaya.
"Dua orang ini yang mencari perempuan di bawah umur untuk dikirim ke tersangka utama," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, Senin (15/4/2013).
Kepada SURYA Online (Tribunnews.com Network) , Lia mengaku mendapat uang Rp 50 ribu sampai Rp 350 ribu setiap mendapatkan perempuan.
Hal itu, sudah dilakukannya selama beberapa bulan.
"Saya baru dua bulan. Gadis-gadisnya saya dapat dari daerah Surabaya," jawab Ira saat ditemui di Polda Jatim.
Ahasan Ahmad, anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP tersebut ditangkap di Hotel Pitstop Jl Semut Baru Surabaya dalam kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung, ada sembilan pelajar yang telah menjadi korbannya.
#DewanCabul, Dari 9 Korban Anggota Dewan Cabul, Hanya 3 yang Melapor Polisi
SURABAYA - Dari sembilan orang korban pencabulan M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota Komisi A DPRD Sampang asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura, hanya ada tiga korban yang melapor.
"Semua korbannya rata-rata masih berstatus pelajar. Termasuk pelajar SMP dan SMA," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, Senin (15/4/2013).
Tiga korban yang melapor itu antara lain, ASR (16) pelajar SMP asal Jl Banyu Urip Kidul, NTC (16) siswi SMP asal Simogubung Timur, dan SDH (18) siswi kelas 2 SMU asal Banyu Urip Wetan, Surabaya.
Para korban yang semuanya anak di bawah umur itu diberi uang Rp 2 juta oleh pelaku setiap kali usai diajak melakukan hubungan suami istri dengan si anggota dewan cabul.
"Pelaku biasa menggauli korban di hotel short time. Seperti Hotel Pitstop, Hotel V3, dan Hotel Pasar Besar Surabaya," sambung Hilman Thayib.
Anggota Komisi A DPRD Sampang dari partai PPP tersebut ditangkap polisi dalam kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Tak tanggung-tanggung, ada sembilan pelajar yang telah menjadi korbannya.
"Dia ini ditangkap di Hotel Pitstop Jl Semut Baru Surabaya," ungkap Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (15/4/2013).
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment