Thursday, March 21, 2013

[Media_Nusantara] Kepada Pemerintah kota Batu dan Investor: Selamatkan mata air gemulo!!

 

Kepada Pemerintah kota Batu dan Investor: Selamatkan mata air gemulo!!

Kepada Pemerintah kota Batu dan Investor: Selamatkan mata air gemulo!!

Sumber daya alam di Indonesia selalu menghadapi ancaman pengerusakan setiap waktu. Tidak terkecuali dengan yang dihadapi warga Desa Bulukerto Kota Batu. Sumber mata air yang selama ini digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terancam hilang tergantikan dengan sebuah hotel berbintang.

Kasus sengketa pembangunan hotel di atas mata air gemulo telah terjadi sejak awal 2012. Pihak investor berencana membangun sebuah hotel 3 lantai dengan basement di daerah sekitar sumber mata air. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat sekitar pengguna mata air. Masyarakat yang notabene merupakan petani jelas ketakutan akan berkurangnya debet air akibat pembangunan tersebut.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh universitas brawijaya ditemukan bahwa bangunan dengan fondasi lebih dari 5 meter disekitar mata air akan merusak mata air. Kemudian bagaimana mungkin mendirikan sebuah hotel dengan basement tanpa membuat fondasi sedalam 5 meter?

Terlebih lagi, dalam proses perijinannya ditemukan berbagai kejanggalan dan pelanggaran. Dalam proses pengeluaran ijin mendirikan bangunan (IMB) seharusnya di dahului dengan keberadaan AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup). Akan tetapi, ternyata tercantum bahwa perizinan sudah diberikan, sedangkan UKL-UPL masih dalam proses (tidak ada). Bagaimana mungkin dokumen UKL-UPL yang seharusnya dijadikan landasan pertimbangan pemberian izin justru tidak ada. Ketika masyarakat melakukan audiensi dengan pihak perizinan terkait hal tersebut, mereka beralasan memberikan izin karena pihak investor telah melakukan perjanjian dengan pihak perbankan. Intinya adalah produk hukum yang namanya Undang-undang (perizinan) dapat dikalahkan oleh kepentingan perbankan.

Selama setahun masyarakat sekitar mata air gemulo telah melakukan aksi-aksi penolakan. Pada 1 Mei 2012, lebih dari lima ribu warga Bumiaji, Kota Batu turun ke jalan menolak pembangunan hotel. Namun tetap saja hingga kini tidak ada kepastian terkait nasib mata air gemulo.

Bila hotel ini benar-benar berdiri, bila di atas mata air ini benar-benar didirikan sebuah bangunan yang merusak mata air, jelas masyarakat akan kehilangan salah satu sumber mata air yang menjadi sumber mata pencahariannya. Keberhasilan pembangunan ini akan menjadi bukti kedaulatan pasar. Keberhasilan pembangunan ini akan menjadi bukti bahwa Indonesia adalah milik pasar, bukan milik rakyat. Berhasil atau tidaknya pembangunan ini akan menjadi ukuran seberapa jauh negera ini menghargai alam dan rakyatnya.

Bagi anda yang ingin hidup tereksploitasi oleh investor, bagi anda yang ingin hidup di sebuah Negara dengan uang sebagai presidennya, maka anda tidak perlu menandatangani petisi ini. Sebaliknya, bagi anda yang ingin Indonesia menjadi milik rakyat, bagi anda yang ingin Indonesia menjaga kepentingan rakyatnya, maka mari dukung kami memperjuangkan penolakan pembangunan hotel The Rayja.

Mempetisi Pemerintah kota Batu : Kepada Pemerintah kota Batu dan Investor: Selamatkan mata air gemulo!! ==> https://www.change.org/id/petisi/kepada-pemerintah-kota-batu-dan-investor-selamatkan-mata-air-gemulo

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment