http://tabloidkalimas.blogspot.com/2013/06/tanggapan-khofifah-suap-ketua-kpu-jatim.html Tanggapan: Khofifah Suap Ketua KPU Jatim Rp. 3 Milyar Agar Lolos Pencalonan Sebagai Gubernur Jatim??? Mengamati berita bahwa ketua KPU Jatim disuap Rp. Milyar oleh Khofifah agar bisa lolos sebagai calon Gubernur Jatim, kami menyampaikan sebagai berikut: 1. Sependapat dengan ketua KPU Jatim, Andry Dewanto, bahwa pemilihan Gubernur harus semarak dengan adanya banyak calon gubernur yang ikut berkompetisi. Sehingga Khofifah harusnya bisa maju sebagai calon Gubernur, meskipun itu tidak bisa memenuhi aturan secara penuh. Toh cuma kurang sedikit. Masa aturan yang dibuat manusia mengalahkan aspirasi para ulama besar seperti KH Sholahudin Wahid (adik kandung Gus Dur), KH Hasyim Muzadi dll 2. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto, selama ini sudah sering memberikan wacana pada publik dan arahan dengan maksud agar KPU Jatim nantinya bisa berlaku adil, dimana jika ada sebuah partai yang mendukung pada 2 calon gubernur yang berbeda, seperti yang dilakukan oleh PK & PPNUI, janganlah lalu dukungan partai2 itu dianggap sama2 tidak sah. Harusnya dukungan partai kepada 2 calon Gubernur yang berbeda itu dianggap sama2 sah. 3. Kekhawatiran timbul kerancuan akibat keputusan jika partai boleh mendukung lebih dari satu calon Gubernur, adalah hal yang mengada2 & tidak mungkin terjadi. Karena tahapan pendaftaran calon pada proses pilgub sudah selesai. Jika keputusan bahwa satu partai boleh mendukung 2 calon Gubernur yang berbeda dilakukan sebelum masa pendaftaran calon, memang akan timbul kerancuan. Tapi setelah masa pendaftaran calon habis, tentunya hal itu jelas boleh ditinjau kembali, karena tidak mungkin menimbulkan kerancuan, karena calon yang mendaftar sudah jelas. 4. Maka diharap semua pihak khususnya komisioner KPU Jatim yang lain, seharusnya menghormati keputusan yang akan diambil oleh ketua KPU Jatim ini. Agar dukungan dari PK & PPNUI kepada pasangan cagub Khofifah - Herman dianggap sah, dan agar adil dukungan PK & PPNUI pada pasangan Soekarwo - Syaifullah juga akan dianggap sah. Masa sikap yang diambil oleh ketua KPU jatim tidak dihargai & ditaati oleh anggota KPU Jatim yang lain? Ini bisa merusak kredibilitas lembaga KPU, karena tidak taat pada pimpinannya sendiri. Bahkan di beberapa tempat, tidak taat pada pimpinan itu sering disebut sebagai tindakan makar. 5. Maka polisi harus memeriksa & menindak komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzy dkk, karena telah melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, dengan membuat pernyataan dihadapan publik, bahwa ketua KPU Jatim telah menerima suap. Dan polisi harus memeriksa semua pihak yang dikatakan oleh Agus, bahwa pihak2 itu telah memutar & mendengar rekaman. Karena bisa jadi Agus cs melakukan itu untuk mengacau situasi negara, khususnya mengacau Jatim sebagai bagian dari NKRI Salam Forkom Jatim Forum Komunikaasi Jawa Timur Yudho A T __________________________ http://tabloidkalimas.blogspot.com/2013/06/khofifah-suap-ketua-kpu-jatim-rp-3_26.html Khofifah Suap Ketua KPU Jatim Rp. 3 Milyar Agar Lolos Pencalonan Sebagai Gubernur Jatim??? Membaca berita dibeberapa media massa salah satunya OkeZone.Com http://surabaya.okezone.com/read/2013/06/26/519/827937/ketua-kpu-jatim-dituding-terima-saweran-rp3-miliar yang memberitakan bahwa ketua KPU Jatim, Andry Dewanto dituding menerima suap Rp. 3 milyar agar meloloskan dukungan pada salah satu bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Yang melontarkan hal ini adalah salah satu komisioner KPU Jatim Agus Mahfudz Fauzy, dalam dialog publik dengan tema "Netralitas KPU terhadap Dualisme Dukungan Pasangan Calon Gubernur Jatim".Dia menjelaskan, di Pilgub Jatim muncul dukungan ganda dari Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdotul Ummah Indonesia (PPNUI). Dua parpol nonparlemen mendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dan Khofifah-Herman (BerKah). Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihaknya mengaku sudah menemui pengurus pusat kedua partai. Masing-masing kubu mengklaim dukungan yang diberikan sah. "Kami sudah ke Jakarta untuk menemui jajaran pengurus DPP, baik dari PK maupun PPNUI. KPU Jatim bertemu secara terpisah dengan ketua umum dan sekretarisnya. Masing-masing ketua umun dari dua partai ini mendukung BerKah, dan masing-masing sekretarisnya mendukung KarSa. Dan kedua partai mengklaim rekomendasi yang diberikannya adalah yang sah," kata Agus saat dialog publik tersebut. Beberapa waktu sebelumnya dalam berita JaringNews http://jaringnews.com/politik-peristiwa/umum/43322/dinilai-giring-opini-publik-ampj-kecam-pernyataan-kpu-jatim ketua KPU Jatim Andry Dewanto membuat pernyataan yang dikatakannya sebagai pernyataan pribadi dan bukan pernyataan dirinya sebagai ketua KPU jatim, yang mengatakan bahwa dirinya secara pribadi membenarkan jika susunan kepengurusan DPP ditanda tangani ketua umum dan wakil sekretaris jenderal, hal itu bisa disahkan. Andry mengakui, SK perubahan susunan pengurus DPP PPNUI yang diserahkan pada masa perbaikan, sebelum diputus oleh KPU Jatim tentu akan diklarifikasi dan diverifikasi oleh KPU bersama Bawaslu Jatim sesuai dengan berkas yang ada. Andry mengungkapkan, jika dalam surat perbaikan tercantum ketua umum dan wakil sekretaris jenderal, tentu yang diklarifikasi adalah keduanya. yakni ketua dan wakil sekjen. Artinya Sekjen dan pengurus DPP PPNUI lain yang mendukung Karsa tidak akan diklarifikasi. "Secara pribadi, saya ingin semua pasangan calon lolos termasuk pasangan dari jalur perseorangan Eggi-Sihat, supaya rakyat memiliki banyak pilihan, sehingga Pilkada Jatim menjadi menarik, katanya. Pernyataan Andry ini dinilai banyak pihak sebagai upaya menggiring opini masyarakat dan memperlihatkan ketidak-netralannya pada pilgub jatim. Karena sulit dibedakan apakah itu pernyataan sebagai pribadi atau sebagai ketua KPU jatim. Sebab jika membuat pernyataan tentang proses pilgub, tentunya tidak bisa seorang ketua KPU menyatakan itu adalah pernyataan pribadi. Apalagi jika hal itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Pihak yang mengkritik ketua KPU itu menyatakan ketentuan menyebutkan surat dari DPP sebuah partai apalagi yang berkaitan dengan hal strategis yang berhak tanda tangan adalah ketua dan sekjen. Setelah pernyataan ketua KPU Jatim ini, pada berita dari Viva.News http://nasional.news.viva.co.id/news/read/421215-khofifah-kembali-bawa-dukungan-ppnui tim sukses pasangan calon Khofifah- Herman yang mengusung jargon "Jatim Berkah" menyerahkan berkas dokumen perbaikan persyaratan pencalonan berupa SK DPP PPNUI Nomor.KEP-29.106/DPP-PPNUI/VI/2013 tentang perbaikan SK DPP PPNUI Nomor.KEP-29.90/DPP-PPNUI/I/2013 tentang pengesahan susunan pengurus DPW PPNUI Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2013-2018. Anehnya, SK DPP PPNUI yang dikeluarkan 14 Juni 2013 itu hanya ditanda tangani Ketua Umum DPP PPNUI, Yusuf Humaidi dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPNUI, Imam Sumantri. Setelah surat perbaikan atau penyusunan pengurus DPW baru tadi, DPW PPNUI Jatim memberikan dukungan kepada Hj. Khofifah Indar Parawansa sebagai Cagub dan Herman Surjadi Sumawiredja sebagai Cawagub periode 2013-2014. Pencalonan oleh PPNUI vital sekali bagi Khofifah. Jika PPNUI tidak memberikan dukungan, maka pencalonan Khofifah bisa kandas karena dukungan suara minimal untuk pencalonan yakni 15 persen suara di Pemilu tak tercukupi. Untuk informasi yang lebih lanjut bisa menghubungi: 1. Andry Dewanto, Ketua KPU Jatim, sekaligus disebut2 sebagai tim sukses Cagub "Berkah" (Khofifah-Herman), karena merupakan yunior dari Khofifah di organisasi NU HP: 081555646240 2. Hadi Pranoto, tim sukses Cagub "Karsa" (Karwo-Syaifullah Yusuf) HP: 081331835758 3. Bambang DH, salah seorang Cagub HP: 0811348998 4. Noer Hidayat, tim sukses Cagub "Berkah" HP: 081332240649 5. P. Januarsa, tim sukses Cagub "Jempol" (Bambang-Said) HP: 081335341479 6. Budi, Partisipasi Masyarakat Barisan ABK (Asal Bukan Karwo) HP: 081230089654 |
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment