Buletin Serikat Mahasiswa http://serikatm.blogspot.com/2013/04/kejaksaan-jember-takut-usut-dugaan.html Kejaksaan Jember Takut Usut Dugaan Korupsi Laboratorium Farmasi Universitas Jember ??? Membaca berita radio di Jember dibawah ini, bahwa kasus dugaan korupsi laboratorium farmasi senilai Rp.30 milyar oleh kejaksaan Jember dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan, sekilas berita ini melegakan masyarakat, bahwa hal ini benar2 diusut tuntas. Apalagi membaca berita sebelumnya bahwa jaksa telah menemukan bukti2 dugaan korupsi. Tapi dalam kenyataannya, suplier yang diduga merupakan otak dari dugaan korupsi tersebut, berani untuk tidak menghadiri panggilan untuk diperiksa oleh pihak kejaksaan. Bahkan sampai dipanggil sebanyak 3 kali untuk dimintai keterangan, ternyata suplier itu berani untuk tidak memperdulikannya, alias cuek. Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa sudah dipanggil sebanyak 3 kali, meski tidak patuh atau meremehkan aparat hukum, tidak dilakukan upaya pemanggilan paksa atau penangkapan/ penahanan?. Padahal UU jelas menyatakan bahwa aparat hukum berhak menangkapnya agar orang tersebut tidak menghalangi penyidikan ataupun menghilangkan barang bukti. Padahal di tempat lain, jika terjadi demikian, langsung dilakukan upaya menghadirkan paksa dengan dilakukan penangkapan & penahanan, Contohnya ketua DPRD Trenggalek, Jawa Timur, langsung ditangkap saat sedang rapat, karena 3 kali mangkir memenuhi panggilan kejaksaan Kenapa jaksa Jember terkesan takut/ gentar? dan kenapa terkesan pelaku dugaan korupsi laboratorium farmasi ini berani cuek dan meremehkan aparat hukum? Apakah ada orang kuat atau petinggi Kejaksaan Agung yang terlibat atau ada pejabat di kejaksaan tinggi Jawa Timur yang jadi beking? sebagaimana berita2 link2 media dibawah ini Ataukah masyarakat kembali disuguhi sandiwara yang biasa dilakukan oleh kejaksaan Jember? sebagaimana misalnya kasus korupsi laptop Rp 9 Milyar yang dilakukan Liauw Inggarwati, dimana kejaksaan sudah menetapkan tersangka selama lebih dari 2 tahun, tapi tersangkanya sama sekali tidak pernah diperiksa, bahkan selanjutnya guru/ kepala sekolah di Jember harus urunan uang dari kantong pribadi untuk mengembalikan dana yang dikorupsi oleh Liauw Inggarwati. Sehingga Liauw Inggarwati bisa enak2an ongkang2 kaki menikmati hasil korupsi, yang jadi korban adalah para guru. Dan para aparat jaksa yang menyatakan Liauw jadi tersangka lalu dipindah-tugaskan, sehingga kasus masuk peti es dan dilupakan masyarakat. Apakah hal2 seperti itu yang membuat kejaksaan negeri Jember gentar/ ketakutan untuk memeriksa dengan serius dugaan korupsi laboratorium farmasi Universitas Jember? Pergerakan Mahasiswa Jember (NB: berita tentang korupsi laptop jember, bisa dicari dengan masuk google ketik: korupsi laptop jember) Radio Kiss FM, Jember http://kissfmjember.com/2013/04/12/supplier-alat-lab-farmasi-unej-cueki-panggilan-kejaksaan.html Supplier Alat Lab Farmasi Unej Cueki Panggilan Kejaksaan Supplier atau penyedia Alat Laboratorium Fakultas Farmasi Unej, cueki Panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Jember. Padahal Kejari Jember sudah tiga kali, melayangkan surat panggilan. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Mohammad Hambaliyanto menjelaskan, pasca tidak hadir pada panggilan kedua, kejaksaan telah melayangkan surat panggilan ketiga. namun sayang yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik. Meski demikian Hambaliyanto mengaku tidak terlalu pusing, dengan ketidakhadiran supplier tersebut. sebab pihaknya sudah menyiapkan alternatif lain, untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Penyidik katanya, akan meminta keterangan dari saksi ahli, seorang tehnisi alat laboratorium. saat ini penyidik tinggal mengatur waktu, kapan saksi tersebut bisa datang ke jember. permintaan keterangan itu, berkaitan dengan proses penyidikan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium, fakultas farmasi universitas jember, yang saat ini ditangani kejari jember. Seperti diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri jember beberapa waktu yang lalu, telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi, pengadaan alat laboratorium fakultas farmasi unej, menjadi penyidikan. hanya saja sejauh ini kejaksaan belum menetapkan seorang tersangka. ____________________________________http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/04/pelakunya-perusahaan-fiktif-korupsi.html Pelakunya Perusahaan Fiktif: Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Universitas Jember Setelah ditelusuri oleh media massa, ternyata perusahaan yang mendapat kucuran dana dari proyek pengadaan alat laboratorium Farmasi Universitas Jember senilai 30 milyar diduga adalah perusahaan fiktif. Selain kenyataan di lapangan seperti itu, pejabat pembuat komitmen proyek tersebut menyatakan bahwa saat mencairkan anggaran kepada perusahaan itu, mengakui bahwa posisinya dalam situasi dilematis. Dan dikaitkan dengan berita berbagai media massa sebelumnya, diketemukan bahwa alat laboratorium yang disuplai adalah tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan (rendah kualitasnya), bahkan banyak yang dikirim sudah dalam keadaan rusak (kemungkinan alat2 bekas?) sehingga diduga dengan itu tidak sesuai dengan dana yang telah dibayarkan Dengan berbagai kenyataan ini, jika pengusutan dugaan korupsi ini akan tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Jember atau Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tentunya akan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Pergerakan Mahasiswa Jember ______________________________ Koran Tempo, Rabu 27 Maret 2013 http://koran.tempo.co/2013/03/27 Korupsi Dana Laboratorium Farmasi Terus Diusut JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember hingga kemarin terus mendalami kasus korupsi dana proyek pengadaan alat laboratorium Fakultas Farmasi Universitas Jember (Unej). "Karena kasusnya mendapat perhatian yang luas, tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung juga melakukan penyelidikan," kata sumber Tempo kemarin. Namun Rektor Unej Mohamad Hasan menyatakan tidak tahu-menahu soal kasus korupsi senilai Rp 29,9 miliar yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tersebut. "Kasus itu terjadi sebelum saya jadi rektor," ujarnya, pekan lalu. Hasan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kejaksaan. Sejumlah dosen dan karyawan Unej sudah diperiksa penyidik kejaksaan. Pejabat pembuat komitmen proyek tersebut, Jani Januar, menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi prosedur yang berlaku. Namun, diakuinya, ia berada dalam situasi dilematis ketika harus mencairkan anggaran Rp 29,9 miliar itu kepada CV Garuda Sakti. Mantan Pembantu Rek - tor II Unej, Jani Januar, juga mengaku belum tahu ten tang kemungkinan dirinya ditetapkan sebagai tersangka, meski telah dua kali diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan penelusuran Tempo, CV Garuda Sakti, yang disebut sebagai perusahaan pengadaan alat farmasi, diduga fiktif. Bangunan di Jalan Bhakti Husada I No. 22, Surabaya, yang menjadi alamatnya, hanya berupa sebuah rumah kosong dua lantai dengan lebar sekitar 5 meter. Di atas pintu rumah terpasang papan nama: Sekretariat Pimpinan Daerah XIII Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Jawa Timur. MAHBUB DJUNAIDY | KUKUH S WIBOWO http://koran.tempo.co/2013/03/20 Jaksa Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Lab di Farmasi senilai Rp 30 Milyar di Universitas Jember JEMBER - Kejaksaan Negeri Jember Jawa Timur menemukan adanya dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan laboratorium Fakultas Farmasi Universitas Jember. Aries Surya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, segera membentuk tim penyidik pembelanjaan yang memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 senilai Rp 30 miliar itu. "Penyelidikannya sudah tuntas dan sekarang naik ke proses penyidikan," kata Aries kemarin. Aries belum mau mengungkapkan identitas tersangka. Yang pasti, kata dia, Kejaksaan sudah meminta keterangan sejumlah pejabat Universitas Jember, termasuk rekanan CV Garuda Sakti yang beralamat di jalan Bhakti Husada I No. 22 Surabaya, panitia lelang, panitia penerima barang. Mereka diperiksa maraton dalam dua pekan terakhir. Ia tak membantah kemungkinan kasus ini akan melebar hingga ke perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin seperti kasus serupa di Laboratorium Universitas Negeri Malang dan Universitas Airlangga. Sayang Aries menolak menjelaskan lebih lanjut. "Saya tidak mau berspekulasi," kata dia. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Muhamad Hambaliyanto, menambahkan dugaan korupsi proyek itu terendus saat rekanan terlambat mengirimkan barang. "Mestinya sampai di tempat paling lambat tanggal 29 Desember 2011, tapi ternyata baru dikirim," katanya. Tim Kejaksaan, kata dia, belakangan menemukan sejumlah alat laboratorium yang sama sekali berbeda dengan yang tertuang dalam kontrak, mulai dari merek hingga spesifikasi barang. Sejumlah barang bahkan sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi. Mantan Pembantu Rektor II Bidang Keuangan Universitas Jember, Jani Januar, mengakui beberapa alat tidak berfungsi. Namun ia menilai hal itu sebagai hal wajar dan tidak perlu dianggap melanggar hukum. "Saya kira proses tendernya sudah sesuai prosedur," kata Jani. MAHBUB DJUNAIDY baca juga : Siapakah dokter gigi david?: Jaksa Temukan Dugaan Korupsi di Universitas Jember ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/03/medianusantara-siapakah-dokter-gigi.html Karyawan dan Dosen Universitas Jember Diperiksa Kejaksaan ==> http://regional.kompas.com/read/2013/03/21/19015383/Karyawan.dan.Dosen.Unej.Diperiksa.Kejaksaan |
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
No comments:
Post a Comment