RILIS BERITA
Global CSOs Forum on Post-2015 Development Agenda
Nusa Dua, Bali, 23-24 Maret 2013
Suara Masyarakat Sipil untuk Agenda Pembangunan Paska 2015
Akses Keadilan Untuk Masyarakat Harus Masuk Dalam Paska 2015
Nusadua, 25 Maret- Pemerintah Indonesia diminta untuk memasukkan Akses Keadilan bagi masyarakat dalam Agenda Program Paska MDGs (Millenium Development Goal’s) 2015, yang selama ini terabaikan bahkan tidak pernah memberi ruang dan akses bagi masyarakat kecil yang mengalami kriminalisasi dan terampas haknya dalam memperoleh keadilan. MDG’s yang berjalan selama ini justru memperlihatkan pemerintah Indonesia “gagap” dalam mengentaskan kemiskinan karena hanya memberikan perspektif kemiskinan hanya pada level instrumen saja yang mereka berinama pembangunan namun tanpa berkeadilian.
“Sehingga yang terlihat hanyalah simbol-simbol saja. Contoh program bedah rumah kawasan kumuh, menjadi masyarakat disabilitas menjadi objek. Tidak jelas arah dan korelasinya dengan mengentaskan kemiskinan. “ jelas Alvon K Parma, Ketua YLBHI Indonesia, dalam site event hari terakhir Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil, dengan tema Access to Justice and Post 2015 Development Goals, yang dilakukan Senin pagi ini (25/3), Hadir sebagai narasumber lainnya di event ini adalah saksi ketidakadilan yaitu Suciwati- istri aktivis kemanusiaan, Munir. Kegiatan akhir koalisi masyarakat Indonesia ini dilakukan di tengah puncak Pertemuan Tingkat Tinggi Paska MFGs 2015.
Alvon juga menambahkan selama proses MDG’s yang justru dilakukan pemerintah Indonesia adalah menciptakan kemiskinan terstruktural yang jelas menjauhkan Indonesia dalam menurunkan angka kemiskinannya. Contoh paling jelas adalah pembangunan sektor perkebunan. Banyak masyarakat adat yang ada di Sumater dan Papua malah jadi terpinggirkan. Pemerintah atas nama pembangunan justru memiskinkan masyarakatnya sendiri dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro-keadilan.
“Tanah masyarakat dirampas, masyarakat ditipu atas nama pembanguna. Tadinya mereka mempunyai 10 Ha tanah, kini hanya sedikit bahkan tidak punya tanah lagi. Mereka kemudian jadi buruh murah. Contoh lainnya adalah kebijakan penanaman 1 juta Ha sawit. Kini, tanah itu malah terbengkalai, tapi masyarakat tidak bisa mengakses tanah lagi. Mereka tidak punya kekayaan lagi. Mereka hidup dalam kemiskinan. Ini adalah salah satu contoh konkret ketika pemerintah Indonesia ingin mengedepankan pengentasan kemiskinan, tapi mereka melakukan pembangunan kemiskinan terstruktural,” tandas Alvon.
Alvon menjelaskan solusi yang terbaik guna mengentaskan kemiskinan di Indonesia ada baiknya Indonesia mengikuti negara maju dalam mengintervensi pengurangan kemiskinan dengan kerangka dan konsep yang jelas. Misalnya dengan serius mengalokasikan anggaran dengan pengawasan ketat agar kemiskinan bisa ditanggulangi. Mereka juga mempunyai management kerangka isu mental sehingga masyarakat tidak terpuruk dalam kemiskinan.
“Memang dalam kerangka tertentu ada juga ditemukan ketidakadilan. Tapi management mereka secara implementasi berjalan dengan baik. Harus diperbandingkan dengan Indonesia dimana Presiden SBY sebagai HLP eminent person bisa melihat realitas di negaranya sendiri. Dia bisa saja mengklaim Indonesia jauh lebih maju secara ekonomi. Tapi kita tahu semua ekonomi kita hanya dikuasai segelintir orang, sehingga menimbulkan unequality, unfairness of press penindasan terhadap masyarakat,” tambah Alvon.
Akses keadilan menjadi penting ketika masyarakat juga ingin memproses masalah hukumnya sebagai contoh. Suciwati, misalnya menjelaskan bagaimana secara nyata pemerintah Indonesia tidak mampu mengadili orang-orang yang selama ini menghilangkan sejumlah rakyatnya sendiri termasuk suaminya. Bahkan yang ironis, masih banyak masyarakat juga memperlakukan pelaku korupsi dan pembunuh kemanusiaan dengan hormat bahkan dimintai sumbangan. Bahkan perlakukan hukum untuk mendapatkan keadilan juga sangat diskriminatif, sebagai contoh kasus anak Hatta Rajasa, pejabat negara, yang membunuh dua nyawa sekaligus karea kelalaiannya dalam berkendaraan hanya dihukum ringan. Sementara banyak masyarakat kecil dihukum berat dan didiskriminasikan. Karena itu kedua narasumber menandaskan akses keadilan terhadap masyarakat kecil harus dimasukkan dalam paska MDGS 2015.
------------------
Berita dan foto berita ini disebarluaskan oleh Media Center Indonesian CSO’s Coalition for Post 2015 Development Agenda (Koalisi NGO Indonesia untuk Agenda Pembangunan Pasca 2015). Berita dan foto berita ini disebarkan untuk media massa di Indonesia agar disebarluaskan kembali baik oleh media cetak, online maupun radio (dibacakan).
Kontak Media Center: Kukuh Sanyoto (08119958584; kukuhsanyoto@gmail.com); Wiratmo Probo (081316389072; wprobo@gmail.com); Irawan Saptono (08128509759; isaptono@isai.my.id); Helena Rea (08126990109; helenerea@yahoo.com); Musfarayani (082122173119; fay2503@gmail.com).
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Luluk Uliyah
Knowledge and Media Manager
Epistema Institute
Jl. Jati Mulya IV No.23, Jakarta 12540
HP. 0815 9480246
www.epistema.or.id
fb: Epistema Inst | t: @yayasanepistema
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
No comments:
Post a Comment