Wednesday, June 5, 2013

[Media_Nusantara] RILIS PERS TERTANGKAP KAMERA: OPERASI ILLEGAL LOGGING OKNUM POLISI INDONESIA, PEMERINTAH INDONESIA HARUS SEGERA BERTINDAK

 

RILIS PERS TERTANGKAP KAMERA: OPERASI ILLEGAL LOGGING OKNUM POLISI INDONESIA, PEMERINTAH INDONESIA HARUS SEGERA BERTINDAK

LONDON: Hari ini sebuah video operasi illegal logging di daerah yang terkenal dengan kekayaan alamnya, Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat telah dirilis oleh kelompok aktivis lingkungan. Hal ini menyusul penahanan Labora Sitorus, oknum polisi yang ternyata juga seorang penyelundup, yang mendanai dan mengatur pencurian kayu dalam skala besar.

Direkam di dekat pantai utara Pulau Batanta pada April 2009 lalu oleh Environmental Investigation Agency (EIA)yang berbasis di London, video ini mendokumentasikan para pembalak yang menebang pohon secara ilegal tanpa adanya izin terkait dari pemerintah, dan kemudian menggergaji kayu tersebut menjadi papan, hingga akhirnya menunggu penjemputan oleh kapal di pantai.

Para pembalak memberitahu pada investigator EIA bahwa kegiatan mereka ilegal namun secara khusus mensuplai Labora Sitorus, yang mereka ketahui adalah seorang polisi. Para pembalak juga mengakui bahwa mereka telah mengoperasikan sembilan gergaji/chainsaw di beberapa tempat di bagian ujung barat Batanta selama setidaknya 18 bulan, mengindikasikan adanya keterlibatan Sitorus dalam penyelundupan kayu ilegal telah berlangsung setidaknya sejak 2007.

Setiap gergaji/chainsaw mampu memproduksi sekitar 1,5m3 kayu gergajian setiap harinya. Kelompok yang ada dalam rekaman video ini mensuplai bisnis Sitorus setidaknya 4,000m3 kayu setiap tahunnya. Selain itu para pembalak juga menangkap spesies burung yang langka untuk kemudian dijual.

Penangkapan Labora Sitorus baru-baru ini menyusul laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada kepolisian Papua bahwa terdapat lebih dari 1,5 triliun rupiah yang telah mengalir melaluirekening bank yang terkait dengan bisnisnya selama 5 tahun terakhir.

Laporan pencucian uang ini juga mengikuti peristiwa penyitaan pada Mei 2013, sejumlah 2,264m3 kayu merbaudalam 115 kontainer di Surabaya, Jawa Timur, pusat perdagangan kayu terbesar di Indonesia. Semua disuplai oleh perusahaan kayu milik keluarga Labora Sitorus, PT Rotua. Selanjutnya 1.500m3 kayu merbau juga telah disita di Papua dimana Pulau Batanta telah disebut sebagai sumber utama kayu ilegal untuk Labora Sitorus.

EIA mengetahui bahwa aktivis lingkungan terlibat dalam pemantauan independen perdagangan kayu yang diakui oleh Pemerintah Indonesia, dan telah menyampaikan informasi pada pihak berwajib mengenai kegiatan Sitorus hingga akhirnya memicu penyitaan kayu dan penyelidikan PPATK. Kasus ini muncul pada waktu dan momen yang menarik. Indonesia saat ini sedang menggelar skema untuk pelacakan kayu yang revolusioner dan telah lama ditunggu-tunggu. Ini adalah usaha untuk membuktikan pada pasar internasional bahwa Indonesia mengatasi illegal logging yang merajalela.

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bertujuan untuk memastikan Indonesia dapat mensuplai pasar yang melarang penggunaan kayu ilegal termasuk Uni Eropa, Amerika Serikat dan Australia. SVLK menjadi hal yang wajib untuk para eksportir pada Januari 2013 dan regulasi kayu Uni Eropa atau EU Timber Regulation (EUTR) juga mulai berlaku pada Maret 2013.

Kepala Kampanye Hutan EIA, Faith Doherty mengatakan: "Sangat penting bagi Indonesia untuk benar-benar menyelidiki dan mengadili kasus ini, termasuk semua pelaku pada rantai perdagangan kayu dari Sitorus dan semua 'pelindung' di kepolisian atau pihak berwenang lainnya yang telah memungkinkan tindak kejahatan ini tidak tersentuh hukum hingga sekian lama."

Sebagian besar kayu sitaan milik Sitorus di Surabaya ditujukan ke China, meskipun EIA telah melihat dataperdagangan resmi yang menunjukkan bahwa pembeli kayu merbau dari perusahaan Sitorus telah mengirimkan merbau senilai puluhan juta dolar pada pembeli di Eropa, Australia dan Amerika Serikat selama beberapa tahun terakhir.

Faith Doherty menambahkan: "Keterlibatan pihak kepolisian selama ini pada illegal logging dan perdagangan ekspor kayu dalam skala besar menjadi perhatian khusus bagi importir produk kayu Indonesia dari Uni Eropa.Juga sudah tidak diragukan lagi bahwa Uni Eropa sendiri telah mendukung Indonesia dalam pengembanganSVLK."

Faith telah terlibat secara langsung dalam perkembangan SVLK dengan organisasi di Indonesia bahkan sejak awal lahirnya skema ini. "Justru pada saat regulasi kayu Uni Eropa (EUTR) mulai berlaku, kasus Sitorus membuat sulit untuk dipercaya bahwa perdagangan kayu di Indonesia berjalan baik-baik saja," katanya. "Sangat penting bagi Indonesia untuk melindungi reputasi yang telah diperoleh dari SVLK dengan menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia mampu menindak dan mengadili kasus korupsi oknum polisi yang terang-terangan ini."

Kayu merbau Papua telah menjadi target oleh para pelaku illegal logging dan EIA telah mengekspos sejumlah sindikat sejak 2005. Namun kegagalan beberapa kasus besar sebelumnya yang menunjukkan adanya keterlibatan polisi dalam illegal logging - kasus Marthen Renouw di Sorong, Papua pada 2006 - telahmemunculkan kekhawatiran bahwa Sitorus akan dengan mudah lolos dari sistem pengadilan yang korup meski Instruksi Presiden telah memandatkan beberapa kementerian untuk berkoordinasi menindak kejahatan kayu di Papua. Minggu lalu kepala PPATK mengkonfirmasi telah mengidentifikasi transaksi dari rekening Sitorus pada pejabat senior kepolisian.

Faith juga menekankan adanya kebutuhan bagi pemerintah Indonesia untuk menjamin keamanan secara resmi bagi pemantau independen perdagangan kayu dan pelapor, beberapa pihak telah menerima ancaman sejak kasus Sitorus terekspos.

Wawancara, foto dan video tersedia berdasarkan permintaan: silahkan kontak Faith Doherty melaluifaithdoherty@eia- international.org atau Jago Wadley melalui jagowadley@eia-international. org ; Telepon: +44 207 354 7960

CATATAN EDITOR
Environmental Investigation Agency (EIA) merupakan Organisasi Non-Pemerintah yang berbasis di Inggris dan yayasan amal (dengan nomor registri amal 1145359) yang menginvestigasi dan mengkampanyekan perlawanan terhadap berbagai kejahatan lingkungan, termasuk perdangan satwa ilegal, illegal logging, limbah beracun dan perdagangan dalam iklim dan zat kimia yang megubah ozon.

Environmental Investigation Agency
62-63 Upper Street
London N1 0NY
UK
www.eia-international.org
Tel: +44 207 354 7960
selesai

berikut rilis dari Environmental Investigation Agency (EIA) Tersedia gambar/foto dan Video New Release (VNR). VNR bisa dilihat di http://vimeo.com/67142131

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment