Thursday, May 30, 2013

[Media_Nusantara] A.Yani: Kesaksian Pesanan

 

From: "bambangsoesatyo@yahoo.com" <bambangsoesatyo@yahoo.com>
To: Al Faqir Ilmi
Cc:
Sent: Thursday, May 30, 2013 4:33 PM
Subject: A.Yani: Kesaksian Pesanan

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu mendalami pernyataan  Kepala Panitia Lelang Simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan saat memberikan kesaksian di pengadilan Tipikor terkait kasus Simulator SIM.

Pasalnya, kata Ahmad Yani, keterangan Teddy tersebut tidak konsisten, berubah-ubah.

"Bagaimana KPK mau mendalami kalau kesaksiannya berubah, tidak konsiten," kata Yani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Ia juga menenggarai, dengan keterangan yang berbeda saat memberikan kesaksian pertama dengan kedua, maka ada upaya untuk mengarahkan atau menyasar pihak yang sebenarnya tak ikut terlibat.

"Kalau dia (Teddy) berubah-ubah dan itu yang jadi sandaran bagi KPK untuk melacak, berarti ini paket dong (titipan)," kata politisi PPP itu.

Ia mencontohkan, saat pertama kali Teddy bersaksi, dia menyebut beberapa nama yang menerima uang kasus simulator. Tapi, kata Yani, dalam keterangan lain di depan pengadilan, Teddy tak menyebut nama-nama yang pernah disebutkan

"Ini menurut saya, jangan-jangan paket sesuatu yang digunakan untuk menggiring seseorang. Ini lah kalau pola penegakan hukum oleh KPK, model-model target. Harus dicari, tetapkan tersangka dulu. Nanti digali lagi pendukung-pendukungnya," kata dia.

Seharusnya, lanjut Yani, orang yang memberikan keterangan berubah-ubah, keterangannya sulit dipercayai lagi kebenarannya.

"Apalagi kalau dia di muka pengadilan, nanti bisa dituduh memberi keterangan palsu. Apa yang disampaikan Teddy tidak bisa, karena dia berubah-ubah. Jangan-jangan dia sendiri sudah tidak tahu lagi apa yang dia omongkan. Orang seperti itu omongannya tidak berkualitas," imbuh Yani

Dikatakannya, Teddy pernah menyebut nama Benny K Harman, Saan Mustopa, Dasrul Djabar, Pasek Suardika. Tapi saat memberikan keterangan untuk kedua kalinya, nama-nama tersebut hilang.

"Itu menurut saya, ada motif apa di balik itu. Bisa saja kesaksian Teddy itu menguntungkan orang-orang atau partai tertentu. Orang pasti berkesimpulan seperti itu. orang dapat berkesimpulan, orang yang selama ini disebut lalu disembunyikan," kata Yani.

Ia juga menyebutkan, Teddy yang sudah menjadi tersangka di kepolisian, tapi KPK tidak ditahan sama sekali.

"Saya menilai terjadi kejanggalan. KPK juga harus dipertanyakan. Teddy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Kok di KPK belum. Kenapa dia diambilalih oleh KPK. Apakah karena dijanjikan sesuatu mungkin," ujarnya.

Ditambahkannya, pimpinan KPK pernah bicara bahwa apa yang disampaikan di fakta persidangan, itu yang terkuat.

"Tapi banyak nama-nama yang  disebut di sidang, tidak ditindaklanjuti. Kan banyak nama-nama menyangkut orang penting lagi, atau anak orang penting lagi, tapi kenapa KPK tak menindaklanjuti," pungkas Yani.

Teddy Rusmawan pernah menyebutkan bahwa dana Simulator diserahkan ke Azis. Tapi pada kesaksian lainnya, Teddy memberikan kepada mantan Bendum PD, M Nazaruddin sebagai bentuk janji Nazaruddin yang berhasil menggolkan proyek simulator.



Berita sebelumnya :

Teddy Pastikan Bambang Soesatyo Cs Terima Duit Empat Dus

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon J Mahesa, Herman Heri dan M Nazaruddin dipastikan menerima aliran uang haram pengadaan simulator SIM, di Korlantas Mabes Polri. Bambang Soesatyo Cs, mendapat uang sebanyak empat dus dari mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo.

Kepastian itu, sebagaimana disampaikan Ketua Panitia Lelang Proyek Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Teddy Rusmawan, ketika bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (28/5).

Teddy yang mengaku mengantarkan uang itu langsung ke Bamsoet cs, tidak tahu berapa jumlah uang yang diterima. Pasalnya, uang itu diletakan dalam kardus. "Saya tidak tahu pasti, tapi jumlah kardusnya aja. Empat kardus," ujar Teddy.

Yang pasti sambung dia, uang tersebut untuk para anggota DPR yang digawangi mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin.

"Ada, Nazar, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, ada Desmon, ada Herman," kata dia ketika mengantarkan uang.

Sebelumnya, diketahui, pemberian itu disinyalir berkaitan dengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan ke negara untuk membiayai kegiatan-kegiatan di Polri.

Untuk diketahui, sesuai peraturan pemerintah No 50 tahun 2010, institusi Polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang disetorkan ke negara untuk membiayai kegiatan-kegiatan di Polri, saat itu PNBP yang disetorkan sebesar Rp3 triliun.

Tetapi pembiayaan kegiatan-kegiatan di Polri itu tidak langsung menggunakan PNBP-nya. Melainkan berdasar pada penetapan pagu yang dibahas oleh Kemenkeu dengan Polri.

Dari pembahasan pagu itulah kemudian dimasukkan dalam RAPBN 2011 yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan ke DPR. Usulan pagu anggaran itu dibahas di DPR melalui nota keuangan.

Pembahasan dilakukan oleh DPR dan mitra kerja terkait yaitu Polri dengan Komisi III DPR. Kemudian juga dilakukan pembahasan dilakukan dalam rapat kerja anggaran, antara kementerian anggaran, DPR/Komisi III dan lembaga (Polri) atau RKA-KL. Setelah pembahasan oleh DPR dan Polri, kemudian dibawa lagi ke Kemenkeu untuk ditelaah dan diselesaikan DIPAnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu pimpinan Komisi III yakni Benny K Harman, dan tiga anggota komisinya yakni Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, dan Herman Heri diduga melihat peluang untuk ikut main dan meminta bagian dari anggaran PNBP proyek simulator. Dari keempatnya, Benny diduga hanya menunggu penyerahan uang.

Sementara itu, diduga Bambang, Azis, dan Herman beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Korlantas untuk meminta fee miliaran rupiah untuk memuluskan pembahasan DIPA angaran simulator.

Salah satu pertemuan dilakukan ketiganya dengan AKBP Teddy Rusman (Ketua Panitia Lelang pengadaan simulator) dan Irjen Pol Djoko Susilo di Hotel Nippon, Jakarta, sekitar kurun tahun 2010. Sementara Kompol Legimo Pudjo Sumarto (Bendahara Korlantas) telah memberikan permintaan keempat anggota DPR itu.


Dengan Keras, Teddy Bilang Uang Empat Dus Bamsoet Cs Bernilai Rp4 Miliar

Terjawab sudah jumlah uang dalam empat kardus untuk para anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagai kompensasi penggiringan anggaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Mantan Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan driving simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan, menyatakan kalau uang dalam empat kardus itu berjumlah Rp4miliar.

"Saya menghitung sendiri, ada Rp4 miliar," ujar Teddy dengan nada keras, ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (28/5).

Ia mengatakan, uang itu sendiri berasal dari dana Primer Koperasi Polisi (Primkoppol).
"Ada kuitansinya," kata Teddy menyeru bahwa ada bukti transaksi, seru Teddy dengan nyaring dan membuat seisi ruang sidang terhenyak.

Sementara itu, mendengar kesaksian Teddy, penasehat Hukum Djoko, Hotma Sitompul, langsung menyela proses persidangan itu. Ia meminta hakim tidak terpengaruh dengan suara keras polisi itu.

Hotma meminta Teddy menunjukkan bukti bahwa Djoko memerintahkan memberi uang untuk Nazaruddin cs.

"Majelis jangan terpengaruh dengan suara keras saksi ini. Dari tadi dia bilang ada saksi, ada kuintansi, coba ditunjukkan supaya jelas juga bagi kami. Ada kuitansinya enggak, jangan cuma teriak saja," sela Hotma tak kalah keras.

Sebelumnya, Teddy mengakui kalau dirinya diperintah Djoko Susilo untuk menyerahkan sejumlah uang dalam empat kardus untuk para anggota DPR, yakni Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon J Mahesa, Herman Heri dan M Nazaruddin.

Teddy menjelaskan, uang itu sengaja diberikan, sebagai syarat dari Bamsoet cs, agar para anggota DPR menggiring anggaran untuk Korlantas senilai Rp600miliar.


Transaksi Haram Bamsoet Cs Dilakukan di Lantai Dasar Plaza Senayan

Ketua Panitia Lelang proyek simulator SIM, Teddy Rusmawan menjelaskan bahwa pertemuan di Restoran Basara cuma sebatas pertemuan dengan para anggota DPR, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon J Mahesa, Herman Heri dan M Nazaruddin.

Sedangkan pemberian uang dalam empat kardus yang disebut Teddy bernilai empat miliar itu diserahkan di Plaza Senayan, Jakarta. Teddy sendiri yang bertindak langsung sebagai pihak yang memberi.

Ia menceritakan, bahwa sedianya uang itu akan diserahkan di Restoran Basara, Sumitmas, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Namun, ketika Bambang Soesatyo dan Azis Syamsuddin meminta tidak diserahkan ke mereka, namun melalui para ajudan masing-masing anggota dewan.

"Azis dan Bambang Soesatyo lalu memerintahkan ajudannya untuk mengambil kardus-kardus itu," ujar Teddy saat bersaksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (28/5).

Proses penyerahan empat kardus dari Teddy ke ajudan Azis Cs itu disepakati dilakukan di sebuah kafe dekat Bioskop XXI Plaza Senayan, Jakarta. Namun, akhirnya pertemuan di kafe itu dibatalkan karena suasana yang ramai di tempat itu. Akhirnya, diputuskan pertemuan berlangsung di lantai dasar Plaza Senayan, Jakarta.

"Kita sudah BBM-an, kita ketemu di kafe dekat bioskop, lalu karena penuh kita pindah ke lantai bawah kafe dekat parkiran," kata Teddy.


Duit Empat Kardus Bamsoet untuk Gol-kan Anggaran Korlantas

Ketua panitia lelang proyek simulator SIM, Teddy Rusmawan mengakui menyerahkan uang sebanyak empat kardus untuk anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon J Mahesa, Herman Heri dan M Nazaruddin. Teddy menjelaskan, uang itu sengaja diberikan, sebagai syarat dari Bamsoet Cs, agar para anggota DPR menggolkan anggaran keseluruhan Korlantas senilai Rp600miliar.

"Waktu itu dia (Nazaruddin) menyampaikan Rp600 miliar itu untuk seluruh anggaran Korlantas, termasuk dalam pendidikan dan bisa dicairkan ke polisi untuk pendidikan ke Diklantas," ujar Teddy, ketika bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (28/5).

"Akhirnya kita mengusulkan di lantas," imbuhnya.

Teddy menerangkan, uang Rp 600 miliar yang bakal diturunkan itu tidak hanya terkait langsung dengan pembahasan anggaran Simulator SIM. Namun, untuk keseluruhan anggaran di Korlantas.

"Kalau satu mata anggaran dengan simulator tidak ada. Tapi anggaran keseluruhan, hanya level pimpinan yang bicarakan, kami hanya mengantarkannya saja," demikian Teddy yang bersaksi mengenakan seragam polisi itu.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment