Teori asal-usul negara terbagi atas dua bagian, yaitu; Teori yang bersifat ketuhanan dan Teori yang didasari oleh kekuatan.
Teori Yang Bersifat Ketuhanan
Merupakan teori tertua dari asal- usul kenegaraan. Teori ini menjadi kepercayaan sebagian besar komunitas seperti, Mesir, Babilonia, India, Yahudi dan Masyarakat pertengahan negara Eropa. Merujuk pada perjanjian terdahulu bahwa Tuhan adalah sumber kekuatan dari negara. Bangsa Yahudi percaya bahwa Tuhanlah yang menetapkan seorang raja, ia diturunkan untuk memimpin sekaligus memberantas peraturan- peraturan dhalim. Kaum Yahudi yakin bahwa raja merupakan wakilnya Tuhan dan ia diamanatkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
Di India teori ini berlaku dan dipercaya dalam kisah Mahabhrata dimana dunia telah menjadi negara berbentuk anarki, dimasa itu masyarakat India memohon kepada Tuhan mereka untuk diturunkan seorang pemimpin. Mereka berdo’a wahai Tuhan kami, sungguh kami akan binasa bila negara ini tidak terlahir seorang pemimpin, turunkanlah kepada kami seorang pemimpin, dimana ia bisa membawa kami tenang dalam ibadah, dan melindungi kami dari kedhaliman. Maka Tuhan menurunkan Manu sebagai pemimpin mereka.
Akan tetapi sebagian besar perjanjian yang berhasil diatas ditemukan didalam tulisan bapak gereja pertama. St. Paul menyatakan: serahkanlah jiwa untuk tunduk kepada yang memiliki kekuatan tak tertandingi, tidak ada kekuatan yang tinggi kecuali Tuhan: dimana segala kekuatan bersumber dariNYA.
Dari teori diataslah timbul keyakinan bahwa siapapun yang menentang kekuatan raja, maka dia telah melawan peraturan Tuhan, dan mereka pembangkang akan menerima kutukan atas perlawanannya. Pendeta Kristen percaya bahwa manusia pada dasarnya tidak berdosa, dimasa ini negara tidak diperlukan. Akan tetapi tatkala manusia kehilangan dasarnya, maka negara dibutuhkan untuk mencegah hal- hal yang fatal. Jadi menurut teori ini Tuhanlah yang menciptakan negara, maka negara merupakan kekuatan bersifat ketuhanan yakni untuk memperbaiki kejahatan manusia.
Ada beberapa pendapat yang menguatkan teori diatas:
- Martin Luther berpendapat bahwa pangeran diseluruh dunia ini merupakan Tuhan.
- Sir Robert Filmer dalam Patriarchanya tertulis: Adam adalah raja pertama didunia ini, maka raja selanjutnya dianggap sebagai ahli warisnya.
- King James I mengatakan bahwa raja negara adalah sebagian besar orang yang mulia didunia ini. Raja bukan saja utusan Tuhan yang mana diberikan tahta, akan tetapi karna dekatnya dirinya dengan Tuhan mereka juga diaggap sebagai Tuhan.
Teori Yang Didasari Oleh Kekuatan
Menurut teori ini negara muncul terbentuk dari salah satu akibat penaklukan kaum lemah oleh kaum kuat. Teori ini berbasis dalam dasar pikiran psikologis dimana sifat manusia itu agresip. Sifat ini membawa manusia meronta terus-menerus untuk meraih kekuasaan; dan dari sifat ini pula mendorong kaum kuat untuk menjajah kaum lemah. Sifat dasar agresif inilah membawa naluri manusia bangkit dan membentuk institusi negara, oleh karena itu kekuatan kekuatan adalah dasarnya negara. Jean bodin, D. hume, Oppenheimer dan Jenks merupakan ahli Filsafat dimasa modern dimana mereka memegang dan menyokong teori ini.
Intisari dari teori ini adalah “perang untuk menjadi raja” ditahun 1080 Pope Gregory VII menulis: barangsiapa yang tidak mengetahui bahwa raja- raja atau pemimpin- pemimpin mereka yang membawa mereka dari permulaan, dimana para pemimpin tersebut buta dari mengenal tuhan, dan berpura- pura, buta yang disebabkan oleh ketamakan dan kesombongan yang tak tertahankan, bisa dianggap menjaga harga diri, kekerasan, kepercayaan yang jelek, pembunuhan, dan dekat dengan segala bentuk kejahatan, menjadi penghasut bersama para pemimpinnya menuju jalan iblis.
Pada abad 18. D. Hume mengungkapkan pandangan yang serupa, dia mengatakan, apakah mungkin kekuasaan pertama seseorang terhadap orang banyak selama perang dinegara tersebut masih berlaku, dimana keunggulan keberanian dan mengetahui kejeniusan dirinya sendiri sebagian besar nampak. Tatkala konser kebulatan hati sebagian besar merupakan syarat dan dimana kekacauan harta benda merusak dengan pantas sebagian besar perasaan, secara terus-menerus menjadi kebiasaan dimana kebiadaban diantara manusia membiasakan masyarakat kepada ketundukan.
Disisi lain ide Leacock tentang teori ini: pengertian menurut histori bahwa pemerintahan muncul dari agresip manusia, dimana permulaan negara ditemukan dalam perebutan dan perbudakan dari manusia sendiri, dalam perebutan hati dan penaklukan kaum lemah dimana dilakukan layaknya kampanye, pencarian yang diperoleh tidak jauh dari dominasi dirinya dalam kekuatan fisik. Dari inilah pertumbuhan manusia yang agresip menuju kerajaan dan dari kerajaan sampai kepada kekaisaran merupakan suatu proses yang lama.
E. Jenks menjelaskan dengan baik teori ini, dia mengatakan: secara histori. Tidak ada bukti pengabaian kesulitan didalamnya dimana semua komunitas dari perpolitikan modern menerima adanya suatu kesuksesan dari peperangan.
Ide- ide umum terhadap dasar negara berdasarkan teori ini sebagai berikut:
- Ketika populasi bertambah, maka tekanan harta untuk hidup juga bertambah. Sebab ini mengiring manusia untuk berjuang diantara bermacam bangsa untuk mengkontrol wilayah dan kekayaan lainnya untuk kehidupan.
- Secara berangsur- angsur peperangan menjadi sebuah seni, dan pelajaran bagi pejuang, mereka muncul menjadi spesialis dalam kesenian. Negara muncul hidup tatkala penguasa dan pejuang- pejuangnya bersatu membentuk kekuasaan atas suatu wilayah.
- Setelah penguasa tersebut berhasil mendirikan kekusaan diatas kaumnya, maka sifat agresip untuk berperang atau menguasai negara tetangga menjadi kebiasaan dengan alasan untuk memperluas negara.
Ide-ide diatas merupakan gambaran mengenai suku kerajaan yang tidak bisa dipungkiri seperti; Inggris, Skandinavia, Rusia, dan beberapa negara bagian Eropa. Oppenheimer menberi enam tingkat gambaran atas dasar timbulnya negara:
- Negara terlahir oleh peperangan, pembunuhan dan perampasan yang terus- menerus. Penakluk membunuh semua kaum lelaki dan sebagai bukti penaklukan mereka membawa anak- anak dan wanita Sebagai barang rampasan.
- Penyerahan diri kaum lemah terhadap kaum kuat, dimana mereka tidak berdaya untuk melawan. Para penakluk berhenti membunuh, maka gantinya mereka dijadikan budak.
- Penakluk dan yang tertakluk bergabung bekerja sama guna meraih keuntungan yang baik.
- Perpaduan lebih lanjut dari penjajah dan yang dijajah. Mereka bukan saja mempelajari untuk hidup bersama, akan tetapi juga bersatu untuk menguasai daerah lainnya.
- Mereka menemukan dasar perlengkapan administratip untuk menyudahi perselisihan dibagian dalam.
- Para pemimpin dan sekelompok pemenang menjadi raja, dimana asisten militernya menjadi penasehat, dan raja beserta adviser mulai berkuasa, sehingga diselenggarakan hukum atau undang- undang terhadap warganegaranya.
No comments:
Post a Comment