Tuesday, June 18, 2013

[Simpati_Indonesia] Polda Jatim Usut Dugaan Korupsi & Pemalsuan Alat Marching Band Surabaya

 

http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/polda-jatim-usut-dugaan-korupsi.html
Polda Jatim Usut Dugaan Korupsi & Pemalsuan Alat Marching Band Surabaya

Sehubungan dengan dugaan kasus korupsi & pemalsuan alat marching band sebagaimana  berita2 dibawah ini, Bagian Tipikor Polda Jawa Timur saat ini sedang mendalami kasus tersebut. Langkah yang dilakukan Polda Jatim selain melakukan pengumpulan data, keterangan & memanggil para pejabat yang terlibat dalam hal ini untuk dimintai keterangan, Polda jatim juga melakukan penyelidikan di sekolah2 yang menerima alat marching band tersebut. Apalagi ada info, sejak kasus ini mencuat di media massa, ada beberapa pihak yang dengan diam2 mencoba mengganti alat marching band yang menjadi sorotan tersebut dengan barang yang lain, untuk menghilangkan barang bukti dan agar kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.

Selain itu, ada info saat ini sekolah2 yang menerima alat marching band, juga mendapat tekanan dari berbagai pejabat pemkot surabaya, baik itu dari bagian perlengkpan pemkot surabaya maupun dari dinas pendidikan surabaya. Karena sekolah2 tersebut dianggap tidak mampu menutup info sehingga masalah ini bocor & diketahui oleh masyarakat & aparat hukum.

Selain ada dugaan korupsi & pemalsuan, ternyata pada pengadaan alat marching band ini, diduga juga ada anggaran ganda sebagaimana sorotan dari komisi C DPRD Surabaya yang dimuat pada berita kedua dibawah ini. Tentunya ini bisa mengarah pada penggelembungan dan penyelewengan anggaran. Karena 1 jenis kegiatan mendapat dana dari 2 sumber anggaran yang berbeda. Ini akan menimbulkan pertanyaan.

Untuk itu masyarakat berharap Polda Jatim mampu mengusut tuntas masalah ini, dan pemkot Surabaya bisa berbenah untuk kemajuan pembangunan Surabaya. Jadi jangan sampai malah sekolah & para guru penerima alat marching band ini yang mendapat tekanan karena dianggap tidak mampu menutupi rahasia, sedangkan para pejabat yang terlibat malah terkesan dilindungi. Ini akan menimbulkan kesan bahwa benar adanya info yang mengatakan bahwa kepala bagian perlengkapan ibu Noer Oemariyati & Bpk Ikhsan kepala dinas pendidikan dll hanya menjalankan perintah dari kepala bagian kepegawaian (BKD) surabaya ibu Yayuk, yang infonya merupakan orang yang paling dipercaya oleh Walikota Surabaya.

Untuk keterangan tentang info sedang diperiksanya beberapa pejabat pemkot Surabaya di Polda Jatim bisa menghubungi:
1. Kepala dinas pendidikan Surabaya, Bpk. Ikhsan HP: 08123267517
2. Ketua ULP (Unit Layanan Pengadaan) Surabaya, Bpk. Tri Broto HP: 08123179012
3. Ketua Pelaksana Pengadaan ini, Bpk. Syamsul, HP: 08123206433 ; 085730909333 ; 0878511276633
4. Kepala BKD Surabaya, Ibu Yayuk HP: 08123537106
5. Bagian Intelejen Polda Jatim, Bpk Drajat HP: 081216116111 ; 081332417771
___________________________
Berita Pertama
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2013-04-11/167599/Diduga_Korupsi_Alat_Marching_Band,_Pemkot_Surabaya_Diperiksa_BPK
Diduga Korupsi Alat Marching Band, Pemkot Surabaya Diperiksa BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikabarkan datang ke kantor Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Drum Band/ Marching Band yang dibagikan ke sekolah di Surabaya selama tahun 2011-2012.

Di dalam pembelian alat tersebut, ditemukan adanya pemalsuan merk dan mark up harga. Sebab barang tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Sesuai dengan pengajuannya, peralatan tersebut bermerk impor dengan harga yang mahal.

Tetapi kenyataanya, peralatan yang didatangkan (dibeli) hanya barang lokal home industri yang ditempeli merk terkenal (diantaranya merk Dinasty) sehingga harga alat tersebut naik dua kali lipat.

Selain masalah mark up harga, dalam kasus ini BPK menduga, rekanan Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya yang memenangkan tender juga telah melakukan pemalsuan merk yang bisa berakibat masalah hukum.

Salah satu sekolah yang diperiksa karena menerima perlengkapan tersebut di antaranya SMP Negeri 11 Surabaya yang beralamat di Jl Sawah Pulo no.1, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pusat Data DPD Lembaga Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI) Jawa Timur, Pemkot Surabaya melalui Bagian Perlengkapan mengeluarkan anggaran total Rp 2.192.665.200 untuk pengadaan alat Marching Band pada tahun 2011 dan 2012.

Kepala Pusat Data DPD LPAI Jawa Timur Sutikno mengatakan, pengadaan tahun 2011, adalah pembelian empat set Peralatan Marching Band untuk sekolah SMP sebesar Rp 1.466.665.200. Proyek yang dilelang pada 24 Juni 2011 ini dimenangkan oleh PT Kibo Multi Kreasi.

Sedangkan pengadaan Alat marching Band tahun 2012 adalah pembelian sebanyak 2 set alat untuk sekolah SMP senilai Rp 726.000.000. "Pengadaan tahun 2012 tersebut dilelang pada 25 April 2012 dan dimenangkan oleh CV Lestari Bersama," ungkapnya.

Menurut Sutikno, bila hanya untuk membeli alat Marching Band lokal, Bagain Perlengkapan seharusnya tidak mengeluarkan budget sebesar itu. Sebab, harga peralatan lokal untuk SMP dan SMA kualitas standart sekitar Rp 71.600.000.

"Sejak awal kami menduga ini bermasalah. Saya kira PPK Bagian Perlengkapan juga tahu kalau barang yang sudah terbeli itu bukan barang mahal," ujarnya.
__________________________________
Berita Kedua
http://www.centroone.com/news/2013/05/3r/anggaran-pengadaan-alat-marching-band-ganda/
Anggaran Pengadaan Alat Marching Band, Ganda

Setelah dipersoalkan pengadaan bangku sekolah yang lebih mengutamakan investor luar Surabaya, kini Bagian Perlengkapan Surabaya juga disoal terkait pengadaan alat marching band.

Dalam sorotannya, Komisi C DPRD Surabaya menemukan adanya dugaan anggaran ganda pengadaan alat yang diperuntukan bagi sejumlah sekolah di Surabaya.

Menurut anggota Komisi C, Herlina Harsono Njoto, berdasar data yang dimiliki komisinya, secara jelas terdapat dua penganggaran untuk pembelian alat marching band. Yaitu, sebesar Rp1 miliar lebih berada di Dinas Pendidikan (Dindik) serta sekitar Rp700 juta yang ditemukan dalam paket belanja yang ada di Bagian Perlengkapan.

Yang menarik, untuk belanja yang sama, pemkot justru menganggarkannya di dua SKPD.

"Dengan temuan itu, dikhawatirkan justru membuka mekanisme baru untuk praktek korupsi," ujar Herlina.

Informasinya, tak sekadar anggaran ganda, dalam pengadaan itu juga ada dugaan pemalsuan merk.

Kepala Bagian Perlengkapan Surabaya Noer Oemarijati, kebingungan. Bahkan ada kesan menghindari pertanyaan terkait pengadaan alat marching band tersebut.

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment