Golden Traders Indonesia Syariah, Investasi Emas "Diduga Bodong" Bersertifikat Halal
GTIS juga memberi 10 persen keuntungannya kepada MUI.
VIVAnews - Investasi emas Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) ternyata sudah bersertifikat halal. Sertifikat itu diberikan Majelis Ulama Indonesia pada 24 Agustus 2011.
Seperti dilaporkan lembaga penyiaran publik TVRI, dalam sertifikat itu diberikan Ketua MUI Ma'ruf Amin kepada Presiden Direktur GTIS Taufiq Michael Ong dan disaksikan Ketua DPR Marzuki Alie.
"Ini investasi emas syariah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia," kata Ong saat pemberian sertifikat itu.
Pada kesempatan itu, GTIS juga memberi 10 persen keuntungannya kepada MUI yang ditujukan untuk kaum duafa. Sebagian tokoh MUI juga masuk sebagai Dewan Penasihat perusahaan itu.
Halaman ini berisi infografik dengan animasi flash, anda bisa melihatnya di PC dengan browser yang sudah terinstal flash player
DZ, nasabah investasi itu juga mengatakan, agennya memberi tahu bahwa 10 persen saham GTIS dimiliki MUI, sisanya dimiliki sebagian orang, termasuk Ong yang merupakan warga negara Malaysia. "Saya juga bingung kenapa MUI punya saham," katanya.
Selain sahamnya dimiliki MUI, DZ juga mengatakan bahwa agennya memberi tahu investasi ini telah bersertifikat halal. "Makanya saya percaya," katanya.
DZ merupakan nasabah yang menginvestasikan Rp35 juta dengan imbalan Rp1,9 juta per bulan. Namun, sudah beberapa bulan ini tak dapat imbalannya. Bahkan tak tahu nasib uang yang ditanam setelah Ong dikabarkan lari ke Malaysia.
Penelusuran VIVAnews, dari iklan-iklan di sejumlah website komunitas dan blog, GTIS juga menawarkan satu-satunya investasi emas bersertifikat halal. Tentu saja, juga menawarkan keamanan berinvestasi.
Ketika dikonfirmasi, Ma'ruf tidak mau menjelaskan posisinya sebagai Dewan Penasihat di GTIS. "Saya sedang di Makkah," katanya langsung mematikan telepon genggamnya.
Sedangkan Marzuki Alie mengatakan dia hanya mengislamkan Ong. Tidak ada kaitannya dengan perusahaan itu. "Mana ada di perusahaan Dewan Pembina. Memang organisasi?" katanya kepada wartawan di kampus UI, Depok.
MUI Akui Terima Keuntungan Golden Traders
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Perekonomian Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan, mengakui MUI menerima keuntungan saham sebesar 10 persen dari PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Keuntungan tersebut diterima Yayasan Dana Dakwah Pembangunan milik MUI.
Menurut Amidhan, keuntungan tersebut diterima karena pengurus MUI duduk sebagai dewan penasihat di GTIS. "MUI hanya menjadi dewan pengawas syariah di GTIS," ujarnya, kemarin. Dewan pengawas dari MUI, kata dia, adalah Sekretaris Jenderal Ichwan Sam dan Ketua Bidang Fatwa KH Ma'ruf Amin.
Amidhan menuturkan, emas yang dikelola GTIS hanya 1,2 ton atau bernilai sekitar Rp 600 miliar. Dengan demikian, kabar bahwa dana nasabah Rp 10 triliun raib adalah tidak benar. Nilai emas ratusan miliar rupiah, kata dia, masih aman karena sudah diblokir oleh Bank BCA dan Bank Mandiri.
Menurut Amidhan, Presiden Direktur GTIS Michael Ong dan Direktur Edward sejak pekan lalu menghilang dari Jakarta. Manajemen langsung mengamankan rekening perusahaan dan rekening pribadi dua direktur asal Malaysia itu. Namun, dia mengakui kedua direktur itu telah membobol Rp 4 miliar dari rekening pribadi dan Rp 10 miliar dari rekening perusahan untuk dibagikan ke sembilan orang. Menurut Amidhan, nama penerima dana masih dalam penyelidikan.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Sri Wahyuni Widodo, mengatakan pihaknya tak bisa mencabut izin GTIS. Upaya yang bisa dilakukan adalah memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha. "Kepada lembaga yang mengeluarkan izinnya," ujarnya kemarin.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas Syahrul R. Sempunajaya menyatakan polisi berwenang melakukan penyelidikan. "Karena ini ranah pidana," ujarnya.
Nasabah GTIS di Mal Taman Anggrek, Jakarta, Hendry, menyatakan menunggu hasil rapat umum pemegang saham Senin depan untuk penyelesaian uang miliknya. Ia mengatakan berinvestasi sebesar Rp 1 miliar di GTIS.
VIVAnews - Investasi emas Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) ternyata sudah bersertifikat halal. Sertifikat itu diberikan Majelis Ulama Indonesia pada 24 Agustus 2011.
Seperti dilaporkan lembaga penyiaran publik TVRI, dalam sertifikat itu diberikan Ketua MUI Ma'ruf Amin kepada Presiden Direktur GTIS Taufiq Michael Ong dan disaksikan Ketua DPR Marzuki Alie.
"Ini investasi emas syariah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia," kata Ong saat pemberian sertifikat itu.
Pada kesempatan itu, GTIS juga memberi 10 persen keuntungannya kepada MUI yang ditujukan untuk kaum duafa. Sebagian tokoh MUI juga masuk sebagai Dewan Penasihat perusahaan itu.
Halaman ini berisi infografik dengan animasi flash, anda bisa melihatnya di PC dengan browser yang sudah terinstal flash player
DZ, nasabah investasi itu juga mengatakan, agennya memberi tahu bahwa 10 persen saham GTIS dimiliki MUI, sisanya dimiliki sebagian orang, termasuk Ong yang merupakan warga negara Malaysia. "Saya juga bingung kenapa MUI punya saham," katanya.
Selain sahamnya dimiliki MUI, DZ juga mengatakan bahwa agennya memberi tahu investasi ini telah bersertifikat halal. "Makanya saya percaya," katanya.
DZ merupakan nasabah yang menginvestasikan Rp35 juta dengan imbalan Rp1,9 juta per bulan. Namun, sudah beberapa bulan ini tak dapat imbalannya. Bahkan tak tahu nasib uang yang ditanam setelah Ong dikabarkan lari ke Malaysia.
Penelusuran VIVAnews, dari iklan-iklan di sejumlah website komunitas dan blog, GTIS juga menawarkan satu-satunya investasi emas bersertifikat halal. Tentu saja, juga menawarkan keamanan berinvestasi.
Ketika dikonfirmasi, Ma'ruf tidak mau menjelaskan posisinya sebagai Dewan Penasihat di GTIS. "Saya sedang di Makkah," katanya langsung mematikan telepon genggamnya.
Sedangkan Marzuki Alie mengatakan dia hanya mengislamkan Ong. Tidak ada kaitannya dengan perusahaan itu. "Mana ada di perusahaan Dewan Pembina. Memang organisasi?" katanya kepada wartawan di kampus UI, Depok.
MUI Akui Terima Keuntungan Golden Traders
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Perekonomian Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Amidhan, mengakui MUI menerima keuntungan saham sebesar 10 persen dari PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Keuntungan tersebut diterima Yayasan Dana Dakwah Pembangunan milik MUI.
Menurut Amidhan, keuntungan tersebut diterima karena pengurus MUI duduk sebagai dewan penasihat di GTIS. "MUI hanya menjadi dewan pengawas syariah di GTIS," ujarnya, kemarin. Dewan pengawas dari MUI, kata dia, adalah Sekretaris Jenderal Ichwan Sam dan Ketua Bidang Fatwa KH Ma'ruf Amin.
Amidhan menuturkan, emas yang dikelola GTIS hanya 1,2 ton atau bernilai sekitar Rp 600 miliar. Dengan demikian, kabar bahwa dana nasabah Rp 10 triliun raib adalah tidak benar. Nilai emas ratusan miliar rupiah, kata dia, masih aman karena sudah diblokir oleh Bank BCA dan Bank Mandiri.
Menurut Amidhan, Presiden Direktur GTIS Michael Ong dan Direktur Edward sejak pekan lalu menghilang dari Jakarta. Manajemen langsung mengamankan rekening perusahaan dan rekening pribadi dua direktur asal Malaysia itu. Namun, dia mengakui kedua direktur itu telah membobol Rp 4 miliar dari rekening pribadi dan Rp 10 miliar dari rekening perusahan untuk dibagikan ke sembilan orang. Menurut Amidhan, nama penerima dana masih dalam penyelidikan.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Sri Wahyuni Widodo, mengatakan pihaknya tak bisa mencabut izin GTIS. Upaya yang bisa dilakukan adalah memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha. "Kepada lembaga yang mengeluarkan izinnya," ujarnya kemarin.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas Syahrul R. Sempunajaya menyatakan polisi berwenang melakukan penyelidikan. "Karena ini ranah pidana," ujarnya.
Nasabah GTIS di Mal Taman Anggrek, Jakarta, Hendry, menyatakan menunggu hasil rapat umum pemegang saham Senin depan untuk penyelesaian uang miliknya. Ia mengatakan berinvestasi sebesar Rp 1 miliar di GTIS.
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment