Friday, May 31, 2013

[Media_Nusantara] Kreativitas Fiskal dan Pembodohan Terhadap Masyarakat

 

Kreativitas Fiskal dan Pembodohan Terhadap Masyarakat

Oleh: Anthony Budiawan
Direktur Eksekutif – Indonesia Institute for Financial and Economic Advancement (IIFEA) Rektor – Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII)


Seorang Sultan dari Negeri RI memiliki tanah yang sangat subur tetapi awalnya tidak sadar atas karunia tersebut. Sultan didatangi oleh orang asing yang ingin mengelola tanah nan subur tersebut dengan cara bagi hasil dengan pembagian 30% untuk asing dan 70% untuk Sultan.

Dari pengelolaan tanah tersebut diperoleh hasil sebanyak 100 unit Produk MB per tahun dengan pembagian 30 unit untuk pengelola (mitra asing) dan 70 unit untuk Sultan. Dengan demikian, Sultan memperoleh 70 unit MB tanpa mengeluarkan biaya sama sekali (biaya = Rp 0). Sultan merasa sangat beruntung dengan kerja sama tersebut.

Sultan sadar bahwa Produk MB ini sangat dibutuhkan oleh rakyatnya, dan berjanji akan menggunakannya demi kepentingan, dan untuk kesejahteraan, Rakyat RI. Oleh karena itu, Sultan memutuskan untuk menjual Produk MB tersebut di dalam negeri dengan harga jual eceran Rp 1.000 per unit, sehingga Sultan memperoleh Pendapatan sebesar Rp 70.000 (untuk 70 unit), tanpa mengeluarkan biaya pengelolaan tanah (produksi). Untuk menjual Produk tersebut kepada masyarakat, Sultan memerlukan Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll) sebesar Rp 10.000 per tahun, sehingga tingkat keuntungan Sultan menjadi sebesar Rp 60.000, seperti perhitungan berikut ini:

Pendapatan (Penerimaan) Rp 70.000 (70 unit @ Rp 1.000)
Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll) Rp 10.000 -/-
Laba (atau Surplus) Rp 60.000

Penciptaan istilah "Subsidi"

Sultan diberitahu oleh Para Pembantunya bahwa harga Produk MB di luar negeri ternyata Rp 2.000 per unit. Namun, Sultan sadar sekali bahwa harga jual tersebut terlalu tinggi untuk di dalam negeri.

Sultan adalah seorang yang sangat kreatif, dan berpikir untuk mendirikan sebuah perusahaan, PT Pert-MB, yang ditugaskan khusus untuk menjual dan mendistribusikan Produk MB di dalam negeri. Karena harga Produk MB di luar negeri sebesar Rp 2.000 per unit, maka Sultan memutuskan untuk menjualnya kepada PT Pert-MB dengan harga internasional tersebut. Tetapi, Sultan sangat sadar bahwa rakyatnya tidak mampu membeli Produk MB dengan harga Rp 2.000 per unit, dan menginstruksikan kepada PT Pert-MB untuk menjualnya kepada rakyat dengan harga Rp 1.000.

PT Pert-MB tidak ada pilihan lain dan harus mentaati keputusan ini, yaitu membeli Produk MB dari Sultan dengan harga Rp 2.000 per unit dan menjualnya kepada masyarakat dengan harga Rp 1.000 per unit. Oleh karena itu, PT Pert-MB tentu saja akan mengalami kerugian sebesar Rp 1.000 per unit atau Rp 70.000 untuk 70 unit. Ditambah Biaya Operasional sebesar Rp 10.000 per tahun maka total kerugian PT Pert-MB akan menjadi Rp 80.000, di mana kerugian ini akan diganti sepenuhnya oleh Sultan dengan istilah "Subsidi MB". Dengan bangga Sultan kemudian berkata kepada rakyatnya bahwa sekarang Sultan memberi "Subsidi MB" kepada masyarakat (melalui PT Pert-MB) sebesar Rp 80.000 per tahun. "Subsidi MB"inilah yang selalu dikomunikasikannya kepada masyarakat, dan masyarakat sangat senang atas kebaikan hati Sultan.

Pembukuan PT Pert-MB
Penjualan MB kepada masyarakat Rp 70.000 (70 unit @ Rp 1.000)
Pembelian MB dari Sultan Rp 140.000 (70 unit @ Rp 2.000) -/-
Rugi Penjualan sebelum Biaya Operasional Rp 70.000
Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll) Rp 10.000 +/+
Total Kerugian yang harus di-"subsidi" Rp 80.000
"Subsidi" dari Sultan Rp 80.000 -/-
Total Rp 0 (nihil)

Akan tetapi, benarkah demikian? Seorang ekonom, KKG, yang sangat kritis terhadap hitung-hitungan seperti ini dibuat terheran-heran, dan bertanya-tanya, mengapa negeri nan subur ini memerlukan subsidi Produk MB dari Sultan: pada awalnya Sultan memperoleh Laba (Surplus) sebesar Rp 60.000, tetapi kemudian berbalik menjadi memberi "Subsidi" sebesar Rp 80.000 (yang dikomunikasikan kepada masyarakat sebagai Kerugian), sedangkan di dalam praktek sehari-hari KKG tidak melihat ada perubahan apapun pada penjualan Produk MB di dalam negeri, baik dalam jumlah produksi, konsumsi maupun harga per unit produk MB.

Selidik punya selidik, KKG kemudian memperoleh fakta dari Nota Keuangan Sultan di mana tercatat ada Pendapatan yang berasal dari penjualan Produk MB kepada PT Pert-MB sebesar Rp 140.000 per tahun, yaitu 70 unit @ Rp 2.000. Di samping itu, dalam Nota Keuangan yang sama KKG juga melihat ada Belanja "Subsidi MB" kepada PT Pert-MB sebesar Rp 80.000 per tahun.

Dengan demikian, Sultan seharusnya masih memperoleh Surplus sebesar Rp 60.000 (persis seperti pada awal transaksi sebelum PT Pert-MB didirikan).
Nota Keuangan Sultan terkait Produk MB
Pendapatan (dari PT Pert-MB) Rp 140.000 (70 unit @ Rp 2.000)
"Subsidi MB" (kepada PT Pert-MB) Rp 80.000 (lihat pembukuan PT Pert-MB di atas) -/-
Laba (Surplus) Rp 60.000

Oleh karena itu, KKG kemudian mengambil kesimpulan bahwa subsidi yang di-claim oleh Sultan selama ini sebenarnya hanyalah sebuah ilusi saja, imajinasi saja. Subsidi tersebut sebenarnya tidak pernah ada. Faktanya, Sultan malah memperoleh Laba (Surplus) sebesar Rp 60.000 per tahun seperti perhitungan yang ada dalam Nota Keuangan Sultan yang ditampilkan oleh KKG di atas.

Istilah "Subsidi" yang Semakin Populer, dan Pembodohan terhadap Masyarakat

Sangat mengejutkan, harga Produk MB di luar negeri naik pesat menjadi Rp 2.400 per unit pada tahun berikutnya. Melihat perkembangan tersebut, Sultan kemudian meminta PT Pert-MB untuk membeli Produk tersebut dengan harga yang sama dengan harga luar negeri, yaitu Rp 2.400 per unit, tetapi menginstruksikannya untuk menjualnya di pasar domestik dengan harga yang sama, yaitu Rp 1.000 per unit, di mana total Kerugian PT Pert-MB tersebut akan diganti sepenuhnya (dengan kata lain, di-"subsidi") oleh Sultan. Oleh karena itu, total kerugian PT Pert-MB yang akan "disubsidi" oleh Sultan menjadi Rp 108.000 seperti perhitungan berikut:

Pembukuan PT Pert-MB
Penjualan Produk MB kepada masyarakat Rp 70.000 (70 unit @ Rp 1.000)
Pembelian Produk MB dari Sultan Rp 168.000 (70 unit @ Rp 2.400) -/-
Rugi Penjualan sebelum Biaya Operasional Rp 98.000
Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll) Rp 10.000 +/+
Total kerugian yang harus di-"subsidi" Rp 108.000
"Subsidi" dari Sultan Rp 108.000 -/-
Total Rp 0 (nihil)

Sultan kemudian dengan bangga mengumumkan kepada Rakyat RI bahwa "Subsidi" yang diberikan oleh Sultan kepada masyarakat (melalui PT Pert-MB) meningkat dari Rp 80.000 menjadi Rp 108.000 karena harga Produk MB di dalam negeri tidak dinaikkan sesuai harga di luar negeri (artinya, harga Produk MB di dalam negeri tetap Rp 1.000 per unit). KKG sekali lagi mengintip Nota Keuangan Sultan, dan menyajikan data tersebut sebagai berikut.

Nota Keuangan Sultan terkait Produk MB
Pendapatan (dari PT Pert-MB) Rp 168.000 (70 unit @ Rp 2.400)
"Subsidi MB" (kepada PT Pert-MB) Rp 108.000 (lihat pembukuan PT Pert-MB di atas) ./-
Laba (Surplus) Rp 60.000

Kesimpulan

Ternyata, KKG melihat fakta (dari Nota Keuangan Sultan) bahwa Sultan masih tetap memperoleh surplus sebesar Rp 60.000: yaitu, penjualan kepada PT Pert-MB sebesar Rp 168.000 (70 unit @ Rp 2.400) dikurangi "Subsidi MB' kepada masyarakat sebesar Rp 108.000).

KKG mengangguk-angguk tanda mengerti, dan dalam batin dia mengatakan: tentu saja surplus tersebut tidak berubah, yaitu tetap Rp 60.000, karena kondisi di dalam negeri juga tidak berubah, dan sangat jelas bahwa kondisi di luar negeri tidak ada hubungannya dengan di dalam negeri.

Tetapi, kebanyakan masyarakat, termasuk para intelektual, sudah sangat terpikat dengan pencitraan Sultan yang dianggap sangat bermurah hati karena memberi "Subsidi MB" kepada masyarakat dalam jumlah besar.

Tetapi, sangat sayang bagi Sultan bahwa pembodohan ini tidak akan berlangsung lama lagi karena masyarakat sudah mulai tersentak dan tersadar dengan data yang disajikan oleh KKG, bahwa selama ini mereka dibodohi saja dengan istilah "Subsidi MB". Kita tunggu saja reaksi masyarakat selanjutnya.

Selang akhir tahun, harga Produk MB di pasar internasional naik lagi dengan pesat dan pada puncaknya mencapai Rp 3.000 per unit. Pembantu Sultan yang menangani masalah keuangan diminta nasehatnya mengenai dampak kenaikan harga Produk MB di pasar internasional terhadap keuangan Sultan.

Pembantu Keuangan Sultan mengerti keinginan Sultan bahwa harga jual Produk MB kepada PT Pert-MB adalah berdasarkan harga internasional, yaitu Rp 3.000 per unit, tetapi, harga jual dari PT Pert-MB kepada masyarakat adalah Rp 1.000 per unit (yang disebut sebagai harga ber-"subsidi"). Harga jual Produk MB kepada PT Pert-MB dengan harga pasar internasional, meskipun hanya sebagai ilusi, sudah dilakukan sejak lama (karena itulah yang selalu dikatakan oleh Pembantu Keuangan terdahulu, dengan alasan bahwa Sultan sesungguhnya dapat menjual Produk MB di luar negeri dengan harga pasar internasional karena Produk MB sudah menjadi komoditas vital dunia yang paling dicari).

Atas dasar asumsi harga jual tersebut, Pembantu Keuangan Sultan kemudian menghitung, dan sangat terkejut sekali melihat hasil hitungannya sendiri. Dengan tergopoh-gopoh, Pembantu Keuangan menghadap Sultan dan mengatakan apabila Sultan tidak menaikkan harga MB di dalam negeri maka Sultan akan mengalami kesulitan keuangan, alias keuangan Sultan akan jebol, karena Sultan harus menanggung beban "Subsidi MB" yang sangat luar biasa besarnya, yaitu dari Rp 108.000 menjadi Rp 150.000, naik hampir 50%, seperti terlihat dalam perhitungan berikut:

Pembukuan PT Pert-MB
Penjualan MB kepada masyarakat Rp 70.000 (70 unit @ Rp 1.000)
Pembelian MB dari Sultan Rp 210.000 (70 unit @ Rp 3.000) -/-
Rugi Penjualan sebelum Biaya Operasional Rp 140.000
Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll) Rp 10.000 +/+
Total kerugian yang harus di-"subsidi" Rp 150.000
"Subsidi" dari Sultan Rp 150.000 -/-
Total Rp 0 (nihil)

Melihat hasil perhitungan tersebut, Sultan langsung tampil di depan publik dan berpidato (sambil berkeluh kesah) bahwa sekarang ini keuangan Sultan sedang mengalami permasalahan yang sangat serius akibat kenaikan harga Produk MB di pasar internasional. Beban "Subsidi MB" yang harus ditanggung oleh Sultan menjadi sangat berat, dan oleh karena itu, Sultan berharap Rakyat RI dapat memakluminya apabila harga Produk MB di dalam negeri dengan terpaksa dinaikkan untuk menyelamatkan keuangan Sultan, seraya menambahkan: "Sultan mana yang senang atau gembira menaikkan harga MB di pasar domestik?"

Sekali lagi, ekonom KKG terheran-heran dibuatnya, dan tidak mengerti bagaimana kondisi di dalam negeri yang tidak berubah dapat mengakibatkan "Subsidi MB" meningkat seiring dengan meningkatnya harga internasional.

Berdasarkan perhitungannya, Produk MB itu merupakan hasil dari tanah nan subur milik sendiri, milik Rakyat RI, oleh karena itu, tidak ada hubungannya dengan Produk MB di luar negeri, dan tidak ada hubungannya dengan gejolak harga internasional. KKG sempat berpikir, apa saya yang bodoh sehingga tidak dapat mengikuti perhitungan yang disajikan oleh Para Pembantu Sultan.

Dengan rasa heran dan penuh rasa ingin tahu, KKG sekali lagi mengintip Nota Keuangan Sultan yang terbaru. Setelah mempelajarinya, KKG terperangah karena melihat fakta bahwa sebenarnya Sultan masih mengalami Laba (atau Surplus) sebesar Rp 60.000, persis sesuai prediksinya, yaitu surplus tersebut tidak mengalami perubahan apapun dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. KKG mengutip hitungan dalam Nota Keuangan Sultan terkait Produk MB yang kemudian disajikan seperti berikut ini:

Nota Keuangan Sultan terkait Produk MB
Pendapatan (dari PT Pert-MB) Rp 210.000 (70 unit @ Rp 3.000)
"Subsidi MB" (kepada PT Pert-MB) Rp 150.000 (lihat pembukuan PT Pert-MB di atas) -/-
Laba (Surplus) Rp 60.000

Tetapi, siapa yang mau mendengar KKG yang dianggap oleh banyak kalangan tidak mengerti permasalahan keuangan negara yang sangat rumit. Melalui Perwakilan Para Rakyat, maka disetujui harga Produk MB di pasar domestik naik dari Rp 1.000 per unit menjadi Rp 1.500 per unit untuk mempersempit perbedaan harga domestik dengan harga internasional, demi menyelamatkan Anggaran Keuangan Sultan.

Menurut Pembantu Keuangan Sultan, dampak kenaikan harga domestik tersebut dapat mengurangi "Subsidi MB" dari Rp 150.000 menjadi Rp 115.000 (lihat hitungan di bawah), tetapi tetap lebih tinggi dari jumlah "subsidi" sebelumnya yang sebesar Rp 108.000.

Pembukuan PT Pert-MB
Penjualan MB kepada masyarakat Rp 105.000 (70 unit @ Rp 1.500)
Pembelian MB dari Sultan Rp 210.000 (70 unit @ Rp 3.000) -/-
Rugi Penjualan sebelum Biaya Operasional Rp 105.000
Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll) Rp 10.000 +/+
Total kerugian yang harus di-"subsidi" Rp 115.000
"Subsidi" dari Sultan Rp 115.000 -/-
Total Rp 0 (nihil)

Secara diam-diam, karena masih merasa tidak mengerti alur pikirin Sultan serta pembantunya terkait "Subsidi MB", sekali lagi KKG mencoba melihat dampak kenaikan harga Produk MB di pasar domestik terhadap Nota Keuangan Sultan, dan menemukan sebagai berikut:

Nota Keuangan Sultan terkait Produk MB
Pendapatan (dari PT Pert-MB) Rp 210.000 (70 unit @ Rp 3.000)
"Subsidi MB" (kepada PT Pert-MB) Rp 115.000 (lihat pembukuan PT Pert-MB di atas)
Laba (Surplus) Rp 95.000

Ternyata, setelah kenaikan harga Produk MB di pasar domestik menjadi Rp 1.500 per unit, Laba (Surplus) yang diperoleh Sultan mengalami kenaikan dari Rp 60.000 (sebelum kenaikan harga) menjadi Rp 95.000. Kenaikan Surplus ini sebesar kenaikan harga domestik dikalikan jumlah unit penjualan (Rp 500 x 70 unit = Rp 35.000).

KKG melihat bahwa konsep penyusunan anggaran seperti yang disajikan oleh Sultan dengan istilah "Subsidi" merupakan pembodohan yang luar biasa terhadap masyarakat, karena sebenarnya Sultan mengalami Surplus dari pengeloaan tanah yang dilakukan Mitra Asing yang menghasilkan Produk MB, meskipun harga jual di dalam negeri lebih rendah dari harga internasional.
Oleh karena itu, istilah "Subsidi MB" dapat dikatakan pembohongan besar terhadap masyarakat.

Intinya, KKG mengatakan bahwa pengeluaran "Subsidi MB" dalam Anggaran Belanja Sultan adalah tidak riil karena tidak ada uang yang dikeluarkan.

"Subsidi MB" ini akan dikompensasikan dengan penerimaan dari PT Pert-MB (yang juga tidak riil). Satu-satunya yang riil dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Sultan adalah Surplus (atau Laba) sebesar Rp 60.000 sebelum terjadi kenaikan harga di pasar domestik, atau Rp 95.000 setelah terjadi kenaikan harga. Tetapi, anehnya Surplus yang riil ini tidak pernah disebut secara eksplisit di dalam Nota Keuangan Sultan, melainkan harus dicari dan dihitung sendiri, seperti yang dilakukan oleh KKG. Benar-benar sebuah usaha pengaburan perhitungan yang sempurna.

Ringkasan bagian sebelumnya, Sultan Negeri RI bekerja sama dengan Mitra Asing mengelola tanah nan subur ini, dan menghasilkan 100 unit Produk MB per tahun dengan pembagian 30%, atau 30 unit, untuk Mitra Asing dan 70%, atau 70 unit, untuk Sultan. Pada awalnya, 70 unit Produk MB ini jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Tetapi, perkembangan akhir-akhir ini cukup membuat Sultan pusing. Pasalnya, produksi dalam negeri menurun, sedangkan Mitra Asing juga meminta bagi hasil produksi dirubah akibat biaya kelola tanah (yang dinamakan cost recovery) meningkat: bagi hasil yang pada awal kesepakatan sebesar 30% untuk Mitra Asing dan 70% untuk Sultan minta dirubah menjadi 33,33% (atau 1/3 bagian) untuk Mitra Asing dan 66,67% (atau 2/3 bagian) untuk Sultan. Selain itu, permintaan konsumsi Produk MB di dalam negeri meningkat sehingga kebutuhan dalam negeri tidak dapat lagi dipenuhi oleh produksi dalam negeri, tetapi harus dipenuhi juga dari impor. Negeri RI sekarang sudah menjadi negara Net Importir Produk MB.

Dari data terakhir tercatat bahwa hasil produksi pengelolaan tanah hanya mencapai 90 unit Produk MB. Dengan kesepakatan bagi hasil yang terakhir, Mitra Asing memperoleh 1/3 bagian atau 30 unit Produk MB, sedangkan Sultan akan memperoleh 2/3 bagian atau 60 unit Produk MB. Seluruh Rakyat RI tidak ada yang mengetahui, secara sadar atau tidak sadar, bahwa penurunan produksi hasil kelola Mitra Asing dari 100 unit menjadi 90 unit tidak membuat bagian perolehan Mitra Asing turun: Mitra Asing tetap memperoleh 30 unit. Artinya, seluruh penurunan produksi tersebut dibebankan kepada Sultan melalui kesepakatan bagi hasil yang baru akibat cost recovery naik.

Bukan sulap dan bukan magic, tetapi nyata terjadi di Negeri RI yang tercinta ini: penurunan produksi yang dilakukan oleh Mitra Asing sebagai pengelola tanah tidak membuat perolehan mereka turun.

Seperti diuraikan di atas, konsumsi Produk MB di dalam negeri meningkat terus dari 70 unit per tahun menjadi 75 unit per tahun. Karena Sultan sekarang hanya memperoleh 60 unit dari pengelola Mitra Asing, maka Sultan harus mengimpor Produk MB sebanyak 15 unit untuk memenuhi total kebutuhan dalam negeri.

Nasib baik tidak berpihak pada Sultan, harga Produk MB di luar negeri naik sangat pesat belakangan ini, menjadi rata-rata Rp 4.000 per unit dari (harga sebelumnya sebesar Rp 3.000 unit). Melihat perkembangan yang sangat mengkhawatirkan ini, Pembantu Keuangan Sultan mulai menghitung apakah keuangan Sultan masih aman. Seperti biasa, Pembantu Keuangan sangat terperanjat melihat hasil perhitungannya, dan segera menghadap Sultan, melaporkan bahwa posisi keuangan Sultan dalam bahaya besar dan akan jebol apabila harga Produk MB di dalam negeri (yang sebesar Rp 1.500 per unit) tidak dinaikkan: "Subsidi MB" akan melonjak lagi, dan kali ini tidak tanggung-tanggung, dari Rp 115.000 pada tahun sebelumnya menjadi Rp 197.500 pada tahun ini, seperti terlihat dalam perhitungan di bawah ini.

Pembukuan PT Pert-MB
Penjualan MB kepada masyarakat (75 unit @ Rp 1.500) Rp 112.500
Pembelian MB dari Sultan (60 unit @ Rp 4.000) Rp 240.000
Pembelian MB Impor (15 unit @ Rp 4.000) Rp 60.000 +/+
Total Pembelian MB Rp 300.000 -/-
Rugi Penjualan sebelum Biaya Operasional Rp 187.500
Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll) Rp 10.000 +/+
Total Kerugian yang harus di-"subsidi" Rp 197.500
"Subsidi" dari Sultan Rp 197.500 -/-
Total Rp 0 (nihil)

Mendengar laporan tersebut, Sultan langsung segera tampil di depan publik, tentu saja sambil berkeluh kesah seperti biasanya, menyampaikan bahwa keuangan negara sedang mengalami kesulitan yang maha dahsyat akibat kenaikan harga Produk MB di luar negeri yang sangat tinggi, ditambah jumlah impor yang cukup tinggi karena konsumsi dalam negeri meningkat sedangkan produksi dalam negeri menurun sehingga seluruh kebutuhan dalam negeri tidak dapat dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri.

Sekali lagi, Sultan mohon dengan sangat agar Rakyat RI dapat mengerti bahwa harga Produk MB di pasar domestik terpaksa harus dinaikkan lagi, menjadi Rp 2.500 per unit, demi menyelamatkan keuangan Sultan. Dengan cara ini diharapkan beban "Subsidi MB" dapat ditekan untuk tidak naik terlalu tajam, hanya naik dari Rp 115.000 menjadi Rp 122.500, seperti terlihat pada perhitungan di bawah ini:

Pembukuan PT Pert-MB
Penjualan MB kepada masyarakat (75 unit @ Rp 2.500) Rp 187.500
Pembelian MB dari Sultan (60 unit @ Rp 4.000) Rp 240.000
Pembelian MB Impor (15 unit @ Rp 4.000) Rp 60.000 +/+
Total Pembelian Rp 300.000 -/-
Rugi Penjualan sebelum Biaya Operasional Rp 112.500
Biaya Operasional (Logistik, Distribusi, dll) Rp 10.000 +/+
Total Kerugian yang harus di-"subsidi" Rp 122.500
"Subsidi" dari Sultan Rp 122.500
Total Rp 0 (nihil)

Setelah sekian lama mengikuti alur pikiran Sultan dan para pembantunya terkait "Subsidi MB" ini, KKG sudah paham benar bagaimana cara Para Pembantu Sultan menyampaikan dan menyembunyikan informasi yang membodohi masyarakat ini. Lagi-lagi KKG mengintip Nota Keuangan Sultan dan membeberkannya sebagai berikut:

Nota Keuangan Sultan terkait Produk MB
Pendapatan (dari PT Pert-MB) Rp 240.000 (60 unit @ Rp 4.000)
"Subsidi MB" (kepada PT Pert-MB) Rp 122.500 (lihat pembukuan PT Pert-MB di atas) -/-
Laba (Surplus) Rp 117.500

Dari Nota Keuangan Sultan dapat dibaca bahwa keuangan Sultan sebenarnya mengalami Surplus yang lebih besar dari tahun sebelumnya, yaitu dari Rp 95.000 menjadi Rp 117.500, akibat kenaikan harga domestik yang disesuaikan dengan kenaikan harga internasional, yaitu Rp 1.000 per unit, meskipun jumlah Produk MB yang diterima oleh Sultan (dari bagi hasil kelola tanah dengan Mitra Asing) turun dari 70 unit menjadi 60 unit dan jumlah impor naik dari 0 unit menjadi 15 unit.

Para Pembantu Sultan sekali lagi mensosialisasikan bahwa Sultan sebenarnya sangat bermurah hati karena meningkatkan jumlah "Subsidi MB" dari Rp 115.000 menjadi Rp 122.500, meskipun ada kenaikan harga domestik menjadi Rp. 2.500 per unit. Artinya, kenaikan harga domestik tersebut sebenarnya tidak terlau besar untuk dapat mencukupi kenaikan harga internasional serta kenaikan jumlah impor, di mana dapat dilihat dari jumlah "Subsidi MB" yang masih meningkat. Tetapi, informasi bahwa Surplus Produk MB mengalami peningkatan dari Rp 95.000 menjadi Rp 117.500 seperti terbaca dari Nota Keuangan Sultan, tidak akan pernah terungkap apabila ekonom yang bernama KKG tidak menelanjanginya.

Masyarakat kini sudah mengerti benar duduk perkaranya, dan segera akan meminta pendapat Majelis Para Rakyat atau Majelis Konstitusi Rakyat untuk menurunkan fatwanya apakah Sultan boleh dengan seenaknya menaikkan harga domestik Produk MB sesuai dengan harga internasional sedangkan nyata-nyata Surplus di dalam Nota Keuangan Sultan terkait Produk MB malah bertambah besar akibat kenaikan harga tersebut.

Kita tunggu jawaban Majelis Para Rakyat atau Majelis Konstitusi Rakyat, dan kita lihat apakah mereka masih mempunyai rasa empati terhadap Rakyat, dan pantas menyandang kata Rakyat dibelakang kata Majelis.

--selesai--

hitung-hitungan ekonom KKG


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment