Thursday, January 6, 2011

Budaya Politik, Sosialisasi politik, & Partisipasi Politik

A. Pendahuluan
Budaya politik merupakan pendekatan yang cukup akhir di dalam ilmu politik. Pendekatan ini lahir setelah tuntasnya penelitian yang dilakukan oleh dua peneliti Amerika Serikat yaitu Gabriel A. Almond dan Sydney Verba. Hasil penelitian tersebut dituangkan di dalam buku mereka Budaya Politik, yang merupakan hasil kajian antara tahun 1969 sampai dengan 1970 atas 5000 responden yang tersebar di 5 negara: Amerika Serikat, Inggris, Italia, Meksiko, dan Jerman Barat.
Budaya politik berarti kecenderungan berperilaku individu terhadap sistem politik yang berlaku di negaranya. Dalam pendekatan budaya politik, individu merupakan subyek kajian yang utama dan bersifat empiris, dalam arti pendapat orang per oranglah yang membangun kesimpulan penelitian. Ini berbeda dengan pendekatan filsafat politik, misalnya, yang lebih bersifat abstrak oleh sebab pendapat dibangun oleh seseorang tanpa terlebih dahulu melihat fakta lapangan, atau paling tidak, melalui serangkaian penelitian yang melibatkan orang banyak.
Sementara itu, sosialisasi politik merupakan instrumen yang berupaya melestarikan sebuah sistem politik. Melalui serangkaian mekanisme dalam sosialisasi politik, individu dari generasi selanjutnya dididik untuk memahami apa, bagaimana, dan untuk apa sistem politik yang berlangsung di negaranya masing-masing berfungsi untuk diri mereka.

B. Budaya Politik
Budaya politik adalah cara individu berpikir, merasa, dan bertindak terhadap sistem politik serta bagian-bagian yang ada di dalamnya, termasuk sikap atas peranan mereka sendiri di dalam sistem politik.
Orientasi/kecenderungan individu terhadap sistem politik terbagi 3, yaitu :
  1. Orientasi Kognitif
Pengetahuan atas mekanisme input dan output sistem politik, termasuk pengetahuan atas hak dan kewajiban selaku warganegara.
  1. Orientasi Afektif
Perasaan individu terhadap sistem politik, termasuk peran para aktor (politisi) dan lembaga-lembaga politik (partai politik, eksekutif, legislatif, dan yudikatif).
  1. Orientasi Evaluatif
Keputusan dan pendapat individu tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan standar nilai, kriteria informasi dan perasaan, misalnya tampak saat pemilu.
Orientasi kognitif adalah pengetahuan. Bagaimana individu mengetahui hak dan kewajiban warga negara di dalam konstitusi, bagaimana individu mengetahui tata cara pemilihan umum, bagaimana individu mengetahui partai politik dan aktivitas partai tersebut, bagaimana individu mengetahui perilaku pemimpin-pemimpin mereka lewat pemberitaan massa, merupakan contoh dari orientasi kognitif ini. Pengetahuan-pengetahuan ini bersifat tidak tetap. Pengetahuan bertambah atau tetap seiring dengan pengaruh-pengaruh dari lingkungan sekeliling individu.
Orientasi afektif berbeda dengan orientasi kognitif, oleh sebab orientasi afektif ini bergerak di dalam konteks perasaan. Perasaan-perasaan seperti diperhatikan, diuntungkan, merasa adil, sejahtera, suka atau tidak suka, ataupun sejenisnya, kerap lebih menentukan ketimbang faktor pengetahuan. Oleh sebab itu, banyak pemimpin negara yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan populis (sifatnya populer) untuk mendongkrak aspek afektif warga negara. Di Indonesia, kebijakan-kebijakan seperti Bantuan Langsung Tunai, Askeskin, Pembagian Kompor Gas, dan sejenisnya bertujuan demi mengubah orientasi afektif warga negaranya. Tujuan akhirnya adalah, agar masyarakat merasa diperhatikan oleh pimpinan politik, dan mereka akan memilih para pemberi bantuan di kemudian hari.
Orientasi Evaluatif merupakan campuran antara orientasi kognitif dan afektif di dalam bentuk keputusan/tindakan. Misalnya, setelah mengetahui bahwa partai A atau B memang benar menyuarakan apa yang mereka inginkan, individu memilih mereka di dalam suatu pemilu. Atau, sekelompok individu menggelar unjuk rasa untuk mendukung seorang calon yang tengah ‘diserang’ oleh lawan politiknya, semata-mata karena mereka merasa kenal dan sedikit tahu akan jatidiri si politisi termaksud. Orientasi Evalutif muncul akibat adanya pengaruh dari orientasi kognitif dan afektif.

C. Tipe-tipe Budaya Politik
Menurut Almond dan Verba, budaya politik memiliki tipe-tipe tersendiri. Melalui hasil penelitian mereka di 5 negara, keduanya menyimpulkan bahwa terdapat 3 budaya politik yang dominan terdapat di tengah individu. Tipe budaya politik sendiri berarti jenis kecenderungan individu di dalam sistem politik. Tipe-tipe budaya politik yang ada adalah :
  • Budaya Politik Parokial
  • Budaya Politik Subyek
  • Budyaa Politik Partisipan
1. Budaya Politik Parokial
Budaya politik parokial merupakan tipe budaya politik di mana ikatan seorang individu terhadap sebuah sistem politik tidaklah begitu kuat, baik secara kognitif maupun afektif. Di dalam tipe budaya politik ini, tidak ada peran politik yang bersifat khusus. Individu tidak mengharapkan perubahan apapun dari sistem politik. Ini diakibatkan oleh sebab individu tidak merasa bahwa mereka adalah bagian dari sebuah bangsa secara keseluruhan. Individu hanya merasa bahwa mereka terikat dengan kekuasaan yang dekat dengan mereka, misalnya suku mereka, agama mereka, ataupun daerah mereka.
Budaya politik parokial kentara misalnya, di dalam budaya masyarakat yang masih nomaden. Misalnya ini terjadi di kafilah-kafilah badui jazirah Arabia, suku-suku pedalaman Indonesia seperti Kubu, Dani, Asmat, Anak Dalam, dan sejenisnya. Contoh tersebut dalam pengertian fisik. Namun, dapat pula kita kembangkan parokialisme dalam pengertian lebih luas. Misalnya, dapat kita sebut bahwa sebagian warga Aceh yang hendak memisahkan diri dari Republik Indonesia sebagai menganut budaya politik parokial, oleh sebab mereka tidak mengidentifikasi diri sebagai warga negara Republik Indonesia.
2. Budaya Politik Subyek
Budaya politik subyek adalah budaya politik yang tingkatannya lebih tinggi dari parokial oleh sebab individu merasa bahwa mereka adalah bagian dari warga suatu negara. Individu yang berbudaya politik subyek juga memberi perhatian yang cukup atas politik akan tetapi sifatnya pasif. Mereka kerap mengikuti berita-berita politik tetapi tidak bangga atasnya, dalam arti, secara emosional mereka tidak merasa terlibat dengan negara mereka. Saat mereka tengah membicarakan masalah politik, cenderung ada perasaan tidak nyaman oleh sebab mereka tidak mempercayai orang lain begitu saja. Di ujung yang lain, saat berhadapan dengan institusi negara mereka merasa lemah dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Budaya politik subyek banyak berlangsung di negara-negara yang kuat (strong government) tetapi bercorak otoritaritarian atau totalitarian. Misalnya, budaya ini banyak terjadi di Indonesia di saat pemerintah Presiden Suharto (masa Orde Baru). Di masa tersebut, orang jarang ada yang berani membincangkan masalah politik secara bebas, terlebih lagi mengkritik presiden ataupun keluarganya. Gejala seperti ini juga terjadi di Cina, Korea Utara, Kuba, atau sebagian negara makmur seperti Arab Saudi, Singapura, ataupun Malaysia, yang sistem politiknya belum sepenuhnya demokrasi.
3. Budaya Politik Partisipan
Budaya politik partisipan adalah budaya politik yang lebih tinggi tingkatannya ketimbang subyek. Dalam budaya politik partisipan, individu mengerti bahwa mereka adalah warga negara yang punya sejumlah hak maupun kewajiban. Hak misalnya untuk menyatakan pendapat, memperoleh pekerjaan, penghasilan, pendidikan, dan di sisi lain kewajiban untuk, misalnya, membayar pajak.
Dalam budaya politik partisipan, sering dan merasa bebas mendiskusikan masalah politik. Mereka merasa bahwa, hingga tingkatan tertentu, dapat mempengaruhi jalannkan perpolitikan negara. Mereka pun merasa bebas dan mampu mendirikan organisasi politik baik untuk memprotes ataupun mendukung pemerintah. Jika tidak mendirikan organisasi politik, mereka pun banyak bergabung ke dalam organisasi sukarela baik bersifat politik maupun tidak. Saat mengikuti pemilu mereka cukup berbangga hati.
Budaya politik partisipan utamanya banyak terjadi di negara-negara dengan tingkat kemakmuran dan keadilan yang cukup tinggi. Jarang budaya politik partisipan terdapat di negara-negara yang masih bercorak otoritarian, totaliter, ataupun terbelakang secara ekonomi. Atau, jika tidak makmur secara ekonomi, maka budaya politik partisipan muncul dalam sistem politik yang terbuka seperti Demokrasi Liberal.

D. Sosialisasi Politik
Michael Rush dan Phillip Althoff merupakan dua orang yang memperkenalkan teori sosialisasi politik melalui buku mereka Pengantar Sosiologi Politik. Dalam buku tersebut, Rush dan Althoff menerbitkan terminologi baru dalam menganalisis perilaku politik tingkat individu yaitu sosialisasi politik.
Sosialisasi politik adalah proses oleh pengaruh mana seorang individu bisa mengenali sistem politik yang kemudian menentukan persepsi serta reaksinya terhadap gejala-gejala politik. Sistem politik dapat saja berupa input politik, output politik, maupun orang-orang yang menjalankan pemerintahan. Fungsi sosialisasi menurut Rush dan Althoff adalah :
  • Melatih Individu
  • Memelihara Sistem Politik
Sosialisasi politik melatih individu dalam memasukkan nilai-nilai politik yang berlaku di dalam sebuah sistem politik. Misalnya di Indonesia menganut ideologi negara yaitu Pancasila. Oleh sebab itu sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi diberlakukan pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Ini merupakan proses pelatihan yang dilakukan negara terhadap warga negaranya. Pelatihan ini memungkinkan individu untuk menerima atau melakukan suatu penolakan atas tindakan pemerintah, mematuhi hukum, melibatkan diri dalam politik, ataupun memilih dalam pemilihan umum.
Selain itu, sosialisasi politik juga bertujuan untuk memelihara sistem politik dan pemerintahan yang resmi. Apa jadinya suatu negara atau bangsa jika warga negaranya tidak tahu warna bendera sendiri, lagu kebangsaan sendiri, bahasa sendiri, ataupun pemerintah yang tengah memerintahnya sendiri ? Mereka akan menjadi warga negara tanpa identitas, tentunya.
Dalam melakukan kegiatan sosialisasi politik, Rush dan Althoff menyuratkan terdapat 3 cara, yaitu :
Imitasi. Melalui imitasi, seorang individu meniru terhadap tingkah laku individu lainnya. Misalnya, Gus Dur adalah anak dari K.H. Wahid Hasyim dan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama, K.H. Hasyim Asy’ari. Gus Dur sejak kecil akrab dengan lingkungan pesantren dan budaya politik Nahdlatul Ulama, termasuk dengan kiai-kiainya. Budaya tersebut mempengaruhi tindakan-tindakan politiknya yang cenderung bercorak Islam moderat seperti yang ditampakan oleh organisasi Nahdlatul Ulama secara umum.
Instruksi. Cara melakukan sosialisasi politik yang kedua adalah instruksi. Gaya ini banyak berkembang di lingkungan militer ataupun organisasi lain yang terstruktur secara rapi melalui rantai komando. Melalui instruksi, seorang individu diberitahu oleh orang lain mengenai posisinya di dalam sistem politik, apa yang harus mereka lakukan, bagaimana, dan untuk apa. Cara instruksi ini juga terjadi di sekolah-sekolah, dalam mana guru mengajarkan siswa tentang sistem politik dan budaya politik yang ada di negara mereka.
Motivasi. Cara melakukan sosialisasi politik yang terakhir adalah motivasi. Melalui cara ini, individu langsung belajar dari pengalaman, membandingkan pendapat dan tingkah sendiri dengan tingkah orang lain. Dapat saja seorang individu yang besar dari keluarga yang beragama secara puritan, ketika besar ia bergabung dengan kelompok-kelompok politik yang lebih bercorak sekular. Misalnya ini terjadi di dalam tokoh Tan Malaka. Tokoh politik Indonesia asal Minangkabau ini ketika kecil dibesarkan di dalam lingkungan Islam pesantren, tetapi ketika besar ia merantau dan menimba aneka ilmu dan akhirnya bergabung dengan komintern. Meskipun menjadi anggota dari organisasi komunis internasional, yang tentu saja bercorak sekular, ia tetap tidak setuju dengan pendapat komintern yang menilai gerapak pan islamisme sebagai musuh. Namun, tetap saja tokoh Tan Malaka ini menempuh cara sosialisasi politik yang bercorak motivasi.

E. Agen Sosialisasi Politik
Dalam kegiatan sosialisasi politik dikenal yang namanya agen. Agen inilah yang melakukan kegiatan memberi pengaruh kepada individu. Rush dan Althoff menggariskan terdapatnya 5 agen sosialisasi politik yang umum diketahui, yaitu:
Keluarga. Keluarga merupakan primary group dan agen sosialisasi utama yang membentuk karakter politik individu oleh sebab mereka adalah lembaga sosial yang paling dekat. Peran ayah, ibu, saudara, memberi pengaruh yang tidak kecil terhadap pandangan politik satu individu. Tokoh Sukarno misalnya, memperoleh nilai-nilai penentangan terhadap Belanda melalui ibunya, Ida Ayu Nyoman Rai. Ibunya, yang merupakan keluarga bangsawan Bali menceritakan kepahlawanan raja-raja Bali dalam menentang Belanda di saat mereka tengah berbicara. Cerita-cerita tersebut menumbuhkan kesadaran dan semangat Sukarno untuk memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsanya yang terjajah oleh Belanda.
Sekolah. Selain keluarga, sekolah juga menempati posisi penting sebagai agen sosialisasi politik. Sekolah merupakan secondary group. Kebanyakan dari kita mengetahui lagu kebangsaan, dasar negara, pemerintah yang ada, dari sekolah. Oleh sebab itu, sistem pendidikan nasional selalu tidak terlepas dari pantauan negara oleh sebab peran pentingnya ini.
Peer Group. Agen sosialisasi politik lainnya adalah peer group. Peer group masuk kategori agen sosialisasi politik Primary Group. Peer group adalah teman-teman sebaya yang mengelilingi seorang individu. Apa yang dilakukan oleh teman-teman sebaya tentu sangat mempengaruhi beberapa tindakan kita, bukan ? Tokoh semacam Moh. Hatta banyak memiliki pandangan-pandangam yang sosialistik saat ia bergaul dengan teman-temannya di bangku kuliah di Negeri Belanda. Melalui kegiatannya dengan kawan sebaya tersebut, Hatta mampu mengeluarkan konsep koperasi sebagai lembaga ekonomi khas Indonesia di kemudian hari. Demikian pula pandangannya atas sistem politik demokrasi yang bersimpangan jalan dengan Sukarno di masa kemudian.
Media Massa. Media massa merupakan agen sosialisasi politik secondary group. Tidak perlu disebutkan lagi pengaruh media massa terhadap seorang individu. Berita-berita yang dikemas dalam media audio visual (televisi), surat kabat cetak, internet, ataupun radio, yang berisikan perilaku pemerintah ataupun partai politik banyak mempengaruhi kita. Meskipun tidak memiliki kedalaman, tetapi media massa mampun menyita perhatian individu oleh sebab sifatnya yang terkadang menarik atau cenderung ‘berlebihan.’
Pemerintah. Pemerintah merupakan agen sosialisasi politik secondary group. Pemerintah merupakan agen yang punya kepentingan langsung atas sosialisasi politik. Pemerintah yang menjalankan sistem politik dan stabilitasnya. Pemerintah biasanya melibatkan diri dalam politik pendidikan, di mana beberapa mata pelajaran ditujukan untuk memperkenalkan siswa kepada sistem politik negara, pemimpin, lagu kebangsaan, dan sejenisnya. Pemerintah juga, secara tidak langsung, melakukan sosialisasi politik melalui tindakan-tindakannya. Melalui tindakan pemerintah, orientasi afektif individu bisa terpengaruh dan ini mempengaruhi budaya politiknya.
Partai Politik. Partai politik adalah agen sosialisasi politik secondary group. Partai politik biasanya membawakan kepentingan nilai spesifik dari warga negara, seperti agama, kebudayaan, keadilan, nasionalisme, dan sejenisnya. Melalui partai politik dan kegiatannya, individu dapat mengetahui kegiatan politik di negara, pemimpin-pemimpin baru, dan kebijakan-kebijakan yang ada.

F. Partisipasi politik.
Dalam komunikasi politik partispasi yang dilakukan dalam sebuah sistem politik adalah perilaku anggota khalayak yang aktif yang tidak hanya memperhatikan apa yang dikatakan oleh para pemimpin politik, tapi juga menanggapi dan bertukar pesan dengan para pemimpin itu. James Rosenau meminta kita memperhatikan dua perangkat warga negara yang merupakan khalayak dalam komunikasi politik. Pertama, terdiri atas orang-orang yang sangat memperhatikan politik. Kedua, bahwa ada pertisipasi dari orang-orang yang tidak hanya memperhatikan dan menilai, namun diharapkan umpan balik yang dihasilkan akan mengakibatkan adanya tindakan pertukaran pesan dengan pemimpin pemerintahan. Individu mengambil bagian dalam politik dengan berbagai cara. Cara-cara itu berbeda dalam tiga hal atau dimensi: gaya umum partisipasi, motif, yang mendasari kegiatan mereka, dan konsekuensi berpartisipasi pada peran seseorang dalam politik.
Gaya Partisipasi 
Gaya partisipasi mengacu pada apa yang dilakukan maupun bagaimana ia melakukannya. Dibagi menjadi tujuh gaya berpartisipasi, yaitu: 
  • Langsung/wakilan, melibatkan diri sendiri dengan hubungan yang dilakukan terus menerus dengan figur politik misalnya dengan cara menelpon, mengirim surat, dan mengunjungi kantor pemerintahan. Ataupun dengan ambil bagian dengan cara turut merasakan dengan hanya mengetahui informasi atau pesan politik (cara wakilan). 
  • Kentara/tak kentara, sesorang dengan gaya seperti ini mengutarakan opini publiknya mempunyai tujuan meningkatkan perolehan keuntungan material. Gaya ini melibatkan keuntungan yang kentara dan instrumental. Ada partisipasi yang kurang instrumental dan kurang kentara serta lebih evaluatif. 
  • Individual/kolektif, tekanan dalam sosialisasi masa kanak-kanak adalah pada gaya individual bukan pada memasuki kelompok terorganisasi atau pada demostrasi memberikan tekanan kolektif kepada pembuatan kebijakan. 
  • Sistematis/acak, beberapa individu bertindak bukan karena dorongan hati, melainkan melalui berdasarkan perhitungan; pikiran perasaan dan usul mereka melakukan sesuatu yang konsisten, tidak berkontradiksi, berkesinambungan dan teguh, dan intensitasnya tidak berubah-ubah. 
  • Terbuka/Tersembunyi, orang yang mengungkapkan opini secara terang-terangan dan tanpa ragu-ragu, menggunakan berbagai alat yang dapat diamati untuk melakukannya. 
  • Berkomitmen/tak berkomitmen, warga negara berbeda-beda dalam intensitas partisipasi politiknya. Orang sangat mendukung tujuan, kandidat, kebijakan atau program bertindak dengan bersemangat dan antusias. 
  • Derita/kesenangan, seseorang menaruh perhatian kepada politik dan melibatkan deritanya karena kegiatan politik itu sendiri merupakan kegiatan yang menyenangkan. Yang lain ingin mencapai sesuatu yang lebih jauh dari politik melalui partisipasi.
Motif Partisipasi 
Motif partisipasi menyangkut faktor yang meningkatkan atau menekan pertisipasi politik. Dibagi menjadi lima motif, yaitu: 
  • Sengaja/tak sengaja, beberapa warga negara mencari informasi dan peristiwa politik untuk mencapai tujuan tertentu. Mereka bisa menjadi berhasrat berpengetahuan, mempengaruhi suara legislator, atau mengarahkan kebijakan pejabat pemerintahan. Yang menyebabkan mereka berpartisipasi adalah keadaan, bukan dengan sengaja. 
  • Rasional/emosional, orang yang mempunyai tujuan tertentu, teliti mempertimbangkan alat alternatif untuk mencapai tujuan itu, dan kemudian memilih yang paling menguntungkan dipandang dari segi pengorbanan dan hasilnya, disebut bermotivasi rasional. Sementara beberapa orang bertindak tanpa berpikir, semata-mata karena dorongan hati, kecemasan, kekhawatiran, frustasi, kecanderungan, praduga, harapan, cita-cita, dan perasaan lain yang ditentukan memotivasi partisipasi emosional. 
  • Kebutuhan psikologi/sosial, menggunakan politik untuk memproyeksikan kebutuhan psikologis dan meningkatkan persahabatan sosial, mengidentifikasikan diri dengan orang-orang yang statusnya diinginkan, atau meningkatkan posisi kelompok sosialnya dengan kelompok sosial lain. 
  • Diarahkan dari dalam/luar, partisipasi politik yang diarahkan dari dalam diri pribadi dan dari luar erat kaitannya dengan motivasi batiniah dan motivasi sosial untuk partisipasi politik. Orang yang diarahkan oleh dirinya sendiri adalah orang yang beraksi sendiri, yaitu orientasi dan kecenderungannya diperoleh dari bimbingan orang tuanya. Sebaliknya, orang yang diarahkan dari luar lebih kosmopolitan, menanggapi berdasarkan orientasi yang diperoleh dari lingkungan yang jauh lebih luas ketimbang dari orang tua. 
  • Berpikir/tidak berpikir, setiap orang bebeda dalam menyusun tingkat kesadaran ketika menyusun tindakan politik. Perilaku yang dipikirkan meliputi interprestasi aktif dari tindakan seseorang dan perkiraan konsekuensi itu terhadap dirinya dan orang lain.
Konsekuensi Partisipasi  
Konsekuensi partisipasi menyangkut interpretatif seseorang sehingga menimbulkan konsekuensi partipasi bagi peran seseorang dalam politik. Dibagi kedalam tiga konsekuensi, yaitu: 
  • Fungsional/disfungsional, tidak setiap bentuk pertisipasi memajukan tujuan seseorang. 
  • Sinambung/terputus, partisipasi politik seseorang membantu meneruskan situasi, program, pemerintah atau keadaan yang berlaku, maka konsekuensinya sinambung dan apabila sebaliknya maka konsekuensinya terputus. 
  • Mendukung/menuntut, melalui beberpa tindakan, orang menunjukan dukungan terhadap rezim politik yang ada. Misalnya dengan memberikan suara pada Pemilu, membayar pajak, mematuhi hukum, dan lain-lain. Namun ada juga yang mengajukan tuntutan kepada pejabat pemerintahan. 
Sumber : Bahan Kuliah Sistem Politik Indonesia Awang Darumurti, S.IP, M. Si

No comments:

Post a Comment