Tuesday, March 19, 2013

[Media_Nusantara] MODUS KORUPSI PT. JASINDO DENGAN DIREKSI BUMN

 

MODUS KORUPSI PT. JASINDO DENGAN DIREKSI BUMN

By @TrioMacan2000

Sebentar lagi kita bahas modus2 korupsi sektor asuransi oleh Jasindo dan direksi BUMN2 yg rugikan negara triliunan per tahunnya

Eng ing eeng…kita bahas korupsi sektor asuransi yg sdh berlangsung puluhan tahun di Indonesia dan blm pernah diusut KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi . Industri asuransi di Indonesia memang belum maju pesat seperti di luar negeri. Konstribusi asuransi pun hny 2% dari PDB. Sdgkan Bank 21%. Di luar negeri, sektor asuransi jauh lbh besar kontribusinya thdp PDB. Malaysia 12%, singapore, china, jepang sdh > 20%. Inggris > 40%. Meski pun konstribusi thdp PDB masih kecil, tapi pasar asuransi indonesia sangat besar. Pertumbuhannya sangat tinggi. Asing berebut masuk

Pertumbuhan industri asuransi selalu mengikuti pertumbuhan ekonomi. Setiap aspek kehidupan dan ekonomi selalu bersentuhan dgn asuransi. Pertumbuhan biaya belanja asuransi oleh BUMN2 pun setiap tahun meningkat. Thn ini estimasi lebih 7 T. Itu diluar premi dari bank2 BUMN. Portofolio premi asuransi dari bank2 BUMN estimasinya hampir sama dgn premi BUMN lain yaitu lebih dari 7 Triliun per tahun. Premi dari bank2 BUMN ini umumnya berasal dari premi risiko pertanggungan agunan kredit nasabah, ass jiwa debitur, tabungan dll. Berbeda dgn anggaran premi asuransi BUMN yg bersumber dari Kas BUMN itu sendiri, premi asuransi perbankan (BUMN) bersumber dr nasabahnya. Meski pun demikian, karena pemungut premi asuransi para nasabah tsb adalah bank2 BUMN, maka penyimpangannya jg dikategorikan sbg korupsi. Selain dari korupsi asuransi di BUMN2, perbankan BUMN, jg terdapat korupsi di BUMN2 asuransi seperti Jamsostek, PT, Askes, Jasindo dst

Modus korupsi sektor asuransi ini bermacam2 : dari mark up premi, discount atau komisi yg illegal, pertanggungan fiktif s/d investasi. Modus yg paling konvensional dan sampai skrg mayoritas terjadi adalah melalui pembayaran komisi asuransi. Komisi asuransi atau brokerage atau diskon dsj sebenarnya secara hukum adalah sah dan legal. Berlaku universal di seluruh dunia. Komisi, brokerage, diskon dsj ini jd tindak pidana korupsi jika ada kesengajaan menikmati komisi asuransi yg merugikan keuangan negara. Contoh : misalkan PLN membayar premi asuransi utk pertangungan asset thn 2012 sebesar 500 Milyar kepada Jasindo. Lalu oknum direksi Jasindo merekayasa keterlibatan broker asuransi utk maksud bisa mengeluarkan / membayar komisi asuransi ke Oknum PLN. Rekayasa keterlibatan psrhn broker asuransi selalu terjadi di PT. Jasindo. Lalu Jasindo seolah2 membayar komisi 15-30% ke PLN. Dari kas Jasindo kemudian dikeluarkan pembayaran komisi rekening broker asuransi. Misalkan 150 M. Uang inilah yg jadi bancakan bersama. Akibat rekayasa peran broker pada penutupan asuransi PLN ini saja, misalnya, negara dirugikan 150 Milyar per tahun. Enak tenaaan hehe

Korupsi uang premi asuransi seperti yg terjadi pada pertanggungan PLN tsb juga terjadi di seluruh BUMN yang ada di Indonesia. Bayangkan berapa total kerugian negara akibat korupsi premi asuransi seluruh BUMN ini. Kerugian yg seharusnya dapat dicegah dgn mudah. . Korupsi modus konvensional ini sangat mudah dihilangkan dgn cara 1) tender langsung 2) perhitungan premi netto 3) broker dilarang. Sehingga dgn demikian, PLN yg semula bayar premi 500 M per tahun, dapat efisiensi dgn bayar 300-350 M saja. Satu modus korupsi hilang

Hambatannya adalah : korupsi premi asuransi BUMN ini sdh jadi sumber income pasti oleh direksi2 BUMN. Setiap thn direksi BUMN terima fee. Setiap tahun atau setiap ada pembayaran premi asuransi, direksi dan pejabat2 BUMN menerima kick back, komisi, fee dsj dari prsh asuransi. Seluruh direksi BUMN di Indoensia pernah dan skrg masih menerima komisi asuransi (dibwh tangan) dari prshn asuransi seperti Jasindo dll. Pendapatan (suap/korupsi) dari komisi asuransi yg diberikan Jasindo dll ini jauh lebih besar daripada gaji setahun atau bonus dari BUMN. Contoh yg sedang2 saja. Jasindo rata2 memberikan komisi (suap) ke direksi PT Krakatau Steel sebesar US$ 1 juta per tahun

Jngankan tanyakan berapa juta dollar Jasindo memberikan komisi (suap) ke direksi/ pejabat2 BUMN lainnya. Besarnya tergantung premi. jika GARUDA atau TELKOM yg bayar premi USD 20 - 30 juta per tahun ke Jasindo, kick back ke direksi GIA/TELKOM bisa capai USD 2-5 juta !. Yg paling kenyang dalam korupsi premi asuransi BUMN ini tentu Direksi dan pejabat2 Jasindo termasuk komisaris. Bergelimang uang korupsi. Jasindo memiliki pendapatan premi asuransi dari BUMN sedikitnya 3 Triliun per tahun. Semua pos BUMN ini pasti ada unsur korupsinya. Direksi, komisaris dan pejabat2 Jasindo yg mengatur distribusi korupsi premi asuransi berjamaah ke seluruh mitra kerjanya (BUMN2). Pejabat2 di Kemen BUMN pun menikmati aliran uang korupsi premi ini. Kami tdk tahu apakah men BUMN @iskan_dahlan tahu & turut menikmati

Yg kami tahu persis adalah Menteri BUMN sejak dulu terbitkan surat edaran ke seluruh BUMN agar penutupan asuransi BUMN harus ke Jasindo. Untuk tahu apakah Jasindo itu korupsi atau tidak, SANGAT MUDAH. Hny dengan sehari audit investigasi, korupsi Jasindo pasti terbongkar. Secara sekilas pun sgt mudah menilai Jasindo itu korupsi atau tidak. Lihat saja pendapatan premi dan labanya. Laba dibawah rata2 rasio. Berdasarkan standar rasio laba di sektor asuransi, laba Jasindo selalu dibawah 10% dari pendapatan premi. Rasio minimal 12%. Dengan pendapatan premi hampir 4 Triliun, laba Jasindo hny 300 M. Ini pasti banyak kebocoran alias korupsi besar2an di Jasindo. Bukti faktual korupsi di Jasindo ya pada penutupan asuransi PT. Garuda Indonesia. Terbukti Jasindo mark up lebih 100% selama bertahun2. Akibatnya premi Garuda dibayar sangat mahal yaitu USD 38 juta per tahun. Pdhl premi normalnya di bwh USD 14 juta. Ratusan M korupsinya. Kita lihat bgmn tindakan nyata menteri BUMN @iskan_dahlan thdp kasus ini dan thdp direksi Jasindo. Berani pecat dan seret ke penjara?

cukup sekian dulu. Nanti kita lanjutkan lagi dlm beberapa kultwit agar semua modus2 korupsi asuransi di BUMN terungkap tuntas. MERDEKA !

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment