Sunday, May 26, 2013

[Media_Nusantara] KEJARI JEMBER TERKESAN TAKUT USUT DUGAAN KORUPSI LAB. FARMASI UNIVERSITAS JEMBER?

 

KEJARI JEMBER TERKESAN TAKUT USUT DUGAAN KORUPSI LAB. FARMASI UNIVERSITAS JEMBER?

WARTA SIDIK, Jakarta, MEMBACA berita radio di Jember dibawah ini, bahwa kasus dugaan korupsi laboratorium farmasi senilai Rp.30 milyar oleh kejaksaan Jember dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan, sekilas berita ini melegakan masyarakat, bahwa hal ini benar2 diusut tuntas. Apalagi membaca berita sebelumnya bahwa jaksa telah menemukan bukti2 dugaan korupsi. Tapi dalam kenyataannya, suplier yang diduga merupakan otak dari dugaan korupsi tersebut, berani untuk tidak menghadiri panggilan untuk diperiksa oleh pihak kejaksaan. Bahkan sampai dipanggil sebanyak 3 kali untuk dimintai keterangan, ternyata suplier itu berani untuk tidak memperdulikannya, alias cuek. Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa sudah dipanggil sebanyak 3 kali, meski tidak patuh atau meremehkan aparat hukum, tidak dilakukan upaya pemanggilan paksa atau penangkapan/ penahanan?.

Padahal UU jelas menyatakan bahwa aparat hukum berhak menangkapnya agar orang tersebut tidak menghalangi penyidikan ataupun menghilangkan barang bukti. Padahal di tempat lain, jika terjadi demikian, langsung dilakukan upaya menghadirkan paksa dengan dilakukan penangkapan & penahanan, Contohnya ketua DPRD Trenggalek, Jawa Timur, langsung ditangkap saat sedang rapat, karena 3 kali mangkir memenuhi panggilan kejaksaan Kenapa jaksa Jember terkesan takut/ gentar? dan kenapa terkesan pelaku dugaan korupsi laboratorium farmasi ini berani cuek dan meremehkan aparat hukum? Apakah ada orang kuat atau petinggi Kejaksaan Agung yang terlibat atau ada pejabat di kejaksaan tinggi Jawa Timur yang jadi beking?

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, Mohammad Hambaliyanto menjelaskan, pasca tidak hadir pada panggilan kedua, kejaksaan telah melayangkan surat panggilan ketiga. namun sayang yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Meski demikian Hambaliyanto mengaku tidak terlalu pusing, dengan ketidakhadiran supplier tersebut. sebab pihaknya sudah menyiapkan alternatif lain, untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.

Penyidik katanya, akan meminta keterangan dari saksi ahli, seorang tehnisi alat laboratorium. saat ini penyidik tinggal mengatur waktu, kapan saksi tersebut bisa datang ke jember. permintaan keterangan itu, berkaitan dengan proses penyidikan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium, fakultas farmasi universitas jember, yang saat ini ditangani kejari jember.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri jember beberapa waktu yang lalu, telah menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi, pengadaan alat laboratorium fakultas farmasi unej, menjadi penyidikan. hanya saja sejauh ini kejaksaan belum menetapkan seorang tersangka.

Ataukah masyarakat kembali disuguhi sandiwara yang biasa dilakukan oleh kejaksaan Jember? sebagaimana misalnya kasus korupsi laptop Rp 9 Milyar yang dilakukan Liauw Inggarwati, dimana kejaksaan sudah menetapkan tersangka selama lebih dari 2 tahun, tapi tersangkanya sama sekali tidak pernah diperiksa, bahkan selanjutnya guru/ kepala sekolah di Jember harus urunan uang dari kantong pribadi untuk mengembalikan dana yang dikorupsi oleh Liauw Inggarwati.

Sehingga Liauw Inggarwati bisa enak2an ongkang2 kaki menikmati hasil korupsi, yang jadi korban adalah para guru. Dan para aparat jaksa yang menyatakan Liauw jadi tersangka lalu dipindah-tugaskan, sehingga kasus masuk peti es dan dilupakan masyarakat. Apakah hal-hal seperti itu yang membuat kejaksaan negeri Jember gentar/ ketakutan untuk memeriksa dengan serius dugaan korupsi laboratorium farmasi Universitas Jember?

Setelah ditelusuri oleh media massa, ternyata perusahaan yang mendapat kucuran dana dari proyek pengadaan alat laboratorium Farmasi Universitas Jember senilai 30 milyar diduga adalah perusahaan fiktif. Selain kenyataan di lapangan seperti itu, pejabat pembuat komitmen proyek tersebut menyatakan bahwa saat mencairkan anggaran kepada perusahaan itu, mengakui bahwa posisinya dalam situasi dilematis. Dan dikaitkan dengan berita berbagai media massa sebelumnya, diketemukan bahwa alat laboratorium yang disuplai adalah tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan (rendah kualitasnya), bahkan banyak yang dikirim sudah dalam keadaan rusak (kemungkinan alat-alat bekas?) sehingga diduga dengan itu tidak sesuai dengan dana yang telah dibayarkan Dengan berbagai kenyataan ini, jika pengusutan dugaan korupsi ini akan tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Jember atau Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tentunya akan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. (TIM/Dari berbagai sumber)

Sumber : http://www.wartasidik.com/?p=1009

baca juga :
Kejaksaan Jember Takut Usut Dugaan Korupsi Laboratorium Farmasi Universitas Jember ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2013/04/medianusantara-kejaksaan-jember-takut_25.html

Diduga Korupsi 10 Dosen Universitas Jember Didemo ==> http://www.youtube.com/watch?v=wS-PcM32nMo

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment