Koran Jawa Pos - Radar Bromo, 20 April 2013 http://www.jawapos.com/teks/jawa-timur Pengadaan Komputer Diduga Bocor Program TIK Dispendik Kabupaten Probolinggo Kraksaan - Pengadaan Teknologi Ilmu Komputer (TIK) dan media pembelajaran interaktif SD/SDLB kabupaten Probolinggo tahun 2012 disinyalir bocor. Saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan kejaksaan tinggi (kejati) Jawa Timur Informasi yang diperoleh Radar Bromo menyebutkan, dana program TIK dan media pembelajaran interaktif itu merupakan bantuan dari pusat. Nilainyapun cukup fantastis, mencapai Rp. 14 milyar lebih. Kajati Jatim, Arminsyah yang dikonfirmasi melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Mulyono mengakui bila pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait kasus tersebut. Namun begitu, sejauh ini dugaan adanya kebocoran pada program itu sudah cukup kuat. "Betul, program yang berlangsung tahun 2012 lalu itu kami duga ada korupsi. Sementara ini kami masih melakukan pengumpulan data dilapangan", terang Mulyono saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, kamis (18/4) lalu. Pengadaan TIK dan media pembelajaran interaktif tersebut adalah program pemerintah pusat. Pada program yang berlangsung tahun 2012 ini Dinas Pendidikan (Dispendik) kabupaten Probolinggo mendapat anggaran sebesar Rp. 14,2 milyar yang diperuntukkan bagi seluruh SD/SDLB yang ada di kabupaten. Jumlahnya sekitar 558 lembaga. sayang dalam pelaksanaannya, disinyalir terjadi penyimpangan. Nah inilah yang kemudian ditelusuri oleh Kejati. Sejauh ini, Mulyono sendiri belum bersedia membeber lebih detail hasil penelusuran yang dilakukannya. Termasuk soal berapa besar dana bantuan yang diselewengkan. Sebab pihaknya saat ini baru memasuki tahap pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). "Masih belum tahu kerugiannya berapa, sebab ini masih pengumpulan data lapangan", terangnya. Hingga saat ini sejumlah pegawai dilingkungan dispendik telah dimintai keterangan terkait kasus ini. "Beberapa sudah kami panggil. Tapi sifatnya baru dimintai keterangan untuk keperluan pengumpulan data", tutur Mulyono yang dihubungi disela kesibukannya itu. Berharap tidak diperiksa dan minta tidak diberitakan Sementara itu mantan kepala dispendik kabupaten Probolinggo tahun 2012, Rasyid Subagyo, tidak menampik adanya upaya penyelidikan dana bantuan program oleh Kejati itu. Sayang, ia enggan memberi penjelasan lebih detail terkait kasus tersebut. Alih-alih memberi penjelasan, Rasyid justru terkesan kaget saat koran ini mengkonfirmasi kasus tersebut. "Tahu dari mana informasi itu? katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Meski membenarkan adanya kasus tersebut, sejauh ini, pihaknya menyatakan belum pernah dipanggil guna dimintai keterangan. "Tapi, saya berharap tidak dipanggil. kalaupun ada pemanggilan, sebaiknya pegawai dinas pendidikan yang lain saja yang dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan, katanya, sembari meminta agar kasus ini tidak diberitakan. Keterangan Rasyid ini berbeda dengan keterangan dari Kejati, yang menyatakan bahwa Rasyid pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski pada awalnya mangkir dengan alasan ada kesibukan, tapi pada panggilan berikutnya akhirnya dia datang memenuhi panggilan untuk diperiksa dan dimintai keterangan di Kejati. Di bagian lain, Kadispendik Tutug Edi Utomo mengaku mendengar kabar adanya program di dispendik yang tengah diselidiki Kejati Jatim. Namun soal detail persoalan itu, mantan Kadisbudpar ini mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum tahu bagaimana yang sebenarnya karena tidak ada pemberitahuan ke saya", katanya. (mas/aad) |
__._,_.___
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment