Tuesday, May 7, 2013

[Media_Nusantara] Surat Untuk Presiden SBY

 

Surat Untuk Presiden SBY

Seorang korban penzholiman dan arogansi polisi polsek cilandak mengirim kan surat pribadi kepada Presiden, untuk memohon perlindungan hukum dan keadilan.

Sesuai informasi yang asatunews dapatkan dari pihak keluarga korban bernama Syaifulloh alias iful yang menjadi korban fitnah orang lain dan arogansi oknum polisi polsek cilandak, Jakarta selatan secara melawan hukum.

Sejak tanggal 15 februari 2013 syaiful ditangkap dan ditahan polisi dengan prosedur hukum yang tidak benar (KUHAP). oknum polisi tersebut juga melanggar KUHAP dengan melakukan pengeledahan Badan dan rumah syaiful tanpa adanya surat penggeledahan dan tanpa disaksikan ketua Rt/Rw setempat.

Dalam Penggeledahan tersebut (badan dan rumah ) syaiful tidak ditemukan barang bukti.Meski demikian anak tukang ojek dan penjual pecel lele itu tetap ditangkap dan ditahan di polsek cilandak Jakarta selatan.

Inilah tragedi hukum yang dialami wong cilik di Republik Indonesia.

Berikut ini surat istri syaiful kepada Presiden Republik Indonesia :

Kepada Yang Terhormat,
Bapak Presiden Republik Indonesia
H. Susilo Bambang Yudhoyono

D i-

J a k a r t a

Perihal : Mohon Perlindungan hukum dan Keadilan

Assalammu'alaikum Wr. Wb

Dengan hormat,

Seiring salam dan Do'a saya semoga Bapak Presiden dan keluarga dalam keadaan sehat wal'afiat serta dalam lindungan ALLAH SWT dan Sukses dalam menjalani tugas Negara Amin.

Melalui perantara surat ini saya yang bernama MARHATUN (istri dari Saefulloh), Umur 25 Tahun, agama Islam dan beralamat domisili Jalan Rasamala III No. Rt/Rw. 004/013 Kel. Menteng Dalam, Kec. Tebet Jakarta Selatan.

Dalam hal ini saya sampaikan bahwa suami saya yang bernama SAEFULLOH alias Ipul sekarang dalam Tahanan Jaksa di Rumah Tahanan Negara LP Cipinang sejak tanggal 16 April 2013 s/d 05 Mei 2013, suami saya di tuduh atau dikenakan Pasal 114 (1) dan Pasal 111 (1) Undang – undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di sini juga saya sampaikan ke Bapak Presiden bahwa apa yang dituduhkan kepada suami saya adalah TIDAK BENAR dan kelihatannya dipaksakan oleh oknum Kepolisian Polsek Metro Cilandak Jakarta Selatan untuk ditahan. Saya tau betul sosok suami saya, benar dulu suami saya adalah seorang pemakai narkoba, dan setelah menikah dengan saya, suami saya tidak lagi berhubungan dengan narkoba. Sejak menikah suami saya membuka usaha warung nasi pecal lele dan menjual rokok. Kami hidup apa adanya walaupun hidup sangat sederhana tetapi kami atau pun suami saya tidak lagi berhubungan dengan narkoba.

Suami saya di tangkap pada tanggal 15 februari 2013 di warungnya, dan Penangkapan, Penggeledahan dan Penahanan terhadap suami saya tanpa adanya surat – surat atau tidak sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam KUHAP. Suami saya di tuduh tanpa ada barang bukti dan hanya berdasarkan katanya katanya. Apa bisa seperti itu, apa itu hukum yang berlaku di Indonesia, apakah hukum sebenarnya hanya tajam ke bawah Pak SBY ?.

Saya dan keluarga Mohon kepada Bapak Presiden SBY untuk dapat memberikan Perhatian, Perlindungan Hukum dan Keadilaan kepada kami orang kecil ini. Sudah jatuh ketimpah tangga lagi, Suami saya sekarang di LP Cipinang di minta biaya untuk keamanan dan fasilitas (kasur dan bantal, mandi dan ibadah) kalo tidak di bayar, maka suami saya di dalam LP akan mengalami kekerasan. Dan uang tersebut katanya untuk komandan LP Cipinang. Dari mana lagi kami mendapati uang sedangkan suami saya sebagai tulang punggung keluarga, sekarang lagi mendekam di tahanan, apalagi sekarang saya sedang mengandung anak pertama yang memerlukan biaya untuk perawatan (obat) dan melahirkan nantinya.

Sekali lagi saya dan keluarga sangat Memohon Kepada Bapak Presiden SBY untuk dapat memperhatikan dan membantu masalah kami tersebut, kami tidak tau harus mengadu kepada siapa lagi dan hanya ALLAH SWT lah yang dapat membalas kebaikan dan atau atas bantuan yang Bapak berikan kepada kami.

Dalam hal ini juga turut saya lampirkan surat – surat yang dikirim oleh suami saya kepihak pihak terkait dan yang sampai saat ini belum juga dapat jawaban, apakah karena kami orang kecil ya Pak ?

Demikian surat Permohonan ini saya perbuat, besar harapan saya dan keluarga untuk mendapatkan keadilan yang sebenarnya, dan Atas perhatian, waktu serta kesempatan yang di berikan Bapak Presiden, kami aturkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. Wb

Hormat Saya,

MARHATUN


Foto: Surat Untuk Presiden SBY    Seorang korban penzholiman dan arogansi polisi polsek cilandak mengirim kan surat pribadi kepada Presiden, untuk memohon perlindungan hukum dan keadilan.    Sesuai informasi yang asatunews dapatkan dari pihak keluarga korban bernama Syaifulloh alias iful yang menjadi korban fitnah orang lain dan arogansi oknum polisi polsek cilandak, Jakarta selatan secara melawan hukum.    Sejak tanggal 15 februari 2013 syaiful ditangkap dan ditahan polisi dengan prosedur hukum yang tidak benar (KUHAP).  oknum polisi tersebut juga melanggar KUHAP dengan melakukan pengeledahan Badan dan rumah syaiful tanpa adanya surat penggeledahan dan tanpa disaksikan ketua Rt/Rw setempat.    Dalam Penggeledahan tersebut (badan dan rumah ) syaiful tidak ditemukan barang bukti.Meski demikian anak tukang ojek dan penjual pecel lele itu tetap ditangkap dan ditahan di polsek cilandak Jakarta selatan.    Inilah tragedi hukum yang dialami wong cilik di Republik Indonesia.    Berikut ini surat istri syaiful kepada Presiden Republik Indonesia :    Kepada Yang Terhormat,                                                              Bapak Presiden Republik Indonesia  H. Susilo Bambang Yudhoyono     D i-          J a k a r t a    Perihal : Mohon Perlindungan hukum dan Keadilan    Assalammu'alaikum Wr. Wb    Dengan hormat,    Seiring salam dan Do'a saya semoga Bapak Presiden dan keluarga dalam keadaan sehat wal'afiat serta dalam lindungan ALLAH SWT dan Sukses dalam menjalani tugas Negara Amin.    Melalui perantara surat ini saya yang bernama MARHATUN (istri dari Saefulloh), Umur 25 Tahun, agama Islam dan beralamat domisili Jalan Rasamala III No. Rt/Rw. 004/013 Kel. Menteng Dalam, Kec. Tebet Jakarta Selatan.    Dalam hal ini saya sampaikan bahwa suami saya yang bernama SAEFULLOH alias Ipul sekarang dalam Tahanan Jaksa di Rumah Tahanan Negara LP Cipinang sejak tanggal 16 April 2013 s/d 05 Mei 2013, suami saya di tuduh atau dikenakan Pasal 114 (1) dan Pasal 111 (1) Undang – undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.    Di sini juga saya sampaikan ke Bapak Presiden bahwa apa yang dituduhkan kepada suami saya adalah TIDAK BENAR dan kelihatannya dipaksakan oleh oknum Kepolisian Polsek Metro Cilandak Jakarta Selatan untuk ditahan. Saya tau betul sosok suami saya, benar dulu suami saya adalah seorang pemakai narkoba, dan setelah menikah dengan saya, suami saya tidak lagi berhubungan dengan narkoba. Sejak menikah suami saya membuka usaha warung nasi pecal lele dan menjual rokok. Kami hidup apa adanya walaupun hidup sangat sederhana tetapi kami atau pun suami saya tidak lagi berhubungan dengan narkoba.    Suami saya di tangkap pada tanggal 15 februari 2013 di warungnya, dan Penangkapan, Penggeledahan dan Penahanan terhadap suami saya tanpa adanya surat – surat atau tidak sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam  KUHAP. Suami saya di tuduh tanpa ada barang bukti dan hanya berdasarkan katanya katanya. Apa bisa seperti itu, apa itu hukum yang berlaku di Indonesia, apakah hukum sebenarnya hanya tajam ke bawah Pak SBY ?.     Saya dan keluarga Mohon kepada Bapak Presiden SBY untuk dapat memberikan Perhatian, Perlindungan Hukum dan Keadilaan kepada kami orang kecil ini. Sudah jatuh ketimpah tangga lagi, Suami saya sekarang di LP Cipinang di minta biaya untuk keamanan dan fasilitas (kasur dan bantal,  mandi dan ibadah) kalo tidak di bayar, maka suami saya di dalam LP akan mengalami kekerasan. Dan uang tersebut katanya untuk komandan LP Cipinang. Dari mana lagi kami mendapati uang sedangkan suami saya sebagai tulang punggung keluarga, sekarang lagi mendekam di tahanan, apalagi sekarang saya sedang mengandung anak pertama yang memerlukan biaya untuk perawatan (obat) dan melahirkan nantinya.      Sekali lagi saya dan keluarga sangat Memohon Kepada Bapak Presiden SBY untuk dapat memperhatikan dan membantu masalah kami tersebut, kami tidak tau harus mengadu kepada siapa lagi dan hanya ALLAH SWT lah yang dapat membalas kebaikan dan atau atas bantuan yang Bapak berikan kepada kami.    Dalam hal ini juga turut saya lampirkan surat – surat yang dikirim oleh suami saya kepihak pihak terkait dan yang sampai saat ini belum juga dapat jawaban, apakah karena kami orang kecil ya Pak ?    Demikian surat Permohonan ini saya perbuat, besar harapan saya dan keluarga untuk mendapatkan keadilan yang sebenarnya, dan Atas perhatian, waktu serta kesempatan yang di berikan Bapak Presiden, kami aturkan terima kasih.    Wassalamu'alaikum wr. Wb    Hormat Saya,    MARHATUN

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
MARKETPLACE


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment